Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pelayanan Uji KIR di Subang Ditutup, Masyarakat Resah Tanpa Kepastian Waktu Pembukaan.

Pelayanan Uji KIR di Subang Ditutup, Masyarakat Resah Tanpa Kepastian Waktu Pembukaan.

Subang Warta In, Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor atau Uji KIR di Dinas Perhubungan Kabupaten Subang resmi ditutup sementara mulai 11 Juni 2026. Penutupan ini membuat masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji, resah karena tidak ada kepastian kapan pelayanan akan dibuka kembali.

Berdasarkan surat pengumuman Nomor: 500.11.4/454/ http://Bid.Angk/2026 yang dikeluarkan Dishub Subang pada 10 Juni 2026, penutupan dilakukan terkait kewajiban penerapan sistem `BLUE fullcycle` dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelayanan akan dibuka kembali setelah proses pembaharuan sistem selesai dan dinyatakan siap operasional. Namun tidak disebutkan tanggal pastinya. Informasi pembukaan kembali hanya akan diumumkan melalui akun Instagram resmi @dishubsbg.

“Jujur kami bingung. KIR truk saya mau habis bulan ini. Mau ke mana? Kalau ditilang gimana? Harusnya dikasih tanggal jelas,” ujar salah satu sopir angkutan barang di Subang yang ditemui, Kamis (08/07/2026).

Keresahan juga dirasakan pelaku usaha angkutan. Tanpa buku KIR yang aktif, kendaraan mereka berpotensi tidak bisa beroperasi dan rawan ditilang petugas.

Upaya konfirmasi ke pihak Dishub Subang belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Indri Tandia, S.STP.,M.Si tidak berada di tempat. Begitu juga dengan *Prasetio selaku petugas penguji KIR* juga tidak dapat ditemui.

Pihak Dishub dalam suratnya hanya mengimbau masyarakat untuk memantau media sosial resmi untuk informasi lebih lanjut.

Dengan adanya penutupan ini, masyarakat berharap Dishub Subang dan Pemkab Subang segera memberikan solusi, seperti dispensasi atau tempat uji alternatif, agar operasional kendaraan wajib uji tidak terganggu.

(Boby Chengos)

Berita Terkait