Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*WARGA BUNGUS BARAT ALAMI KRISIS AIR LEBIH DUA TAHUN, FITRA YEDI SIAP TEMUI LANGSUNG WALI KOTA PADANG*

“WARGA BUNGUS BARAT ALAMI KRISIS AIR LEBIH DUA TAHUN, FITRA YEDI SIAP TEMUI LANGSUNG WALI KOTA PADANG.

PADANG, 28 JULI 2026 – Suatu ironi mendalam tengah dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Meskipun wilayah tersebut dilintasi oleh Sungai Batang Timbulun yang memiliki debit air cukup besar dan melimpah, namun ribuan warga justru masih merasakan kesulitan luar biasa dalam memperoleh akses air bersih yang layak melalui pelayanan resmi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PDAM. Keluhan ini bukanlah peristiwa yang baru terjadi, melainkan telah berlangsung terus-menerus selama lebih dari dua tahun tanpa ada solusi nyata yang menyentuh kehidupan masyarakat.

Selama kurun waktu yang panjang tersebut, aliran air yang masuk ke dalam jaringan perpipaan rumah tangga warga berjalan sangat tersendat, lemah, dan sering kali terputus sama sekali. Tak jarang, dari keran yang dibuka yang muncul hanyalah hembusan angin, bukan air yang diharapkan warga untuk kebutuhan sehari-hari. Berbagai laporan dan keluhan telah disampaikan masyarakat kepada petugas maupun jajaran manajemen Perumda Air Minum setempat, namun hingga saat ini belum ditemukan langkah perbaikan yang tuntas dan berkelanjutan. Bahkan, respons yang disampaikan justru terasa melepas tanggung jawab, di mana pihak pengelola menyarankan agar warga memasang pompa jetpam secara mandiri untuk mendapatkan air, seolah hak pelayanan dasar yang seharusnya diterima telah beralih menjadi beban yang harus ditanggung sendiri oleh masyarakat.

Kondisi yang semakin memprihatinkan itu menjadi semakin berat dirasakan warga, sebab di tengah pelayanan yang jauh dari harapan, penagihan tagihan rekening air tetap berjalan rutin dan teguh dilaksanakan. Masyarakat tetap diwajibkan melunasi kewajiban pembayaran sebagaimana mestinya, padahal hak yang seharusnya mereka terima tidak diperoleh secara layak. Bahkan, dalam satu sistem pembayaran yang terintegrasi, biaya pengelolaan sampah pun ikut tertagih bersamaan dengan tagihan air, tanpa disertai kejelasan pemulihan kualitas pelayanan air bersih yang menjadi hak dasar setiap warga negara.

Merespons kegelisahan yang meluas dan keluhan yang terus bergema dari masyarakat, Ketua Umum Pro Gerakan Nasional, Fitra Yedi, menyikapi permasalahan ini dengan sikap tegas dan kepedulian yang mendalam. Ia menyatakan tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut tanpa kejelasan, sehingga berkomitmen untuk mendatangi langsung Wali Kota Padang guna menyampaikan aspirasi dan keluhan warga secara lengkap, baik secara lisan maupun melalui dokumen tertulis yang disusun secara rapi dan terperinci.

Langkah ini diambil agar pimpinan daerah dapat segera mengetahui secara langsung kondisi riil yang terjadi di lapangan, sekaligus memberikan arahan dan perintah yang tegas kepada jajaran pimpinan Perumda Air Minum untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, perbaikan sistem distribusi, serta peningkatan kualitas pelayanan secara menyeluruh di wilayah Bungus Barat. Fitra Yedi menegaskan bahwa keberadaan sungai yang besar dan dekat dengan pemukiman seharusnya menjadi keunggulan yang memudahkan penyediaan air bersih, bukan justru menjadi bukti lemahnya manajemen pelayanan publik.

“Sungai Batang Timbulun alirannya begitu besar dan mengalir tepat di dekat wilayah kami, namun rakyat justru menderita kekurangan air bersih. Lalu apa makna dan fungsi Perumda Air Minum jika akhirnya warga justru disuruh memasang pompa sendiri untuk mengambil air? Kami akan menemui Wali Kota Padang agar persoalan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dan cepat. Jangan sampai rakyat dipaksa membayar dengan biaya yang tidak ringan, namun hak pelayanan yang seharusnya diterima tidak terpenuhi sebagaimana mestinya,” tegas Fitra Yedi dengan nada yang lugas namun tetap santun dan berwibawa.

Melalui pernyataan ini, Pro Gerakan Nasional mendesak seluruh pihak yang berwenang agar segera menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Masalah penyediaan air bersih yang merupakan hak dasar manusia dan urusan vital bagi kehidupan warga harus segera dituntaskan secara adil, transparan, dan bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar serta ketidakpercayaan yang mendalam terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Padang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta yang diterima dan tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi konfirmasi serta penjelasan dari pihak terkait guna menjunjung tinggi asas keberimbangan dan kebenaran informasi.

(Tim Liputan HD)
Sumber:BM

Berita Terkait