Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Jumat Curhat di Desa Sungai Buluh, Kapolsek Bunut Ajak Warga Lawan Narkoba, Judi Online dan Karhutla

PELALAWAN — Semangat kolaborasi Polri dan masyarakat kembali dikuatkan. Polsek Bunut Polres Pelalawan menggelar kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 28 Agustus 2026* di Aula Kantor Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut AKP MARKUS TIMBUL SINAGA, S.H., M.H didampingi Kanit Binmas, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Bunut. Puluhan warga dan perangkat desa hadir dan berdialog langsung menyampaikan keluh kesah terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.

“Jumat Curhat” merupakan Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan mendengarkan secara langsung permasalahan masyarakat terkait Sitkamtibmas. Dari keluhan itu, Polri dapat segera memberikan solusi dan langkah penanganan.

Dalam pertemuan yang berlangsung santai namun penuh makna itu, Kapolsek Bunut menyampaikan 4 poin imbauan penting kepada warga Desa Sungai Buluh:

1. Berantas Narkoba dan Judi Online Bersama Polri
Kapolsek mengajak masyarakat untuk berkolaborasi aktif mencegah peredaran Narkotika dan Judi Online.
“Warga jangan takut melapor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Jangan biarkan anak cucu kita rusak karena dua hal ini,” tegas AKP Markus.

2. Jaga Keluarga dari Pergaulan Bebas dan Kekerasan Anak
Masyarakat diimbau menjaga keharmonisan lingkup rumah tangga. Orang tua diminta mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus pergaulan bebas.
Warga juga diajak aktif dalam kegiatan sosial kepemudaan. Kapolsek juga memberikan edukasi tentang bahaya LGBT serta bahaya persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang merupakan tindak pidana.

3. Stop Karhutla, Ada Sanksi Hukum Menanti
Menjelang musim kemarau, Polsek Bunut kembali mengingatkan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Ini sudah ada aturannya. Siapapun yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan akan diproses hukum. Mari kita jaga asap tidak mengepul lagi di Pelalawan,” ujar Kapolsek.

4. Tolak Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kapolsek juga mengimbau kepada bapak dan ibu rumah tangga agar tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan fisik, baik kepada istri maupun suami.
“Kalau ada masalah rumah tangga, selesaikan dengan komunikasi baik-baik. KDRT itu melanggar hukum dan merusak masa depan anak,” pesannya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab. Warga antusias menyampaikan permasalahan mulai dari kenakalan remaja hingga keamanan lingkungan malam hari.

Kapolsek Bunut berharap melalui Jumat Curhat ini, kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bunut tetap aman, tertib dan kondusif

Berita Terkait