34 C
Jakarta
Selasa, Mei 19, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

UANG NEGARA BANYAK TERPAKAI, HARGA GAS 3 KILOGRAM TETAP LIAR DI PASAR

UANG NEGARA BANYAK TERPAKAI, HARGA GAS 3 KILOGRAM TETAP LIAR DI PASAR; LEMBAGA PENGAWAL KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN SOROT KERJA DINAS PERINDAG MUKOMUKO

MUKOMUKO – Sebuah pertanyaan besar, mendasar, dan menggugah kesadaran publik kini mengemuka kuat di tengah masyarakat luas maupun kalangan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan jalannya pemerintahan dan kebijakan negara. Pertanyaan itu sederhana namun tajam penusuknya: untuk tujuan apa sesungguhnya anggaran negara yang diperuntukkan bagi pengawasan, pengendalian harga, dan pelaksanaan operasi pasar digelontorkan dalam jumlah yang sangat besar setiap tahunnya ke dalam kas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mukomuko? Dan untuk kepentingan apa pula para aparat serta petugas dinas terkait diketahui sibuk bergerak turun ke lapangan, berkeliling dari satu titik pasar ke titik lainnya, hampir setiap minggu melaksanakan inspeksi, jika pada kenyataan nyata yang dirasakan rakyat, harga barang kebutuhan pokok yang sangat vital dan bersifat bersubsidi, khususnya LPG tabung 3 kilogram atau yang lebih dikenal luas dengan sebutan gas melon, tetap saja dijual dengan harga yang sangat mahal, melambung tinggi, serta jauh sekali menyimpang dari ketentuan harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah?

Pertanyaan sekaligus kritik keras dan lugas ini disampaikan secara tegas, terbuka, dan berani oleh Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Kabupaten Mukomuko, Bapak M. Toha, saat memberikan tanggapan mendalam menyoal kondisi harga barang bersubsidi yang hingga hari ini, nyaris tak ada perubahan berarti, masih terlihat liar, tidak teratur, dan tidak terkendali di pasaran maupun di tangan para pengecer yang melayani pembeli harian. Berdasarkan data hasil pemantauan yang akurat, lengkap, dan telah diverifikasi kebenarannya oleh tim lembaga tersebut di berbagai titik penyebaran barang, tercatat dengan jelas bahwa harga jual gas ukuran 3 kilogram di tingkat pedagang pengecer hingga saat ini rata-rata masih bertengger kokoh di angka yang sangat tinggi, yakni berkisar antara Rp35.000 hingga mencapai Rp45.000 rupiah per tabungnya. Padahal, jika kita merujuk pada ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah diizinkan dan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah, harganya seharusnya hanya berada di kisaran angka Rp18.000 hingga Rp19.000 rupiah saja. Selisih angka yang tercipta antara harga resmi dan harga di pasaran tersebut sangatlah jauh, sangat mencolok, sangat memberatkan daya beli masyarakat, dan ironisnya kondisi ini berlangsung terus-menerus tanpa ada perubahan berarti, meski sudah bertahun-tahun lamanya masalah ini menjadi keluhan utama rakyat kecil.

Hal yang kemudian menjadi sorotan tajam, perhatian serius, sekaligus titik berat kritikan dari lembaga pengawas ini adalah fakta nyata yang dapat dilihat oleh siapa saja, bahwa selama ini pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan diketahui sangat rutin, terjadwal, dan aktif melakukan kegiatan inspeksi mendadak atau sidak, serta pelaksanaan operasi pasar ke berbagai wilayah. Belum lagi jika kita menghitung besarnya anggaran negara yang telah dialokasikan dan dikeluarkan setiap tahunnya, yang diperuntukkan bagi biaya transportasi, biaya operasional lapangan, biaya pemeliharaan sarana, hingga gaji dan tunjangan para petugas pengawas yang jumlahnya tentu tidak sedikit dan diambil sepenuhnya dari uang rakyat. Akan tetapi, ironi terbesar yang terjadi adalah hasil nyata dari segala kegiatan, pengeluaran dana, dan kerja keras tersebut sama sekali tidak terlihat dampaknya di lapangan. Anggaran negara habis terserap habis, tenaga dan pikiran aparat terkuras, berkas-berkas laporan kegiatan menumpuk rapi di atas meja, namun harga barang kebutuhan rakyat tetap saja tinggi melambung, seolah tak tersentuh sama sekali oleh segala kebijakan dan upaya yang diklaim telah dilaksanakan.

“Kami mencatat dan mendata dengan rinci, hampir setiap bulan ada saja jadwal inspeksi mendadak atau sidak yang dilaksanakan. Setiap kali muncul keluhan dari masyarakat, atau setiap kali ada isu harga yang naik, langsung saja rombongan dinas turun ke lapangan. Anggaran besar yang disiapkan untuk kepentingan pengawasan ini pun habis terpakai sepenuhnya, biaya operasional keluar begitu saja, tapi jika ditanya apa hasil yang didapatkan? Jawabannya adalah nihil, nol besar, kosong sama sekali. Harga barang tidak turun sedikit pun, tidak berubah seujung kuku pun dari kondisi sebelumnya. Kalau begini caranya kerja dan pola pelaksanaannya, sama saja uang rakyat yang dikumpulkan lewat pajak itu terbuang percuma, tenaga aparat dihamburkan untuk hal yang tak berguna, kegiatan hanya seremonial belaka demi laporan, dan tumpukan berkas laporan kegiatan di kantor hanya menjadi kertas-kertas yang tak ada gunanya,” tegas Bapak M. Toha dengan nada suara yang terdengar penuh kekecewaan mendalam sekaligus ketegasan yang tak terbantahkan.

Lebih jauh menurut hasil pantauan, penelusuran, dan kajian mendalam yang telah dilakukan oleh tim LP KPK terhadap pola kerja yang dilaksanakan selama ini, metode dan cara kerja yang diterapkan dinilai sangat dangkal, hanya menyentuh permukaan saja, tidak mendasar, dan sama sekali tidak menyentuh hingga ke akar permasalahan yang sesungguhnya. Selama ini, kegiatan sidak atau operasi pasar itu tampak hanya sekadar datang sebentar, bertanya harga barang kepada pedagang, melihat sekilas jumlah stok barang yang ada, berfoto bersama di lokasi seolah-olah sedang bekerja keras, lalu setelah itu langsung beranjak pulang kembali ke kantor. Tidak ada langkah berani untuk membongkar jaringan-jaringan utama permainan harga, tidak ada tindakan tegas penyitaan barang yang diduga diselewengkan, tidak ada upaya serius untuk memutus rantai distribusi yang salah dan dimanipulasi, serta hampir tidak pernah ada pemberian sanksi berat dan mendidik yang mampu membuat para pelaku pelanggaran jera dan kapok. Akibatnya, begitu aparat dinas diketahui sudah pergi meninggalkan lokasi, harga barang langsung kembali naik tinggi lagi seperti sedia kala, berputar kembali ke kondisi semula tanpa ada perbaikan apa pun.

“Setiap kali selesai kegiatan sidak, selalu saja dikabarkan, diberitakan, dan dilaporkan bahwa kondisi harga aman, terkendali, dan sesuai aturan. Tapi sesungguhnya itu adalah bohong besar, itu adalah kepalsuan yang dilakukan di depan publik. Yang aman dan terkendali itu hanya saat petugas ada di depan mata saja, hanya saat petugas sedang berdiri di lokasi saja. Begitu punggung petugas sudah hilang dari pandangan, harga langsung melonjak tinggi lagi melewati batas. Ini sebenarnya sudah menjadi sandiwara publik yang dibiarkan berlangsung lama. Kami sangat mempertanyakan efektivitas kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kalau anggaran negara sudah habis dikeluarkan, dana rakyat sudah dipakai, tapi hasil yang didapatkan nol besar dan jauh dari sasaran, berarti ada yang sangat salah di dalam sistem kerja, ada yang keliru di dalam strategi, atau bahkan ada hal-hal yang sengaja dibiarkan berjalan demi kepentingan pihak tertentu,” tambahnya lagi dengan nada tegas yang mengingatkan tanggung jawab besar pemegang amanah.

Kondisi ketidaktertiban harga yang terus berlangsung lama dan tak kunjung usai ini pun makin membebani beban hidup seluruh warga masyarakat, khususnya bagi kaum ibu rumah tangga yang sangat berhati-hati mengatur keuangan keluarga, maupun para pelaku usaha kecil dan pedagang kuliner yang sangat bergantung sepenuhnya pada ketersediaan gas bersubsidi ini untuk menopang kelangsungan usaha mereka. Keresahan yang mendalam kini mulai melanda hati mereka, kebingungan pun muncul: harus melapor dan mengadu ke pihak mana lagi, jika dinas yang memiliki wewenang, tugas pokok, dan fungsi utama untuk mengurus hal ini saja sudah sering turun ke lapangan, tapi masalah yang sama terus berulang dan tak kunjung selesai hingga kini.

“Tiap kali kami mendengar ada jadwal sidak atau operasi pasar, hati kami selalu berharap besar agar harga gas ini bisa turun, bisa kembali normal sesuai ketentuan. Namun sayang, harapan indah kami itu selalu berakhir dengan kekecewaan yang sama berulang kali. Kami melihat uang negara dipakai, waktu petugas habis, kendaraan dinas berjalan, tapi faktanya harga gas tetap saja dijual di angka Rp40.000-an lebih. Kalau keadaan begini terus berjalan tanpa ada perubahan, lebih baik dan lebih bermanfaat kiranya jika anggaran besar yang dikeluarkan untuk kegiatan sidak itu dialihkan saja langsung menjadi bantuan sosial kepada warga, daripada dipakai untuk kegiatan yang hasilnya nol seperti ini,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, mewakili jutaan rasa kecewa masyarakat.

Menanggapi seluruh fenomena dan persoalan krusial ini, pihak LP KPK menegaskan dengan tegas bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam, dan akan segera melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh, rinci, dan mendalam terhadap kinerja organisasi, pola pelaksanaan tugas, hingga efektivitas penggunaan setiap rupiah anggaran negara yang ada di bawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mukomuko. Mereka juga mengingatkan dengan tegas dan lugas kepada seluruh jajaran pimpinan dinas terkait, bahwa tanggung jawab besar yang diemban bukanlah sekadar melaksanakan kegiatan rutin, mengisi jadwal kerja, atau membuat laporan administratif belaka, melainkan menjamin tercapainya hasil akhir yang nyata berupa harga barang yang terkendali, aman, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jika kegiatan sudah jalan terus, dana sudah dikeluarkan habis, namun sasaran dan tujuan utama tidak tercapai sama sekali, maka hal itu masuk ke dalam kategori kegagalan kinerja yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta dan mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk segera mengubah strategi, mengubah pola pikir, serta mengubah cara kerja secara total. Jangan lagi melakukan sidak yang bersifat biasa, permukaan, dan seremonial saja. Lakukanlah langkah berani: bongkar pangkalan-pangkalan nakal yang suka memainkan harga, putuskan aliran distribusi barang yang terbukti diselewengkan, dan berikan sanksi berat yang mendidik bagi para pelanggar. Kalau memang tidak sanggup, tidak berani, atau ada halangan tertentu, sampaikan saja terus terang kepada publik, jangan terus-menerus memakan anggaran pengawasan yang besar namun hasilnya nol seperti ini. Masyarakat sudah semakin pintar dan tidak mau lagi mendengar alasan berbelit-belit, mereka hanya mau melihat satu hal nyata saja: harga barang turun dan terjangkau,” pungkas pernyataan tegas dari Ketua LP KPK tersebut.

Kini, seluruh mata masyarakat Kabupaten Mukomuko sedang menanti dengan penuh harap sekaligus rasa ragu, apakah peringatan keras, kritik tajam, dan teguran ini mampu mengubah total cara kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan ke arah yang lebih baik, lebih tegas, dan lebih bermanfaat bagi rakyat banyak. Atau sebaliknya, apakah anggaran pengawasan untuk tahun-tahun mendatang pun akan kembali habis terpakai sia-sia, berputar di tempat, tanpa ada hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas. Segala perkembangan penting terkait permasalahan vital ini akan terus kami pantau dan sampaikan kepada publik demi transparansi dan keadilan.

(TIM Redaksi)

Berita Terkait