TORAJA UTARA – Sangat disayangkan sejumlah 6 THM di Toraja Utara diduga tidak ada sama sekali itikad baiknya menghargai perayaan hari besar keagamaan, Sabtu (27/12/2025).
Pasalnya pada malam Natal dari 6 THM tersebut diketahui masih beroperasi sementara warga sekitarnya merayakan dan menyambut hari Natal bahkan pada malam itu sebagai saat teduh beribadah.
Saat dikonfirmasi ke Perry, salah satu anggota tim satpol PP yang bertugas melakukan razia pada malam Natal tersebut, ditemukan ada 6 tempat hiburan malam karaoke yang aktif berorganisasi.
“Ya, saat kami.laksanakan razia sebagai bentuk memberikan kenyamanan bagi yang laksanakan ibadah dan perayaan malam Natal, ditemukan ada sejumlah 6 THM yang beroperasi,” sebut Perry.
Kejadian ini juga saat dikonfirmasi lanjut ke Kasatpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf membenarkan telah menerima laporan dari tim yang bertugas.
“Iya, benar atas laporan masyarakat saat dicek ke semua wilayah THM, ditemukan ada sekira 6 Karaoke yang beroperasi pada malam Natal,” ungkap Rianto.
Sementara sanksi terhadap pelanggaran itu, Kasatpol PP menjelaskan jika tentunya itu ada sanksinya sesuai peraturan yang ada.
“Haruslah ada kalau melanggar. Sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kasatpol Rianto Yusuf.
Dari hasil konfirmasi tim Satpol PP berikut nama THM Karaoke yang ditemukan beroperasi saat malam Natal yakni, D’Star, Chomatzu 2, Donald, Puncak, Pondok Ikan, dan Melody 2.
Dari 6 THM tersebut Karaoke Donald diketahui Engan membukakan pintu bagi tim Satpol PP yang datang, sementara Karaoke Melody 2 diketahui belum ada tamu hingga langsung tutup saat diberikan arahan.





























