Kediri, 18 Mei 2026
LBH IRO YUDHO WICAKSONO pada hari ini kembali menghadiri agenda persidangan perkara atas nama H.A.A. di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan agenda pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap nota pembelaan (pledoi) yang sebelumnya diajukan oleh tim kuasa hukum.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum pada pokoknya menyatakan menolak seluruh isi pledoi yang disampaikan oleh tim penasihat hukum LBH IRO YUDHO WICAKSONO, dan tetap pada tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya.
LBH IRO YUDHO WICAKSONO menghormati sikap dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan di persidangan. Namun demikian, tim kuasa hukum tetap meyakini bahwa berbagai fakta hukum, keterangan persidangan, serta aspek prosedural yang telah disampaikan dalam pledoi merupakan bagian penting yang patut dipertimbangkan secara objektif oleh Majelis Hakim dalam mengambil keputusan.
Tim penasihat hukum menegaskan bahwa pledoi yang disampaikan bukan semata-mata bentuk pembelaan formal, melainkan hasil dari pendalaman terhadap fakta persidangan, konstruksi hukum perkara, serta berbagai keadaan yang menurut pandangan hukum perlu diuji secara adil dan proporsional.
Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada minggu depan dengan agenda pembacaan putusan Majelis Hakim.
LBH IRO YUDHO WICAKSONO berharap Majelis Hakim dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya, objektif, serta mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama proses persidangan berlangsung.
> “Kami menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan berharap putusan yang nantinya dijatuhkan benar-benar mencerminkan rasa keadilan berdasarkan fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku.”
LBH IRO YUDHO WICAKSONO juga menegaskan akan terus mendampingi dan mengawal hak-hak hukum klien hingga seluruh proses hukum selesai sesuai mekanisme yang berlaku.
> “Pendampingan hukum bukan hanya tentang pembelaan di persidangan, tetapi memastikan setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, objektif, dan bermartabat.”













