30 C
Jakarta
Rabu, April 30, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polres Jombang Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minuman Keras

Polri, Jombang|warta.in – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (29/4/2025), Satresnarkoba menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus penyalahgunaan minuman keras hasil operasi yang digelar selama sepekan terakhir.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Jombang AKBP [Nama Kapolres] melalui Kasat Resnarkoba AKP [Nama Kasat] menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dari sejumlah tempat hiburan malam, warung, hingga rumah pribadi yang diduga menjadi lokasi penjualan tanpa izin.

“Ini bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang hari besar nasional. Penyalahgunaan minuman keras sering kali menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal,” ungkap AKP [Nama Kasat].

Selain barang bukti miras, petugas juga mengamankan beberapa orang pelaku yang kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal tentang peredaran minuman keras tanpa izin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan miras ataupun narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi rutin, dan tentunya dukungan masyarakat sangat kami harap

Berita Terkait