29.5 C
Jakarta
Rabu, Juni 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan Korupsi BOS SDN 078466 Tuhegafoa, Kejari Nisel Diminta Turun Audit

NIAS SELATAN, — /warta.in – Warga Desa Tuhegafoa, Kecamatan Boronadu desak Kejaksaan Negeri Nias Selatan audit Dana BOS SDN 078466. Dugaan tindak pidana korupsi + ketidakdisiplinan kepsek & guru P3K dilaporkan sejak April 2026.

Keluhan viral di media sosial oleh narasumber FL. 19 April 2026: “Anak tidak belajar tiap hari, liar di luar sekolah. Guru P3K & kepsek Jumat-Sabtu tidak datang”. 29 Mei 2026 keluhan diulang. Belum ada pertemuan orang tua dengan sekolah.

Dugaan korupsi mengarah ke 2 poin. Pertama, manipulasi data siswa & guru 2x. Data fiktif di Dapodik berpotensi menaikkan pagu Dana BOS dari negara. Kedua, aset BOS seperti laptop disebut disimpan di rumah oknum, tidak ada di sekolah.

*Dasar hukum:* UU Tipikor No.31/1999 jo No.20/2001 Pasal 2: merugikan keuangan negara dipidana 4-20 tahun. Pasal 3: salah gunakan wewenang 1-20 tahun. Pasal 8: pemalsuan laporan keuangan 3-15 tahun. Permendikdasmen No.8/2024 wajibkan data Dapodik valid & aset BOS ada di sekolah. PP 94/2021: guru/kepsek mangkir = sanksi disiplin berat.

Warga minta Kejari Nisel + Inspektorat turun cek fisik & audit BOS 2024-2026. Panggil kepsek + bendahara BOS untuk dimintai keterangan.

Hingga berita ini terbit, SDN 078466 & Disdik Nisel belum beri keterangan resmi. http://warta.in berupaya konfirmasi berimbang.

Berita Terkait