28.4 C
Jakarta
Minggu, Juni 22, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Pemdes Tabeak Blau 1 Gelar Rapat Penetapan APBDes Tahun 2025.

Musdes Penetapan APBDes di Kantor Desa Tabeak Blau 1.

Warta. in-Lebong
Pemerintah Desa Tabeak Blau 1 Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong hari ini resmi menandatangani kesepakatan bersama BPD Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)Tahun 2025 dikantor Desa Tabeak Blau 1 pada hari Jum’at ,30 Mei 2025.

Pj Kades Tabeak Blau 1 Dedi Dewinsyah mengatakan,Program dan Kegiatan Desa yang dianggarkan sudah melalui musyawarah baik dari Musyawarah Dusun (Musdus)dan Musyawarah Desa(Musdes) hingga Musyawarah penetapan APBDes Desa Tahun 2025,kita laksanakan semua bersama BPD Desa, pihak kecamatan, PD, PLD, Bhabinkamtibmas,babinsa,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat.

“Kegiatan tahun ini Ada 5 Program yang dibagi beberapa item. untuk anggaran Dana Desa Tahun 2025 sudah melalui prosedur dan aturan Mulai dari Musdus hingga Musdes yang sudah ditetapkan bersama BPD Desa yang dihadiri Pihak Kecamatan Lebong Atas, PD,PLD,Bhabinkamtibmas,babinsa,dan Tokoh masyarakat, ” Jelas Dedi.

Lanjut Dedi rincian 5 Bidang ini memang sudah menjadi data prioritas tahun 2025 dan semua merupakan keperluan masyarakat kita didesa mulai dari penyelenggaraan pemerintahan Desa pembangunan,pembinaan,pemberdayaan sampai Anggran untuk Bantuan Langsung Tunai.

” 5 Bidang kegiatan yang merupakan prioritas di Desa merupakan keperluan masyarakat,”tutupnya.

Hadir dalam acara Musdes penetapan APBDes Hari ini,Camat Kecamatan Lebong Atas, perangkat Desa,PD, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas,Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. (A)

Berita Terkait