26.5 C
Jakarta
Kamis, Maret 26, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gegara Setubuhi 2 Saudarinya Sendiri, Bi Diamankan Tim Resmob Polres Toraja Utara

TORAJA UTARA – Tim Resmob bersama Personil Polsek Sesean Polres Toraja Utara, berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial Bi (32) yang merupakan warga Kecamatan BangkeleKila, Rabu (25/3/2026).

Bi diamankan pada hari Selasa (24/3) atas laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan terhadap 2 korban yang juga merupakan saudaranya sendiri yang berinisial LP (17) dan RP (13).

Berdasarkan informasi yang diterima melalui IPTU Ruxon selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara jika terduga pelaku melakukan persetubuhan terhadap kedua saudarinya tersebut pada tahun 2017 dan tahun 2025.

Dimana pada tahun 2017, dilakukan terhadap korban pertama bernama LP saat masih berumur 7 tahun dan pada tahun 2025 dilakukan kepada korban kedua bernama RP.

Dari informasi yang diterima juga diketahui kronologi kejadian terjadinya tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini bahwa Bi melakukan kejahatan bejatnya tersebut dilakukan pertama kepada korban LP pada tahun 2017 saat korban tidur dalam kamarnya sekira pukul 21:00 Wita dan pelaku Bi masuk dengan menawarkan uang 10 ribu terhadap korban.

Kemudian pada tahun 2025, Bi kembali melakukan tindakan bejatnya kepada saudarinya yang lain yang bernama RP dimana saat itu, sekira pukul 21: 00 Wita juga korban masuk ke dalam kamarnya untuk tidur lalu terduga pelaku juga ikut masuk dan menawarkan uang yang kemudian melancarkan perbuatan bejatnya.

Perbuatan bejat Bi itu baru diketahui setelah korban bernama LP menceritakan kejadiannya kepada Sn (23) yang tak lain adalah juga kakak dari kedua korban. Dan akhirnya Sn bersama orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara pada tanggal 24 Maret 2026.

Akhirnya berdasarkan laporan tersebut, pada tanggal 24 Maret 2026 sekira pukul 14.00 wita, Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin BRIPKA Sambara Buntu Lipa bersama Personil Polsek Sesean Polres Toraja Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sesean BRIPKA Paskhi Ruppe, langsung mengamankan Bi yang bertempat di Tiromanda, Lembang Batu Limbong, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara.

Berita Terkait