Beranda blog Halaman 40

PEMBINAAN KEPALA SEKOLAH, BUPATI MINTA KEPENTINGAN PESERTA DIDIK HARUS JADI PRIORITAS

0

Sebanyak 210 kepala sekolah TK hingga SMP mengikuti pembinaan dan pengarahan Bupati Sukabumi H Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/9/2026).

 

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BKPSDM, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua DPD AKSI Jawa Barat, Ketua DPC AKSI Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah instansi terkait.

 

Dalam arahannya, Bupati H Asep Japar menegaskan kepala sekolah memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi emas 2045. Karena itu, mereka dituntut memiliki kemampuan manajerial, kewirausahaan, dan supervisi.

 

“Guru dan kepala sekolah adalah profesi yang sangat penting dan mulia. Di tangan bapak dan ibu sekalian, masa depan anak-anak Kabupaten Sukabumi ditentukan,” ujarnya.

 

Bupati meminta sekolah dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas.

 

Kemudian, kepala sekolah agar memperkuat komunikasi dengan guru, tenaga kependidikan, dan orang tua.

 

“Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan,” pintanya.

 

Bupati menambahkan, AKSI Kabupaten Sukabumi dapat menjadi wadah untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

 

“Semoga AKSI mampu ikut mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Mubarokah,” tutupnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan SK pemberian tugas kepada 53 guru yang mendapat tugas sebagai kepala sekolah. Mereka terdiri dari 47 kepala SDN dan enam kepala SMPN. Buat pemberitaan cover both side

 

Selain itu, penghargaan diberikan kepada para inisiator DPC AKSI Kabupaten Sukabumi. Buku karya Ketua DPP AKSI Jawa Barat Dudung Nurullah Koswara juga diserahkan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Kab. Sukabumi.

SOROTAN PESAN DI GRUP DAN KRITIK WARGA, PERLU KLARIFIKASI AGAR TAK MENIMBULKAN MULTITAFSIR

0

Kota Sukabumi – Beredarnya tangkapan layar percakapan yang menyebut kondisi fasilitas BPBD Kota Sukabumi, disertai unggahan terkait pemberitaan banjir di Jalan Santa, memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai isi pesan tersebut dapat ditafsirkan sebagai bentuk sindiran bahkan terkesan mengarah pada ancaman terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

Dalam pesan yang beredar, terdapat kalimat yang meminta maaf kepada rekan-rekan BPBD Kota Sukabumi dengan menyebut berbagai keterbatasan sarana dan prasarana yang dimiliki. Pesan itu kemudian dikaitkan dengan pemberitaan mengenai banjir berulang yang menyebabkan kerugian warga, termasuk kendaraan terendam dan perabot rumah tangga hanyut.

Sebagian masyarakat mempertanyakan maksud dari pesan tersebut. Menurut mereka, kritik terhadap pelayanan publik dan penanganan banjir merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Karena itu, muncul kekhawatiran apabila kritik yang disampaikan warga atau media justru dianggap sebagai sesuatu yang harus ditelusuri atau dicari pihak yang menyampaikannya.

“Kalau memang ada kritik, sebaiknya dijawab dengan data dan penjelasan. Jangan sampai muncul kesan bahwa orang yang mengkritik akan dicari atau dipersoalkan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menilai pesan tersebut belum tentu dimaksudkan sebagai ancaman. Beberapa pihak beranggapan kalimat itu bisa saja merupakan bentuk ungkapan kekecewaan atau curahan hati terkait keterbatasan fasilitas yang dihadapi petugas di lapangan.

Menurut mereka, personel BPBD maupun instansi teknis lainnya sering berada di garis depan saat terjadi bencana, sementara sarana pendukung yang tersedia belum tentu memadai. Karena itu, isi pesan tersebut perlu diklarifikasi langsung oleh pihak yang membuatnya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pengamat komunikasi publik menilai penggunaan media sosial maupun grup percakapan internal oleh pejabat atau aparatur pemerintah perlu dilakukan secara hati-hati. Pesan yang bersifat pribadi sekalipun dapat menimbulkan berbagai interpretasi ketika tersebar ke ruang publik.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga mengirimkan pesan tersebut mengenai maksud sebenarnya dari unggahan yang beredar. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Terlepas dari polemik yang berkembang, berbagai pihak berharap persoalan banjir yang berulang di sejumlah titik Kota Sukabumi tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah. Warga menginginkan adanya solusi konkret terhadap permasalahan drainase dan penanganan banjir, sekaligus menjaga ruang kritik publik agar tetap berjalan secara sehat dan konstruktif.

SKANDAL PROYEK RIGID BETON SUBANG Pembelian Cor Diduga Dimonopoli, Harga Mahal, Kualitas Terancam. 

0

SUBANG, Warta In, Bau busuk dugaan monopoli dan permainan proyek infrastruktur mencuat di Kabupaten Subang. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tahun anggaran 2026, beredar kabar bahwa para pemenang tender proyek rigid beton di Dinas PUPR “Diarahkan secara sistematis” untuk membeli material cor beton hanya ke satu perusahaan tertentu.

 

Ironisnya, harga yang dipatok perusahaan yang diduga diarahkan itu jauh di atas harga pasaran.

 

Informasi yang dihimpun Warta In, para kontraktor pemenang tender paket rigid beton mendapat tekanan tak langsung dari salah satu Oknum ASN untuk mengunci pembelian ready mix hanya di satu titik. Padahal, banyak penyedia rigid beton lain di Subang yang menawarkan harga lebih kompetitif dan kualitas yang tidak kalah baik.

 

Praktik ini jelas merugikan kontraktor. Jika harga material sudah dimainkan di hulu, maka yang dikorbankan adalah keuntungan pengusaha dan yang paling fatal adalah kualitas pekerjaan jalan itu sendiri.

 

Seorang aktivis pembangunan Subang yang konsen mengawal proyek infrastruktur, Andri Gondrong, angkat bicara keras.

 

“Kalau cerita ini betul, ini adalah kejahatan kebijakan. Saya mengindikasikan ini ulah ioknum dinas terkait yang punya kepentingan. Ini harus diselidiki serius. Jika kontraktor dipaksa membeli mahal, maka untuk menutup kerugian, pasti dia akan mengurangi volume atau kualitas. “Yang rugi rakyat Subang ! “tegas Andri kepada Warta In, selasa [15/09/2026].

 

Menurutnya, pola penggiringan seperti ini adalah modus lama yang merusak iklim usaha yang sehat di Subang. Pengusaha lokal dimatikan, persaingan usaha dibunuh, dan proyek pemerintah menjadi bancakan oknum.

 

“Inspektorat, Kejaksaan, dan Polres Subang harus turun. Periksa aliran RAB-nya, periksa siapa oknum ASN yang mengarahkan, dan periksa perusahaan mana yang menerima limpahan pembelian itu. Jangan sampai APBD Subang bocor hanya untuk memperkaya satu perusahaan,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Subang belum berhasil dikonfirmasi. Warta In masih berupaya meminta klarifikasi resmi terkait dugaan pengarahan pembelian material rigid beton tersebut.

 

Jika praktik ini terbukti benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan persekongkolan yang berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi.

(Boby Chengos)

SOKSI Jember Perkuat Konsolidasi, Siap Kawal Target 9 Kursi Golkar

0

Jember, Warta.in – Semangat konsolidasi dan memperkuat organisasi menjadi perhatian utama jajaran pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Jember. Hal itu terlihat ketika rombongan pengurus SOKSI Jember mendatangi Pendopo Pasuruan untuk bertemu dengan Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI Jawa Timur, Senin (14/9/2026).

Rombongan SOKSI Jember hadir dengan formasi lengkap. Kehadiran tersebut tidak sekadar menjadi agenda organisasi, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi, menyatukan langkah, sekaligus mempersiapkan berbagai agenda strategis SOKSI Jember ke depan.

Pertemuan tersebut terasa semakin strategis dengan hadirnya Ketua DPD Partai Golkar Jember, H. Karimullah Dahrujiadi atau yang akrab disapa Haji Karum. Sejumlah anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Golkar juga turut mendampingi rombongan dalam pertemuan bersama Ketua Depidar SOKSI Jawa Timur, Dr. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si.

Kehadiran jajaran SOKSI bersama unsur Partai Golkar tersebut menunjukkan adanya komunikasi dan sinergi yang terus dibangun di tingkat daerah. Konsolidasi organisasi diharapkan tidak berhenti pada struktur kepengurusan, tetapi juga mampu diterjemahkan melalui kerja-kerja nyata di tengah masyarakat.

Ketua SOKSI Jember, Tino Cahyono, mengatakan pertemuan tersebut memiliki tiga agenda utama. Pertama, menyerahkan hasil konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (Depicab) SOKSI Jember kepada Depidar SOKSI Jawa Timur.

Agenda kedua berkaitan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) baru bagi kepengurusan Depicab SOKSI Jember. Sedangkan agenda ketiga adalah membahas penentuan jadwal pelantikan resmi kepengurusan Depicab SOKSI Jember yang baru.

Menurut Tino, proses konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih solid dan memiliki arah kerja yang jelas.

Ia juga menegaskan bahwa SOKSI Jember memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal target politik Partai Golkar Jember, yang dikenal dengan target G9, yakni memenangkan sembilan kursi Partai Golkar di DPRD Jember.

“G9 menjadi salah satu tanggung jawab SOKSI Jember. Kami akan berusaha ikut mengawal dan memenangkan target sembilan kursi Partai Golkar,” ujar Tino.

Sementara itu, Ketua Depidar SOKSI Jawa Timur, Dr. Adi Wibowo, menyambut baik kehadiran jajaran SOKSI Jember. Menurutnya, konsolidasi seperti ini penting untuk memastikan komunikasi antara struktur organisasi di daerah dengan Depidar tetap berjalan dengan baik.

Ia berpesan agar Depicab SOKSI Jember tidak berjalan sendiri, melainkan senantiasa menjaga komunikasi dan koordinasi dengan Depidar SOKSI Jawa Timur dalam menjalankan berbagai program maupun agenda organisasi.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kepengurusan baru SOKSI Jember. Dengan komunikasi yang terjaga dan koordinasi yang kuat, organisasi diharapkan mampu menjalankan fungsi serta perannya secara lebih efektif, sekaligus hadir dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Pertemuan di Pendopo Pasuruan itu pun menjadi salah satu langkah awal SOKSI Jember untuk menata kembali kekuatan organisasi, memperkuat kebersamaan, dan mempersiapkan agenda kerja yang akan dihadapi ke depan.

Proyek P3-TGAI Kalimas: Tidak Ada Keterlibatan Anggota DPRD, Seluruh Kegiatan Berjalan Sesuai Prosedur

0

KUBU RAYA — Pihak pelaksana kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kalimas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, memberikan bantahan dan klarifikasi terhadap sejumlah pemberitaan yang menyoroti pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Pihak pelaksana menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan P3-TGAI Desa Kalimas telah dilaksanakan berdasarkan prosedur, ketentuan teknis, serta mekanisme pelaksanaan program yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian mutu beton, ukuran besi tulangan, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPRD dalam memberikan instruksi pengerjaan.

Menurut pihak pelaksana, tudingan tersebut perlu diluruskan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Pihak pelaksana menjelaskan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis P3-TGAI. Setiap tahapan pekerjaan, termasuk penggunaan material dan pengerjaan konstruksi, disebut dilakukan berdasarkan kebutuhan serta spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kegiatan.

“Terkait pemberitaan yang menyebut pekerjaan tidak sesuai prosedur, kami perlu memberikan klarifikasi bahwa pelaksanaan kegiatan sudah mengikuti ketentuan dan prosedur yang ada. Pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan mekanisme kegiatan,” ujar JL pihak pelaksana saat dikonfirmasi.(15/9)

Ia juga membantah apabila pekerjaan disebut dikerjakan secara asal-asalan. Menurutnya, proses pelaksanaan tetap memperhatikan aspek teknis dan kualitas pekerjaan sebagaimana ketentuan program.

Soal Mutu Beton dan Besi, Pelaksana Berikan Penjelasan

Terkait sorotan terhadap kualitas beton dan ukuran besi tulangan, pihak pelaksana meminta agar penilaian terhadap mutu pekerjaan dilakukan berdasarkan pemeriksaan teknis, bukan hanya berdasarkan pengamatan visual di lapangan.

Menurut pihak pelaksana, material yang digunakan dalam pekerjaan telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis kegiatan. Apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya menyatakan siap memberikan penjelasan maupun membuka ruang bagi pihak berwenang untuk melakukan pengecekan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami siap apabila ada pemeriksaan atau evaluasi teknis. Yang terpenting penilaiannya dilakukan berdasarkan dokumen dan pemeriksaan teknis yang benar,” katanya.

Mengenai sorotan terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), pihak pelaksana juga memberikan penjelasan bahwa aspek keselamatan kerja menjadi bagian yang diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan.

Pihak pelaksana menegaskan bahwa tidak benar apabila disebut seluruh pelaksanaan kegiatan mengabaikan aspek K3. Evaluasi terhadap penggunaan APD di lapangan, menurutnya, tetap menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan pekerjaan.

K3 dalam pekerjaan konstruksi pada prinsipnya berkaitan dengan kewajiban penerapan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pihak pelaksana menyatakan siap melakukan evaluasi apabila masih terdapat aspek keselamatan kerja yang perlu diperbaiki.

Luruskan Penyebutan Nama Anggota DPRD

Pihak pelaksana juga secara khusus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut nama Bahtiar sebagai anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya yang disebut memberikan instruksi kepada pekerja.

Pihak pelaksana menegaskan bahwa nama anggota DPRD yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya bukan nama anggota dewan yang dimaksud. Dengan demikian, penyebutan nama tersebut dinilai perlu diluruskan agar tidak menimbulkan persepsi maupun kesan keterlibatan terhadap pihak yang sebenarnya tidak dimaksud.

“Untuk nama anggota dewan yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya, kami tegaskan bahwa nama tersebut tidak tepat. Ada kekeliruan penyebutan nama dan perlu diluruskan agar tidak merugikan pihak yang bersangkutan,” tegas J.

Pihaknya berharap klarifikasi tersebut dapat menjadi bahan bagi masyarakat dan media agar informasi mengenai pelaksanaan P3-TGAI Desa Kalimas disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang telah terverifikasi.

Terbuka untuk Pemeriksaan dan Evaluasi

Meski membantah adanya dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur, pihak pelaksana menyatakan tidak keberatan apabila instansi teknis maupun pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan teknis merupakan bagian penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan program pemerintah tersebut benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami terbuka terhadap pemeriksaan. Kalau memang ada yang perlu dievaluasi, silakan dilakukan sesuai mekanisme. Kami siap memberikan keterangan dan dokumen yang diperlukan,” ujarnya.

Pihak pelaksana juga mengimbau agar seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan adanya penyimpangan sebelum dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas material, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak pelaksana berharap polemik mengenai P3-TGAI Desa Kalimas dapat ditempatkan secara proporsional. Jika masih terdapat persoalan teknis di lapangan, penyelesaiannya diharapkan dilakukan melalui pemeriksaan dan evaluasi oleh pihak yang memiliki kewenangan.

(*/Red)

Keluhan Keterlambatan Transfer ShopeePay, Pengguna Minta Kejelasan dan Pengawasan

0

Keluhan Keterlambatan Transfer ShopeePay, Pengguna Minta Kejelasan dan Pengawasan

 

SUKABUMI – Keluhan terkait keterlambatan transaksi digital kembali mencuat. Seorang pengguna layanan dompet digital ShopeePay, Alfi, mengaku belum menerima dana transfer yang telah diproses hingga beberapa waktu setelah transaksi dilakukan.

 

Menurut Alfi, kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dana yang ditransfer belum masuk ke rekening tujuan maupun kembali ke saldo pengirim. Ia juga mengaku kesulitan mendapatkan informasi yang jelas mengenai status transaksi yang sedang dialaminya.

 

“Saya berharap pihak ShopeePay segera memberikan penjelasan dan membantu menyelesaikan permasalahan ini, termasuk melakukan pengembalian dana apabila memang terjadi kendala dalam proses transfer,” ujarnya.

 

Alfi menilai keterlambatan transaksi seperti ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital. Ia berharap ada peningkatan kualitas layanan pelanggan agar pengguna dapat memperoleh informasi yang cepat dan akurat ketika terjadi gangguan transaksi.

 

Selain itu, ia meminta Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara sistem pembayaran dan layanan keuangan digital guna memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga.

 

Di sisi lain, keterlambatan transfer pada layanan dompet digital tidak selalu disebabkan oleh kesalahan sistem penyedia layanan. Dalam sejumlah kasus, keterlambatan dapat terjadi akibat proses verifikasi transaksi, gangguan jaringan, pemeliharaan sistem, antrean transaksi pada bank tujuan, maupun faktor teknis lainnya yang memerlukan waktu penyelesaian.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak ShopeePay terkait keluhan yang disampaikan Alfi. Oleh karena itu, redaksi masih berupaya menghubungi pihak ShopeePay untuk memperoleh penjelasan mengenai status transaksi yang dikeluhkan pengguna tersebut.

 

Apabila pihak ShopeePay memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

 

Masyarakat yang mengalami kendala serupa juga diimbau untuk menyimpan bukti transaksi, mencatat nomor referensi transfer, serta melaporkan keluhan melalui kanal layanan resmi penyedia jasa keuangan agar proses penelusuran dan penyelesaian dapat dilakukan dengan lebih cepat.

 

Jika Anda memiliki nomor tiket pengaduan, waktu transaksi, dan nominal transfer, berita ini bisa diperkuat dengan data yang lebih lengkap serta ruang konfirmasi yang lebih spesifik kepada pihak ShopeePay. (Tim)

https://youtu.be/h2u8pJYmBqc?is=XT7o8W0ybdRVTUL7

0

*Dr. Fachrul Razi: Revisi UUPA Menjadi Bom Waktu Bagi Aceh dan Jakarta.*

Draft RUU yang tidak tranparan, tanpa partisipasi publik dan melibatkan kelompok sipil di Aceh terkesan ada yang disembunyi. Bahkan Rakyat Aceh tidak pernah melihat apa isi draftnya. Jakarta terkesan mengulangi kebijakan dimasa lalu yang pada akhirnya melahirkan konflik baru lagi di Aceh.

Dr. Fachrul Razi membongkar secara kritis dan lugas politik hukum dan apa yang terjadi di Aceh dampak ekonomi politik terhadap Aceh akibat revisi RUU UUPA yang cenderung tertutup. Jika revisi UUPA tidak mengakomodir MoU Helsinki, Rakyat kembali kecewa dan tidak percaya terhadap pusat. Aksi besar akan terjadi pada bulan Desember 2026 jika masalah Bendera Aceh tidak selesai dan revisi UUPA hanya menguntungkan elit saja sementara Rakyat Aceh tetap berada dalam kemiskinan, ketidakadilan dan penderitaan.

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

0

Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Polsek Ngimbang Gelar Commanderwish Pagi di Wilayah Ngimbang

LAMONGAN//Warta.In – Polsek Ngimbang dalam rangka melayani masyarakat melalui kegiatan Commander Wish dipagi hari, dengan beberapa personel untuk hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk pagi hari.

Kegiatan Commander Wish di laksanakan di laksanakan oleh personil Polsek Ngimbang Aiptu Djudi, Aipda Erwan, Brigadir Deni dan Brigadir Bayu di pertigaan Pasar Ngimbang dan SMA/SMP Negeri 1 Ngimbang di Kecamatan Ngimbang pada Hari Selasa (15/09/2026) pukul 06.30 WIB

Kapolsek Ngimbang AKP Andrian Permana, S. Tr, K. S.I.K, melalui Wakapolsek Ngimbang Ipda Istiono, S.H, menjelaskan bahwa Commander Wish Layanan Pagi merupakan program prioritas sekaligus kebijakan utama dari Kapolres Lamongan yang bertujuan menghadirkan personel Polri secara maksimal pada pagi hari untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel ditempatkan di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan rawan kemacetan, penyeberangan anak sekolah, pasar atau pusat kegiatan ekonomi, serta kawasan perkantoran.jelasnya

Kehadiran personel di lokasi tersebut diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keamanan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang memulai aktivitas.

Kapolsek Ngimbang menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama seluruh personel.

Program Commander Wish Layanan Pagi menjadi langkah awal dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, cepat, dan Presisi melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat sejak pagi hari.

Kami harap pelayanan terhadap masyarakat harus lebih maksimal. Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah melaksanakan kegiatan layanan pagi ini.” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, humanis, dan jadikan kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”pungkasnya ( roy)

RRI Fest 2026 Angkat Kearifan Lokal dan Perkuat Kolaborasi Bersama Masyarakat Jember

0

Warta.in, Jember – Puncak RRI Fest 2026 yang digelar di Auditorium LPP RRI Jember, Rabu (9/9/2026), berlangsung semarak dengan menghadirkan beragam pertunjukan seni dan budaya lokal. Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan antara RRI, komunitas seni, pendengar, serta masyarakat Jember.

RRI Fest 2026 juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Radio Republik Indonesia (RRI). Mengusung tema “Harmoni dalam Aksi, Bersama Membangun Negeri”, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga wadah untuk memperkenalkan kekayaan seni dan budaya Jember kepada masyarakat luas.

Kepala LPP RRI Jember, Anak Agung Gde Ngurah, mengatakan bahwa pelaksanaan RRI Fest tahun ini sengaja mengangkat berbagai kearifan lokal serta seni budaya yang tumbuh dan berkembang di Kabupaten Jember.

Menurutnya, keberagaman budaya yang dimiliki Jember perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat agar keberadaannya semakin dikenal dan mendapat ruang untuk berkembang.

“Kita ingin menampilkan seluruh kearifan lokal, seni budaya kearifan lokal yang ada di Jember. Jadi biar lebih dikenal,” ujarnya.

Selain menjadi panggung bagi pelaku seni, Puncak RRI Fest 2026 juga dimanfaatkan sebagai momentum mempererat silaturahmi antara RRI dengan para pendengar, penonton, komunitas, maupun pengisi acara yang selama ini telah berkolaborasi dalam berbagai program siaran.

Anak Agung berharap hubungan dan kolaborasi tersebut tidak berhenti setelah pelaksanaan RRI Fest, namun dapat terus berlanjut melalui berbagai kegiatan RRI bersama masyarakat.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pemerhati (FKP) RRI Jember, Danu Hartatik, menilai kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya kolaborasi antara RRI, komunitas, dan masyarakat.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat semakin ditingkatkan, termasuk dengan para pengisi acara yang selama ini turut mengisi berbagai program di RRI Jember.

“Harapan saya lebih meningkatkan kerjasama antara FKP dengan RRI juga dengan masyarakat,” katanya.

Sejumlah komunitas seni turut ambil bagian dalam memeriahkan Puncak RRI Fest 2026. Di antaranya lima grup campursari, 21 grup pop dangdut, serta 10 grup keroncong.

Tidak hanya itu, penonton juga disuguhkan berbagai pertunjukan tari, seperti Tari Puspawijaya, Tari Nisakala Seblang yang merupakan juara Tari Tradisi Pemkab Jember 2026, serta Tari Lahbako yang ditampilkan oleh Komunitas Perempuan Kebayakan Jember.

Penampilan Orkes Keroncong Kartini Pamori Jember juga turut melengkapi rangkaian pertunjukan seni dalam kegiatan tersebut.

Tak hanya menghadirkan hiburan dan pertunjukan budaya, RRI Fest 2026 juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui pelaksanaan pasar murah dan pangan murah yang digelar di halaman LPP RRI Jember.

Sejumlah kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan tersebut, di antaranya beras SPHP dan Minyakita. Namun, persediaan komoditas yang disediakan dalam pasar murah tersebut terbatas.

Rangkaian kegiatan ini sekaligus memperlihatkan peran RRI Jember dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memadukan unsur budaya, komunitas, hiburan, dan kepedulian sosial.

Melalui RRI Fest 2026, RRI Jember tidak hanya merayakan HUT ke-81 RRI, tetapi juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat dan komunitas untuk terlibat, berkolaborasi, sekaligus memperkenalkan potensi seni dan budaya lokal Jember kepada publik.

Keadilan Tak Boleh Dihalangi Arogansi: ADNI Desak PN Medan Evaluasi Petugas Keamanan

0

Keadilan Tak Boleh Dihalangi Arogansi: ADNI Desak PN Medan Evaluasi Petugas Keamanan

 

MEDAN ( Warta.In ) — Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP-ADNI) mengambil langkah tegas dengan melayangkan pengaduan dan permintaan penindakan kepada Ketua Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan sikap kasar dan arogan oknum petugas keamanan terhadap advokat yang sedang menjalankan tugas profesinya.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 60a/P/DPP-AdNI/IX/2026 tertanggal 13 September 2026. Surat ditandatangani Ketua Umum DPP-ADNI Dr. (C) Eka Putra Zakran, SH., MH. dan Sekretaris Jenderal Muhardi, SH.

DPP-ADNI menilai persoalan ini tidak boleh dipandang sekadar sebagai persoalan komunikasi antara petugas keamanan dan advokat. Bagi organisasi tersebut, kejadian di lingkungan pengadilan menyangkut persoalan yang lebih besar, yakni profesionalisme pelayanan publik, etika aparatur keamanan, serta penghormatan terhadap profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.

Berawal dari Koordinasi Perkara Eksekusi

Dalam surat pengaduannya, DPP-ADNI menjelaskan bahwa pada 10 September 2026, dua advokat, yakni Eka Putra Zakran, SH., MH. dan Zeinal Zuhri Tanjung, SH., datang ke lingkungan PN Medan dalam rangka menjalankan tugas profesi terkait permohonan aanmaning dan eksekusi suatu putusan perkara.

Karena tidak mendapatkan informasi yang dibutuhkan melalui petugas PTSP, keduanya kemudian berupaya melakukan koordinasi melalui akses samping yang mengarah ke area kantin PN Medan.

Namun, ketika berada di sekitar halaman ruang sidang Cakra 6 dan Cakra 7, mereka disebut didatangi dua petugas Satpam.

Menurut pengaduan DPP-ADNI, petugas tersebut diduga menunjukkan sikap bernada kasar, marah-marah dan arogan.

DPP-ADNI menilai sikap demikian bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan keramahan, kesopanan, profesionalitas dan penghormatan terhadap masyarakat maupun para pencari keadilan.

“Pengadilan Harus Menjadi Rumah Keadilan”

DPP-ADNI menegaskan bahwa lingkungan pengadilan semestinya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi siapa pun yang datang untuk mencari keadilan.

Advokat yang datang menjalankan tugas profesinya juga tidak seharusnya diperlakukan secara tidak pantas.

“Keadilan tak boleh dihalangi arogansi,” menjadi pesan penting yang tercermin dalam sikap DPP-ADNI melalui pengaduan tersebut.

Organisasi itu meminta Ketua PN Medan melakukan evaluasi, pembinaan dan tindakan apabila setelah pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran etika maupun standar pelayanan.

DPP-ADNI juga meminta agar bidang administrasi dan keamanan PN Medan mengedepankan prinsip good clean government serta pelayanan 4S: Senyum, Sapa, Salam dan Santun.

ADNI Minta Rekaman CCTV Diperiksa

DPP-ADNI turut meminta agar dugaan kejadian tersebut diperiksa secara objektif dengan menggunakan bukti yang tersedia.

Dalam suratnya, organisasi tersebut menyebut adanya rekaman CCTV dan real-time feedback yang dinilai dapat menjadi bahan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap peristiwa yang dipersoalkan.

Langkah ini penting agar persoalan tidak berkembang menjadi sekadar klaim sepihak, melainkan dapat diketahui berdasarkan fakta dan keterangan para pihak.

Dorong Satpam Bersertifikasi dan Humanis

Tidak berhenti pada pengaduan, DPP-ADNI juga memberikan rekomendasi kepada PN Medan agar memperkerjakan Satpam/vendor Satpam yang bersertifikasi serta teruji humanis.

Menurut ADNI, petugas keamanan di pengadilan memiliki posisi strategis karena merupakan salah satu pihak yang pertama kali berinteraksi dengan masyarakat yang datang ke institusi peradilan.

Karena itu, kemampuan menjaga keamanan harus berjalan seiring dengan kemampuan memberikan pelayanan yang profesional, humanis dan beretika.

Jangan Ada Arogansi di Rumah Keadilan

DPP-ADNI berharap pengaduan tersebut menjadi momentum bagi PN Medan untuk memperkuat kualitas pelayanan sekaligus memastikan bahwa seluruh unsur yang bekerja di lingkungan pengadilan memahami pentingnya etika pelayanan.

Pengadilan bukan tempat untuk menunjukkan kekuasaan. Pengadilan adalah tempat hukum ditegakkan dan keadilan diperjuangkan.

Karena itu, menurut DPP-ADNI, tidak boleh ada sikap arogansi yang justru membuat pencari keadilan merasa terintimidasi ketika memasuki rumah keadilan.

DPP-ADNI menyerahkan proses pemeriksaan kepada Ketua PN Medan dan berharap penanganan dilakukan secara transparan, objektif dan profesional.

Catatan: Dugaan sikap kasar dan arogan dalam berita ini merupakan isi pengaduan DPP-ADNI dan belum merupakan kesimpulan bahwa pihak yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran. Konfirmasi dari Pengadilan Negeri Medan tetap diperlukan untuk memastikan keberimbangan pemberitaan.(su16)