Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*CALON NOMOR URUT 2 KADES PONDOK PANJANG: TATA KELOLA BERSIH, PEMBANGUNAN MERATA, KEADILAN UNTUK SEMUA*

*HENDRA TAUFIK HAL HIDAYAT, CALON NOMOR URUT 2 KADES PONDOK PANJANG: TATA KELOLA BERSIH, PEMBANGUNAN MERATA, KEADILAN UNTUK SEMUA*

MUKOMUKO, 6 OKTOBER 2026 — Dalam suasana penuh harapan dan antusiasme warga, Hendra Taufik Hal Hidayat, S.H., calon Kepala Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko dengan nomor urut 2, secara resmi memaparkan visi dan misinya untuk periode jabatan 2026–2034 pada Selasa (6/10/2026).

Di hadapan warga, tokoh masyarakat, para pemangku adat, serta seluruh elemen masyarakat yang hadir, Hendra Taufik Hal Hidayat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang jujur, transparan, bertanggung jawab, serta membawa pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi segenap warga Pondok Panjang.

“Pemerintahan desa harus dikelola secara terbuka. Setiap proses, setiap perencanaan, dan setiap langkah pembangunan harus dapat diketahui, dipantau, dan diawasi langsung oleh masyarakat. Tidak boleh ada hal yang tertutup, tidak boleh ada yang disembunyikan,” tegas Hendra Taufik Hal Hidayat di hadapan hadirin.

Ia menekankan bahwa keterbukaan dan kejujuran adalah fondasi utama yang akan membangun kepercayaan warga terhadap pemimpinnya. “Apabila pemerintahan desa transparan dan berpihak sepenuhnya kepada kepentingan masyarakat, maka kepercayaan akan tumbuh dengan sendirinya. Dan ketika kepercayaan telah tegak, kemajuan serta kesejahteraan akan tercapai dengan langkah yang mantap dan berkelanjutan,” ucapnya dengan nada tulus dan berwibawa.

ENAM PILAR MISI: LANGKAH NYATA UNTUK KEMAJUAN DESA

Untuk mewujudkan visi tersebut, Hendra Taufik Hal Hidayat menetapkan enam misi utama yang menjadi arah dan pedoman kerja selama masa bakti nanti:

Pertama, meningkatkan pelayanan pemerintahan desa secara profesional, cepat, tepat, dan ramah — sehingga setiap warga merasa dihargai dan dilayani sebagaimana mestinya, tanpa pandang bulu dan tanpa diskriminasi.

Kedua, meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara harmonis, merata, dan berkeadilan; memastikan bahwa kemajuan dan kesejahteraan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya oleh segelintir pihak.

Ketiga, membangun infrastruktur yang tangguh, terencana, dan bermanfaat langsung untuk warga — baik jalan, irigasi, sarana umum, maupun fasilitas sosial — yang dikelola dengan baik dan dipelihara secara bersama-sama.

Keempat, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, damai, harmonis, dan sejahtera — tempat di mana setiap warga merasa nyaman, tenang, dan bangga tinggal di Desa Pondok Panjang.

Kelima, memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi seluruh masyarakat Desa Pondok Panjang. Hendra Taufik Hal Hidayat, yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, bertekad agar setiap warga mampu memahami hak-haknya dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak tanpa harus terbebani biaya.

Keenam, mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan, serta membangun kemitraan yang kokoh dan harmonis bersama seluruh lembaga di desa — mulai dari BPD, lembaga adat, kaum, PLK, Majelis Taklim, Karang Taruna, LPM, BUMDes, hingga Koperasi Merah Putih — agar semua berjalan seiring, sejalan, dan bersatu membangun desa.

PENGALAMAN DAN KOMITMEN: BEKERJA DENGAN HATI DAN TANGGUNG JAWAB

Hendra Taufik Hal Hidayat bukan sosok yang baru dikenal warga. Ia telah lama dikenal aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, khususnya pembinaan dan pengembangan Karang Taruna serta kegiatan pembangunan desa. Latar belakangnya di bidang hukum menjadikannya sosok yang memahami aturan sekaligus menghormati keadilan, sehingga diharapkan dapat memimpin pemerintahan desa dengan landasan hukum yang kokoh serta kebijakan yang adil dan bijaksana.

“Saya tidak mencalonkan diri untuk kekuasaan. Saya mencalonkan diri untuk melayani,” ujarnya tulus. “Kemajuan Pondok Panjang tidak akan tercapai oleh satu orang saja. Kemajuan desa ini adalah hasil kerja kita semua — melalui kebersamaan, keterbukaan, dan tindakan nyata yang dilakukan bersama-sama setiap hari.”

Hendra Taufik Hal Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan, berpartisipasi aktif, dan saling mendukung demi Pondok Panjang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera.

Dengan terpilihnya Hendra Taufik Hal Hidayat sebagai Kepala Desa Pondok Panjang periode 2026–2034, nomor urut 2, masyarakat menaruh harapan besar akan hadirnya pemerintahan desa yang bersih, jujur, transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan seluruh warga — sebuah harapan yang telah lama didambakan dan kini tampak semakin dekat untuk diwujudkan.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan prinsip jurnalisme berimbang dan berpedoman pada fakta yang telah terhimpun. Seluruh pihak yang disebutkan berhak menyampaikan tanggapan, bantahan, maupun klarifikasi secara terbuka. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. (Tim/Red)

Berita Terkait