TORAJA UTARA – Puluhan THM (Tempat Hiburan Malam) klarifikasi Karaoke dan Cafe di Toraja Utara yang beroperasi, kini terancam ditutup, Minggu (26/10/2015).
Pasalnya puluhan THM tersebut beroperasi, ada yang hanya kantongi izin usaha saja tanpa dilengkapi izin lanjutan penunjang usaha seperti SKPL (Surat Keterangan Penjualan Langsung) Minuman Beralkohol maupun TPMB (Tempat Penjualan Minuman Beralkohol) bahkan ada yang tanpa izin usaha sama sekali.
Rencana penutupan ini saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya pada hari Sabtu (25/10/2025), Frederick Viktor Palimbong selaku Bupati Toraja Utara, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar dinda. Terutama bagi yang tidak berizin,” sebut Frederick Viktor Palimbong.
Selain yang tidak punya izin beber Bupati Toraja Utara, penutupan juga akan dilakukan bagi THM yang menyediakan PSK (Pekerja Seks Komersial).
“Selain yang tidak berizin juga bagi yang menyediakan PSK,” ungkap Frederick Viktor Palimbong yang akrab disapa Bro Dedy.































