IMM Subang Resmi Adukan Dugaan Audit Hibah, Soroti Keabsahan Stempel LPJ
Subang | Warta In Jabar, 23 April 2026 — Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang resmi melayangkan laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang.

Laporan tersebut berkaitan dengan dana hibah Tahun Anggaran 2025 yang, berdasarkan informasi yang dihimpun, mencapai Rp500.000.000 dan disalurkan kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Ketua PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ).
“Kami mempertanyakan secara tegas: dana hibah tersebut digunakan untuk apa? Apa urgensinya hingga dialokasikan sebesar itu? Dan yang paling penting, apa dampak nyata bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan?” ujar Iqbal.
PC IMM menilai bahwa dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara terbuka dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap penggunaannya harus transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral. Mereka juga menyoroti potensi penyalahgunaan stempel atau cap dalam dokumen LPJ.
Dalam laporannya, PC IMM Kabupaten Subang mendesak aparat penegak hukum untuk:
Melakukan audit menyeluruh terhadap proses penganggaran, penyaluran, dan penggunaan dana hibah Tahun 2025.
Menginvestigasi secara serius dokumen LPJ, terutama terkait keabsahan stempel atau cap.
Menindak tegas setiap indikasi penyimpangan tanpa pandang bulu.
Iqbal menegaskan, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak dalam pengelolaan keuangan publik.
“Kami tidak ingin ada ruang gelap dalam pengelolaan anggaran daerah. Jika semuanya bersih, audit akan membuktikan. Namun jika ada yang disembunyikan, maka hukum harus ditegakkan,” tegasnya.
PC IMM Kabupaten Subang menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan masyarakat serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.




























