TORAJA UTARA – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Toraja Utara, angkatan tahun 2025, tetap akan segera dibayarkan, Rabu (16/9/2016).
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong, pada hari Senin (14/9/2026) dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Toraja Utara.
Frederick Viktor Palimbong pada rapat paripurna DPRD menjelaskan bahwa gaji PPPK angkatan tahun 2025 akan dibayarkan namun akan dilihat dari hasil evaluasi para pimpinan OPD terhadap kinerja masing-masing.
“Soal PPPK ini kita sudah punya anggaran untuk ini. Dan saya sudah minta tolong ke setiap kepala dinas atau OPD, masukkan memang yang pantas dilanjutkan,” ucap Bupati Frederick Viktor Palimbong, pada penjelasannya di hadapan para anggota DPRD.
Bupati Frederick Viktor Palimbong juga menekankan bahwa khusus PPPK Damkar dan Kebersihan itu tidak dievaluasi lagi tapi itu 100 persen langsung otomatis semua.
Selain itu, Bupati Frederick Viktor Palimbong juga menyampaikan bahwa ada satu kecamatan yang mempekerjakan jumlah tenaga PPPK sampai 22 orang.
“Ada juga satu kecamatan yang 22 PPPK, itu mau di apain? Hanya 1 kelurahan. Kan tidak masuk akal, masa negara mau bayarkan segitunya,” sentil Bupati.
Kan gak mungkin satu kecamatan dengan satu kelurahan satu pekerjaan dikerjakan oleh 22 orang ini.
“Soal anggaran untuk PPPK ini, kita sudah siap,” ungkapnya.
Hal senada juga dikemukakan oleh Matius Sampelalong selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Toraja Utara, saat ditemui di luar ruang rapat paripurna.
Matius Sampelalong menyebutkan bahwa BPKAD sudah siap membayarkan gaji tersebut berdasarkan SK yang terbit.
“Kami sudah siap bayarkan, uangnya sudah ada. Tapi kami menunggu SK PPPK karena akan dibayarkan sesuai SK yang diterbitkan oleh BKPSDM,” kata Matius Sampelalong.
Menyambung jawaban Kepala BPKAD tersebut saat ditanyakan terkait dirapel atau tidak, Matius Sampelalong kembali mengatakan bahwa akan dirapel.






























