TORAJA UTARA – Seorang wanita muda berinisial SP (24) dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, Selasa (10/3/2026).
SP berhasil diamankan saat diketahui berada di rumah kosnya di Bahadopi, Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Sabtu (7/3/2026) yang hanya berselang 4 hari usai melakukan pencurian motor di Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Dari penangkapan tersebut diketahui SP merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.
Penangkapan terhadap SP ini juga dilakukan bermula dari laporan salah satu korban bernama Petrus, warga Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.
Petrus melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya pada hari Selasa malam (3/3/2026) di halaman Gereja GPDI Jemaat Imanuel Tallunglipu yang diparkir dengan kondisi kunci lupa dicabut dan masih tergantung
Dan dari keterangan beberapa saksi di lokasi, menyebutkan bahwa pada malam itu ada seorang wanita mondar-mandir menggunakan jaket dan masker yang terlihat mencurigakan.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan SP. Dan dengan koordinasi Unit Resmob Polres Morowali serta Polsek setempat akhirnya SP berhasil diamankan di Bahodopi.
Dari penangkapannya tersebut serta melalui pemeriksaan awal, SP mengakui telah 7 kali beraksi di tempat berbeda yang mulai dari Toraja, Luwu Timur, hingga Morowali.
Sementara kendaraan-kendaraan hasil curiannya tersebut dijual secara silang. Dimana kendaraan hasil curian dari wilayah Toraja Utara Sulawesi selatan dijual ke wilayah Morowali Sulawesi Tengah dan sebaliknya kendaraan hasil curian wilayah Morowali Sulawesi Tengah dijual ke wilayah Toraja Utara Sulawesi selatan.
Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, membenarkan pengungkapan tersebut.
“Ya, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebut IPTU Ruxon.
Selain itu kata Kasatreskrim Polres Toraja Utara jika pihaknya juga masih mendalami jaringan dari terduga pelaku tersebut.
“Saat ini kami masih mendalami lebih lanjut,” ungkapnya.
Untuk itu, selaku Kasatreskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya, seperti menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci.





























