
NIAS SELATAN, wartawa.in Keterbukaan informasi publik kembali mendapat contoh positif dari Kecamatan Simuk. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket **Lanjutan Pembangunan Rumah Dinas Puskesmas Simuk, Ranueli Buulolo, menunjukkan sikap transparan dengan memberikan data dan dokumen resmi terkait pelaksanaan proyek kepada media.
Pada Senin (8/6/2026) pukul 14.57 WIB, konfirmasi yang diajukan Warta.in mendapat respons cepat. Ranueli Buulolo mengirimkan dokumen resmi bertajuk “Informasi TA 2023” yang memuat rincian nilai kontrak, progres fisik pekerjaan, serta realisasi pembayaran proyek pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan (nakes) yang bersumber dari APBD Kabupaten Nias Selatan.
Berdasarkan dokumen tersebut, total nilai proyek pembangunan rumah dinas nakes sejak tahun 2017 hingga 2023 mencapai **Rp2.490.620.188**. Pembangunan enam unit rumah dinas dimulai pada tahun 2017 dengan progres fisik mencapai sekitar 60 persen.
Untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp585.440.000 pada tahun 2023. Hingga akhir tahun tersebut, progres fisik pembangunan tercatat telah mencapai 95 persen.
Sementara itu, pembayaran kepada pihak rekanan dilakukan sebesar 70 persen sesuai ketentuan dan capaian pekerjaan yang telah diverifikasi di lapangan.
“Kondisi saat ini, proses penyelesaian administrasi dan pekerjaan akhir sebesar 5 persen masih terus diupayakan agar rumah dinas segera fungsional dan dapat dimanfaatkan,” ujar Ranueli Buulolo kepada earta.in
Bupati Instruksikan Audit
Keterbukaan data yang dilakukan PPK mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Bupati Nias Selatan langsung menginstruksikan Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk melakukan audit terhadap proyek tersebut.
Langkah itu dilakukan guna memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai aturan, spesifikasi teknis, serta tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Audit juga diharapkan mampu memberikan kepastian terkait penyelesaian sisa pekerjaan sehingga rumah dinas tersebut dapat segera digunakan oleh tenaga kesehatan yang bertugas di RSU Simuk.
Dapat Apresiasi dari LSM
Sikap terbuka yang ditunjukkan PPK Simuk mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Koordinator LSM KCBI Kepulauan Nias, Helpi Zebua.
” Kami salut kepada Pak PPK. Di era digital seperti sekarang, pejabat yang berani membuka data secara lengkap kepada publik masih tergolong langka. Ini merupakan bentuk nyata kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Helpi Zebua.
Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi fondasi dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.
Harapan untuk Pelayanan Kesehatan
Rumah dinas tenaga kesehatan di Simuk dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang tergolong daerah terdepan Kabupaten Nias Selatan.
Dengan terbukanya data proyek sejak awal dan adanya langkah audit dari Inspektorat, masyarakat berharap seluruh proses penyelesaian dapat berjalan lancar sehingga rumah dinas tersebut segera dapat ditempati dan dimanfaatkan oleh tenaga kesehatan.
Keterbukaan informasi yang ditunjukkan dalam proyek ini menjadi bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan pelayanan publik.