30.3 C
Jakarta
Senin, Maret 23, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Dishub: Pelayanan KIR Kendaraan Akan Hadir Tahun 2027, Terminal Koto Jaya Juga Akan Diaktifkan Kembali*

*Dishub Mukomuko: Pelayanan KIR Kendaraan Akan Hadir*Dishub Mukomuko: Pelayanan KIR Kendaraan Akan Hadir Tahun 2027, Terminal Koto Jaya Juga Akan Diaktifkan Kembali*

MUKOMUKO – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, mengumumkan bahwa pelayanan uji kelayakan kendaraan (KIR) resmi akan dilaksanakan di wilayah Mukomuko mulai tahun 2027; langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses pemilik kendaraan mendapatkan layanan yang wajib dilakukan setiap tahun. Menurutnya, selama ini pelayanan KIR hanya tersedia di Kota Bengkulu, yang berkemungkinan besar menyebabkan banyak kendaraan di daerahnya luput dari proses uji kelayakan akibat jarak yang cukup jauh.

“Insyaallah, di tahun 2027 nanti pelayanan KIR sudah ada di Mukomuko, sehingga tidak susah lagi harus jauh-jauh ke luar daerah,” ungkap Kadis Perhubungan Mukomuko, Novria Eka Putra, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Ia juga mengungkapkan perkembangan terkait persiapan pelayanan tersebut; pihaknya telah memiliki fasilitas yang siap digunakan, tinggal menunggu keputusan akhir dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. “Kita sudah punya fasilitas, tinggal menunggu keputusan dari Dishub Provinsi; jika tidak ada kendala, pelayanan uji kelayakan kendaraan sudah bisa beroperasi di Mukomuko,” katanya.

Menurut Novria, kehadiran pelayanan KIR di Mukomuko akan memberikan manfaat besar bagi seluruh pemilik kendaraan; kondisi kendaraan dapat terpantau dengan baik dan teratur, yang pada akhirnya akan mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan pada kendaraan maupun bahaya bagi pemilik dan pengguna jalan lainnya. “Dengan adanya pelayanan KIR di Mukomuko ini, maka kendaraan di Mukomuko akan aman terpantau dengan baik, guna mengurangi risiko bagi kendaraan dan pemiliknya,” ujarnya.

Tak hanya pelayanan KIR, pihaknya juga berencana untuk mengaktifkan kembali Terminal Angkutan Umum Koto Jaya yang sebelumnya belum beroperasi secara optimal. “Kita sudah punya gedung pelayanan yang berada di Terminal Koto Jaya, tinggal menempatinya saja. Tidak hanya pelayanan uji kelayakan kendaraan, kita akan mengaktifkan kembali terminal angkutan umum itu; bagian bangunan yang rusak akan kita perbaiki, fasilitas yang kurang akan kita tambahkan, sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi penumpang dan pemilik kendaraan,” jelasnya.

Novria berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kita berharap di tahun 2027 semua dapat terealisasi sesuai rencana dan harapan kita bersama,” tandasnya. (HD/ADV) Tahun 2027, Terminal Koto Jaya Juga Akan Diaktifkan Kembali*

MUKOMUKO – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko, Novria Eka Putra, mengumumkan bahwa pelayanan uji kelayakan kendaraan (KIR) resmi akan dilaksanakan di wilayah Mukomuko mulai tahun 2027; langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses pemilik kendaraan mendapatkan layanan yang wajib dilakukan setiap tahun. Menurutnya, selama ini pelayanan KIR hanya tersedia di Kota Bengkulu, yang berkemungkinan besar menyebabkan banyak kendaraan di daerahnya luput dari proses uji kelayakan akibat jarak yang cukup jauh.

“Insyaallah, di tahun 2027 nanti pelayanan KIR sudah ada di Mukomuko, sehingga tidak susah lagi harus jauh-jauh ke luar daerah,” ungkap Kadis Perhubungan Mukomuko, Novria Eka Putra, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.

Ia juga mengungkapkan perkembangan terkait persiapan pelayanan tersebut; pihaknya telah memiliki fasilitas yang siap digunakan, tinggal menunggu keputusan akhir dari Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu. “Kita sudah punya fasilitas, tinggal menunggu keputusan dari Dishub Provinsi; jika tidak ada kendala, pelayanan uji kelayakan kendaraan sudah bisa beroperasi di Mukomuko,” katanya.

Menurut Novria, kehadiran pelayanan KIR di Mukomuko akan memberikan manfaat besar bagi seluruh pemilik kendaraan; kondisi kendaraan dapat terpantau dengan baik dan teratur, yang pada akhirnya akan mengurangi risiko kecelakaan serta kerusakan pada kendaraan maupun bahaya bagi pemilik dan pengguna jalan lainnya. “Dengan adanya pelayanan KIR di Mukomuko ini, maka kendaraan di Mukomuko akan aman terpantau dengan baik, guna mengurangi risiko bagi kendaraan dan pemiliknya,” ujarnya.

Tak hanya pelayanan KIR, pihaknya juga berencana untuk mengaktifkan kembali Terminal Angkutan Umum Koto Jaya yang sebelumnya belum beroperasi secara optimal. “Kita sudah punya gedung pelayanan yang berada di Terminal Koto Jaya, tinggal menempatinya saja. Tidak hanya pelayanan uji kelayakan kendaraan, kita akan mengaktifkan kembali terminal angkutan umum itu; bagian bangunan yang rusak akan kita perbaiki, fasilitas yang kurang akan kita tambahkan, sehingga menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi penumpang dan pemilik kendaraan,” jelasnya.

Novria berharap seluruh rencana yang telah disusun dapat terealisasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. “Kita berharap di tahun 2027 semua dapat terealisasi sesuai rencana dan harapan kita bersama,” tandasnya. (HD)

Berita Terkait