Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*RAKYAT BUKAN BOLA PINGPONG: PELAYANAN DI POLDA LAMPUNG DIPERTANYAKAN*

*RAKYAT BUKAN BOLA PINGPONG: PELAYANAN DI POLDA LAMPUNG DIPERTANYAKAN*

*BANDAR LAMPUNG -* Pelayanan birokrasi di Polda Lampung menjadi sorotan publik. Sorotan itu mencuat setelah permohonan audiensi PPWI tidak memperoleh kepastian selama satu bulan.

Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke, menyampaikan kekecewaannya pada Kamis (22/10/2026). Wilson Lalengke mendatangi Polda Lampung bersama rombongan. Rombongan itu membawa surat permohonan audiensi yang telah diajukan satu bulan sebelumnya. Pejabat berwenang tidak menemui rombongan tersebut. Panitia hanya menyampaikan alasan pergantian pimpinan.

Peristiwa itu memicu kritik tajam terhadap etika pelayanan publik. Publik menilai, pejabat mengabaikan rakyat. Pejabat melempar rakyat ke sana kemari tanpa kepastian.

Ketua DPD PPWI Lampung, Husin Muchtar, mengecam praktik birokrasi tersebut. Husin Muchtar menilai, pejabat gagal memahami amanah jabatan.

“Rakyat bukan untuk diabaikan, apalagi dilempar ke sana kemari tanpa kepastian. Pejabat harus memahami bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan alasan untuk mempersulit masyarakat,” tegas Husin Muchtar.

Husin Muchtar yang juga memimpin Media Koran KPK Group menegaskan tuntutan publik. Publik tidak menuntut pengabulan setiap permohonan. Publik menuntut kepastian prosedur. Publik menuntut kejelasan informasi.

“Kalau suatu permohonan belum bisa dipenuhi, sampaikan alasannya dengan jelas dan berikan kepastian mengenai tindak lanjutnya,” ujar Husin.

Husin Muchtar menyoroti ironi kemegahan gedung. Negara membangun gedung Polda Lampung dengan anggaran negara. Negara menggaji pejabat dengan uang rakyat. Namun, rakyat justru kesulitan memperoleh pelayanan.

“Gedungnya megah, tetapi pelayanannya sulit dijangkau. Kemegahan gedung harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan. Jangan sampai gedungnya mengkilap, tetapi pelayanannya gelap,” sindir Husin.

Husin Muchtar menegaskan, pergantian pimpinan tidak boleh menjadi alasan pengabaian. Persoalan administrasi internal tidak boleh membebani masyarakat. Birokrasi modern menuntut aturan yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, dan prosedur yang transparan.

Pemikiran Marcus Aurelius menegaskan prinsip tanggung jawab pejabat. Marcus Aurelius menekankan kewajiban pejabat untuk menghormati martabat manusia. Pemikiran Max Weber menegaskan prinsip birokrasi profesional. Max Weber menekankan pentingnya aturan dan prosedur yang tertib.

Polda Lampung kini harus memberikan klarifikasi. Polda Lampung harus menjelaskan status surat audiensi PPWI. Polda Lampung harus menyampaikan alasan belum terlaksananya audiensi. Polda Lampung harus mengumumkan prosedur tindak lanjutnya.

Publik menunggu klarifikasi tersebut. Klarifikasi itu akan menjaga kepercayaan masyarakat. Klarifikasi itu akan membuktikan bahwa jabatan adalah amanah untuk melayani, bukan untuk mengabaikan.

Rakyat bukan untuk diabaikan. Rakyat bukan untuk dipingpong.(Tim/Red)

Berita Terkait