27.7 C
Jakarta
Senin, Maret 30, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Sundawani Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita: Dinilai Beraroma Kriminalisasi

Sundawani Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita: Dinilai Beraroma Kriminalisasi

SUBANG, 28 Maret 2026 – Paguyuban Sundawani Wirabuana DPD Subang angkat suara terkait penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap Harun, wartawan media Triberita.com, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang.

Ketua DPD Sundawani Wirabuana Subang, Yosep Suyono, menilai proses hukum yang menjerat Harun terkesan dipaksakan dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi terhadap profesi jurnalis.

“Kami melihat ada kejanggalan yang sangat jelas dalam kasus ini. Bagaimana seseorang bisa ditahan atas tuduhan pemerasan, sementara tidak pernah ada penyerahan uang atau barang dari pelapor kepada saudara Harun,” tegas Yosep dalam keterangan resminya, Sabtu (28/3).

Menurut Yosep, dalam delik pemerasan seharusnya terdapat unsur materiil berupa adanya perpindahan aset atau keuntungan yang diperoleh secara paksa. Namun, dalam perkara ini, unsur tersebut dinilai tidak terpenuhi.

Selain itu, Sundawani Wirabuana juga menyoroti adanya potensi pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik, terutama bagi wartawan yang aktif mengkritisi kinerja instansi pemerintah di daerah.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk menekan atau menakut-nakuti wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. Jika tidak ada bukti fisik, maka dasar penahanan patut dipertanyakan,” lanjutnya.

Paguyuban Sundawani Wirabuana mendesak aparat penegak hukum untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka proses penanganan perkara secara transparan, termasuk melalui gelar perkara yang objektif.

Pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan organisasi profesi wartawan dan lembaga bantuan hukum guna memastikan hak-hak hukum Harun tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Sundawani menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tercipta keadilan yang seimbang dan tidak mencederai kebebasan pers.

Berita Terkait