PALI, 12 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menaruh perhatian serius terhadap ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian mengintai masyarakat daerah. Menyikapi fenomena ini, lembaga legislatif daerah secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap berbagai bujuk rayu lowongan kerja, pernikahan, hingga tawaran perjalanan ke luar negeri yang menjanjikan kemudahan instan.
Langkah antisipatif ini dinilai sangat krusial mengingat modus operandi jaringan perdagangan manusia yang semakin rapi dan manipulatif. Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh fasilitas menggiurkan tanpa adanya jaminan kejelasan hukum yang valid.Saring Sebelum Berangkat: Kenali Agen dan Legalitasnya Wakil Ketua II DPRD PALI, Firdaus Hasbullah, mengingatkan warga agar bersikap lebih teliti, selektif, dan tidak gegabah dalam merespons tawaran dari oknum maupun agen penyalur tenaga kerja. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai respons nyata terhadap maraknya kasus kemanusiaan dan jeratan hukum yang menimpa Warga Negara Indonesia (WNI) di perantauan akibat jalur keberangkatan yang nonprosedural.
“Mewakili DPRD PALI, kami meminta dengan sangat agar warga PALI lebih dulu selektif, teliti, dan mengenali betul legalitas, identitas, serta latar belakang—baik dari individu maupun agen perusahaan TKI yang menjanjikan pekerjaan dan tawaran lain ke luar negeri,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut dalam keterangan resminya, Sabtu (12/9/2026).
Lebih lanjut, Firdaus menekankan pentingnya melakukan verifikasi mandiri dan memanfaatkan jalur birokrasi resmi yang disediakan oleh pemerintah demi menjamin keamanan warga selama bekerja di luar negeri.”Bila perlu, silakan datang dan bertanya langsung ke Disnaker PALI atau melakukan kroscek mandiri melalui situs resmi SISKOP2MI milik BP2MI untuk memastikan apakah perusahaan tersebut resmi atau ilegal. Jangan sampai akibat ketidakhati-hatian kita, niat mulia untuk bekerja dan membantu ekonomi keluarga justru berujung masuk ke dalam perangkap TPPO,” tambahnya dengan tegas.
Respons Cepat Kasus Haja Hastina di Tiongkok Pernyataan tegas ini bukan tanpa alasan. Saat ini, salah seorang warga asal Kabupaten PALI bernama Haja Hastina dilaporkan sedang mengalami permasalahan hukum dan kemanusiaan yang sangat serius di Tiongkok, China. Mengetahui hal tersebut, DPRD PALI bergerak cepat dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak eksekutif guna mengupayakan langkah-langkah penyelamatan.“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) PALI untuk segera mengambil tindakan taktis yang diperlukan. Prioritas utama kita adalah memastikan persoalan ini dapat segera diselesaikan, yang bersangkutan mendapatkan perlindungan hukum yang layak, dan bisa dipulangkan ke tanah air dengan selamat. Keselamatan beliau adalah yang paling utama,” cetus Firdaus.
Dukungan Penuh Terhadap Penegakan Hukum Tidak hanya fokus pada aspek pencegahan dan pelindungan korban, DPRD PALI juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas dalang di balik keberangkatan nonprosedural. Lembaga legislatif menyatakan dukungan penuh kepada kepolisian untuk membongkar jaringan yang bermain di wilayah PALI agar memberikan efek jera.“Kalau memang dalam kasus yang menimpa warga kita ini ditemukan dugaan kuat adanya TPPO, kami mendukung penuh aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengusutnya secara tuntas hingga ke akar-akarnya. Jika terbukti ada tindak pidana, silakan diproses tanpa pandang bulu sesuai hukum yang berlaku,” tutup Firdaus Hasbullah.
Melalui rilisan ini, DPRD PALI kembali mengetuk kesadaran kolektif masyarakat dan perangkat desa untuk saling menjaga, mengedukasi, dan melaporkan setiap aktivitas perekrutan tenaga kerja asing yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
(Randi)































