Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Satresnarkoba Polres Nias Tangkap Bandar Sabu di Mandrehe Nias Barat,

Gunungsitoli,Warta,ini – Modus lama. Simpan sabu di kotak kacamata, lalu buang tas saat dikejar polisi. Tapi kali ini gagal.

Tim Satresnarkoba Polres Nias mengungkap dugaan peredaran sabu di Desa Tetehosi, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Senin (26/10/2026). Seorang pria berinisial SG (54), warga desa setempat, ditangkap dengan barang bukti 44,62 gram sabu.

Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Karib Zega, S.I.P., M.H., bersama KBO IPDA Alexander Maradona Tarigan, S.H.

Berawal dari laporan warga yang resah. Informasi itu tidak dibiarkan. Tim melakukan deteksi dini dan penyelidikan senyap di lokasi yang diduga jadi tempat transaksi.

Saat SG melintas dengan sepeda motor, petugas langsung melakukan upaya pencegahan. Panik, SG diduga membuang sebuah tas. Gerakan itu justru dilihat petugas.

Tas dibuka. Di dalamnya ada kotak kacamata. Isinya bukan kacamata. Isinya 31 paket sabu siap edar.

Polisi menimbang di lokasi: total berat bruto 44,62 gram. Terdiri dari 1 paket besar seberat 26,79 gram dan 30 paket kecil dengan total 17,83 gram. Pola ini bukan pola pemakai. Ini pola pengedar.

Selain sabu, polisi juga mengamankan dua pucuk senapan angin yang diduga berkaitan dengan perkara.

*Kapolres dan Bupati Kompak di Press Release*

Yang menarik, press release kasus ini dihadiri langsung dua tokoh penting Nias Barat. Kapolres Nias AKBP Ponzi Indra,S.Kom., S.I.K., M.Tr.Mil., dan Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu,S.Pt.,M.Si. Turut hadir Waka Polres KOMPOL S.K. Harefa, Kabag Ops Ya’aro Lase, dan Kasat Resnarkoba.

Kehadiran Bupati bukan seremonial. Ini pesan politik: Pemkab Nias Barat perang terbuka melawan narkoba.

Bupati Eliyunus Waruwu mengapresiasi keseriusan Polres Nias. Baginya, 44,62 gram sabu ini bukan angka kecil. Ini ancaman bagi masa depan generasi muda Nias Barat.

Polres Nias menegaskan, SG kini masih diperiksa intensif. Penyidik melakukan penggeledahan sesuai prosedur hukum dan melakukan pengembangan. Dari mana barang berasal, siapa jaringannya, semua sedang diburu.

Polres Nias dan Pemkab Nias Barat mengajak masyarakat jangan takut melapor. Karena tanpa informasi warga Tetehosi, 31 paket ini mungkin sudah menyebar ke sekolah-sekolah dan kampung-kampung di Nias Barat.

Penulis : Humas Polres Nias
Redaktur : Red.

Berita Terkait