Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Firdaus Hasbullah., SH., MH.Jangan Tunggu Asap Penuhi Sekolah Baru Kita Semua Sibuk Bergerak!

PALEMBANG — Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait situasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih terus melanda sejumlah wilayah di Sumatera Selatan. PGK Sumsel menilai penanganan Karhutla tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang hanya berfokus pada pemadaman saat api sudah membesar. Sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di wilayah rawan dituntut untuk mengambil peran aktif secara nyata.

Ketua PGK Sumatera Selatan, Firdaus Hasbullah, SH, MH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dampak Karhutla yang kian meluas. Menurutnya, bencana asap bukan sekadar isu lingkungan semata, melainkan ancaman nyata yang melumpuhkan berbagai sendi kehidupan masyarakat.”Karhutla ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Dampaknya langsung merusak kesehatan masyarakat, mengancam keselamatan warga, melumpuhkan aktivitas ekonomi, mengganggu pendidikan anak-anak kita, hingga menurunkan kualitas hidup masyarakat Sumatera Selatan secara keseluruhan,” tegas Firdaus Hasbullah dalam keterangan resminya di Palembang, Minggu (30/8/2026).

Melihat eskalasi dampak yang masif, PGK Sumsel memandang bahwa beban penanganan Karhutla tidak boleh hanya bertumpu pada pundak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semata. Diperlukan sebuah gerakan masif dan kolaborasi permanen yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, terutama dunia usaha yang memiliki konsesi lahan di Sumatera Selatan.

Secara khusus, PGK Sumsel menyerukan empat poin desakan utama kepada pihak perusahaan, terutama yang beroperasi di wilayah rawan kebakaran:Pertama, Memperkuat Sistem Pencegahan Internal. Perusahaan diwajibkan memastikan seluruh wilayah kerja dan area tanggung jawab mereka memiliki sistem pencegahan Karhutla yang memadai. Hal ini mencakup kesiapsiagaan personel, penyediaan sarana pemantauan dini, kelengkapan peralatan pemadaman, serta sistem respons cepat (quick response) saat titik api pertama kali ditemukan.

Kedua, Sosialisasi Masif dan Edukasi Berkelanjutan. PGK mendorong perusahaan untuk aktif berkolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat keamanan, serta organisasi masyarakat dan pemuda. Sinergi ini bertujuan untuk mengedukasi warga mengenai bahaya pembakaran lahan secara sembarangan, khususnya di zona-zona merah rawan kebakaran.

Ketiga, Aksi Tanggap Darurat Tanpa Berpangku Tangan. Ketika kebakaran terjadi di sekitar wilayah operasionalnya, perusahaan dilarang keras bersikap pasif. Korporasi harus segera mengerahkan sumber daya yang dimiliki—baik personel, peralatan, kendaraan pemadam, hingga akses sumber air—untuk membantu pemerintah dan masyarakat melakukan pemadaman.

Keempat, Membangun Sistem Kolaborasi Permanen. PGK Sumsel mendorong pemerintah daerah dan sektor swasta untuk segera merumuskan pola kerja sama yang terstruktur dan legal-formal. Dengan adanya sistem permanen, langkah antisipasi dan mitigasi dapat berjalan sepanjang tahun, bukan sekadar menjadi pemadam kebakaran saat asap sudah mengepung kota.

Firdaus menambahkan, sudah saatnya ada pergeseran paradigma total dalam penanganan Karhutla di Sumatera Selatan. Pendekatan responsif pasca-kejadian harus diubah menjadi pendekatan preventif yang ketat sejak awal.”Jangan sampai pemerintah dan masyarakat baru sibuk bergerak setelah asap pekat memenuhi permukiman, melumpuhkan sekolah, dan membahayakan pengguna jalan raya. Kita harus memutus siklus tahunan ini. Perusahaan tidak boleh hanya mengambil keuntungan ekonomi saja, mereka memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) yang mutlak atas wilayah tempat mereka berusaha,” lanjutnya.

Di akhir pernyataannya, Firdaus menegaskan bahwa kemajuan Sumatera Selatan tidak boleh hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga dari sejauh mana lingkungan hidupnya terjaga dan keselamatan masyarakatnya terlindungi. PGK Sumatera Selatan menyatakan siap bertindak sebagai motor penggerak dan menjadi bagian dari gerakan kolaboratif bersama pemda, TNI/Polri, pelaku usaha, dan elemen kepemudaan dalam gerakan “Sumsel Bersama Melawan Karhutla.”

 

(Randi)

Berita Terkait