*TEGAS MENOLAK POLITIK UANG DAN POLITIK KOTOR: PILKADES SERENTAK 37 DESA KABUPATEN MUKOMUKO HARUS BERSIH DAN BERMARTABAT*
Mukomuko, 30 Oktober 2026 — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di 37 Desa se-Kabupaten Mukomuko yang akan berlangsung pada 22 November 2026, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bersinergi dengan jajaran pemerintah kecamatan, menyampaikan pernyataan tegas sekaligus himbauan luas kepada seluruh elemen masyarakat, calon kepala desa, panitia pelaksana, dan warga, agar pesta demokrasi di tingkat desa ini berjalan bersih, bermartabat, dan berkeadilan.
Khusus di Kecamatan V Koto, Camat Andi Hendra, S.STP., M.Si., menyampaikan sikap yang sangat tegas terhadap potensi maraknya praktik politik uang dan politik kotor menjelang hari pemungutan suara. Beliau mengecam keras segala bentuk upaya yang menghalalkan segala cara demi meraih kemenangan — langkah yang pada akhirnya hanya akan mencederai demokrasi dan merugikan kehidupan berkeluhuran masyarakat desa.
“Di wilayah Kecamatan V Koto, praktik politik uang dan politik kotor tidak kami benarkan sama sekali, dan kami kecam dengan keras. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif, sehingga pemilihan kepala desa ini berjalan lancar, sukses, jujur, dan adil. Kita harus terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Camat Andi.
Lebih jauh, Camat Andi menyatakan dukungan penuh dan kesepahaman yang utuh terhadap himbauan resmi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko. Beliau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan mendukung sinergi TNI dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menciptakan Pilkades yang aman, tertib, lancar, dan sukses di tengah masyarakat.
HIMBAUAN RESMI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN MUKOMUKO
Kepada seluruh Calon Kepala Desa, Ketua dan Anggota Panitia Pelaksana Pilkades, serta masyarakat di 37 Desa se-Kabupaten Mukomuko:
Sehubungan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak yang akan digelar pada 22 November 2026, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Pemerintahan Desa menyampaikan himbauan resmi kepada seluruh pihak terkait, agar pelaksanaan pesta demokrasi ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tertib, aman, dan kondusif.
Kepada seluruh Calon Kepala Desa, diharapkan senantiasa mematuhi dan mengikuti seluruh peraturan perundang-undangan, peraturan daerah, serta ketentuan teknis yang ditetapkan pemerintah dan panitia pelaksana. Lakukan kampanye dengan cara yang santun, beretika, dan mengutamakan penyampaian visi serta misi yang konstruktif. Sampaikan gagasan terbaik untuk kemajuan desa, bukan janji-janji yang menyesatkan atau pemberian imbalan yang melanggar hukum. Hindari segala bentuk praktik yang melanggar aturan, memecah belah masyarakat, serta hal-hal yang dapat menimbulkan ketidakpuasan atau perselisihan pasca-pemilihan. Kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci keberhasilan Pilkades yang berkualitas dan bermartabat.
Kepada seluruh Panitia Pelaksana Pilkades, diamanatkan untuk menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak memihak. Setiap tahapan pelaksanaan pemilihan harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Kehati-hatian, ketelitian, dan ketegasan dalam menegakkan aturan mutlak diperlukan, agar proses pemilihan berjalan lancar, hasilnya dapat diterima oleh seluruh masyarakat, serta terhindar dari sengketa pasca-pemilihan. Panitia adalah garda terdepan penjamin keadilan dan kejujuran pesta demokrasi di desa. Integritas saudara-saudara adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan ini.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, mari kita jaga bersama suasana yang damai, saling menghormati, dan menjunjung tinggi persatuan dalam menyukseskan Pilkades Serentak tahun ini. Jangan mudah tergoda oleh tawaran materi yang justru akan merugikan masa depan desa kita sendiri. Pilihlah berdasarkan gagasan, kemampuan, dan rekam jejak calon. Keberhasilan pemilihan kepala desa yang sah dan bermutu adalah tanggung jawab kita bersama.
Semoga pelaksanaan Pilkades Serentak di 37 Desa Kabupaten Mukomuko pada 22 November 2026 berjalan dengan lancar, aman, damai, dan sukses, menuju terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, berkualitas, dan sejahtera.
Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih atas perhatiannya.
Darsono, S.Pd.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Mukomuko
Pesta demokrasi di tingkat desa adalah cerminan kedewasaan berdemokrasi di daerah kita. Kemenangan yang diraih dengan cara yang benar adalah kemenangan yang abadi dan membawa berkah bagi seluruh warga. Mari kita jaga kebersamaan dan kejujuran mulai dari diri kita sendiri.
(HD)






























