*PEMDES TANJUNG MULYA SALURKAN BLT-DD KEPADA 10 KELUARGA: TEPAT SASARAN, TEPAT GUNA, DAN PENUH TANGGUNG JAWAB*
MUKOMUKO, 17 APRIL 2026 — Sebagai wujud nyata kepedulian dan pelaksanaan amanat penggunaan anggaran secara tepat sasaran, Pemerintah Desa Tanjung Mulya, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada sepuluh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran yang berlangsung di Kantor Desa Tanjung Mulya pada Kamis, 16 April 2026, ini dilaksanakan secara transparan, tertib, dan dihadiri langsung oleh unsur pimpinan serta pengawas pemerintahan desa.
Kegiatan penyaluran dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tanjung Mulya, Wardoyo. Turut hadir menyaksikan dan mengawal proses tersebut, antara lain: Kepala Seksi Lingkungan Hidup dan Kesejahteraan Rakyat Kecamatan XIV Koto, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta Pendamping Desa. Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan bahwa penyaluran bantuan bukan sekadar serah terima uang, melainkan proses yang diawasi, dipertanggungjawabkan, dan dilakukan di bawah pengawasan bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wardoyo menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan amanah rakyat yang harus digunakan dengan bijak, jujur, dan penuh rasa syukur. Ia mengimbau kepada seluruh penerima agar memanfaatkan bantuan tersebut secara sungguh-sungguh untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mendesak, bukan untuk kepentingan yang tidak mendesak.
“Gunakanlah uang bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar penting dan mendesak, seperti kebutuhan pangan, sandang, maupun kebutuhan dasar rumah tangga sehari-hari. Jangan digunakan untuk hal-hal yang kurang bermanfaat atau tidak mendesak. Anggaplah bantuan ini sebagai dorongan dan penunjang agar kebutuhan keluarga tetap terpenuhi dengan layak,” pesan Wardoyo dengan tegas namun penuh keibaan.
Lebih lanjut, Kepala Desa menjelaskan bahwa para penerima manfaat ini telah melalui proses verifikasi dan pendataan yang ketat. Sebagian besar merupakan warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, dengan kriteria yang disesuaikan dengan ketentuan desil penerima bantuan. Penetapan jumlah penerima ini, ungkapnya, juga dipengaruhi oleh penurunan alokasi anggaran Dana Desa pada tahun berjalan, sehingga jumlah penerima BLT-DD mengalami penyesuaian dan pengurangan.
Pada penyaluran kali ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sebesar Rp 900.000,00 yang merupakan akumulasi bantuan untuk jangka waktu tiga bulan.
Program BLT-DD ini, lanjut Wardoyo, adalah bukti perhatian nyata pemerintah desa terhadap warga yang paling rentan dan kurang mampu. Selain itu, pelaksanaan penyaluran ini juga merupakan bagian dari ketaatan terhadap amanat Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang mewajibkan penggunaan Dana Desa berfokus pada perlindungan sosial serta penanganan kemiskinan secara tepat sasaran.
“Dengan adanya penyaluran ini, kami berharap beban ekonomi keluarga penerima dapat sedikit terangkat, kebutuhan dasar terpenuhi, dan ketahanan pangan keluarga tetap terjaga. Bantuan ini mungkin tidak seberapa jika dibandingkan kebutuhan seutuhnya, namun kami berharap hadirnya bantuan ini dapat meringankan beban sekaligus menjadi pengingat bahwa pemerintah desa senantiasa hadir dan peduli,” ujar Wardoyo.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara dan bukti penyerahan bantuan oleh masing-masing penerima, disaksikan langsung oleh para undangan. Transparansi ini menjadi bukti bahwa setiap rupiah anggaran negara dikelola dengan jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Semangat yang ditunjukkan Pemerintah Desa Tanjung Mulya mengingatkan kita: kemakmuran tidak tumbuh dari janji, melainkan dari kepedulian yang nyata, ketepatan sasaran, dan kebersamaan yang saling menguatkan. Di saat beban kehidupan terasa berat bagi sebagian warga, kehadiran bantuan ini menjadi jembatan harapan — bahwa tidak ada warga yang ditinggalkan sendirian.
(Tim Redaksi — HD)






























