
Kabupaten Sukabumi – Tim warta.in terus mencari informasi terkait Dana revitalisasi Yang diduga Di tutup tutupi Oleh semua dari mulai sekda,kadisdik serta kabid Yang mendapatkan Dana revitalisasi Di kabupaten sukabumi.
Seperti Perbaikan Fasilitas: Menangani ruang kelas rusak (sedang hingga berat), membangun fasilitas sanitasi (WC), serta melengkapi sarana pendukung pembelajaran.Prioritas Wilayah: Difokuskan pada sekolah dengan tingkat kerusakan terparah, wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), serta daerah pascabencana.Dasar Hukum: Berdasarkan Instruksi
Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan & Revitalisasi Sekolah.Mekanisme Penyaluran dan PelaksanaanDana Langsung: Anggaran dikirim langsung ke rekening satuan pendidikan (cash transfer) agar proses lebih cepat.Pola Swakelola: Pembangunan dikelola secara mandiri oleh pihak sekolah dengan melibatkan warga sekitar atau gotong royong.Pengawasan: Dilakukan secara berlapis oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan lembaga terkait.
Namun Dalam hal ini semua bungkam Dan semua Yang menjadi dugaan perihal anggaran revitalisasi ini semakin kecurigaan Kami Ada Yang Di sembunyikan kepada awak media terkait anggaran 154 Miliar rupiah ini .
Bupatipun tak bisa Di hubungi perihal Dana revitalisasi ini apakah mungkin
Beliau terlibat jugaDapat setoran terkait Dana revitalisi Yang akhirnya semua bungkam perihal anggaran
154 Miliar tenang Dana revitalisasi.(Alfi yonimar)


