Warta.in – RejangLebong.
Seharusnya anggaran dari APBD Daerah diperuntukan untuk pembangunan daerah agar kedepannya bisa dirasakan azas manfaatnya dan kemajuan suatu daerah bisa terlihat oleh masyarakat banyak , ini malah digunakan untuk proyek Rehabilitasi Gedung Tahti Polda Bengkulu dengan besaran anggaran di realisasikan Rp 198,4 juta yang di danai APBD-P Rejang Lebong Tahun Amggaran 2025 akhirnya ikut di audit. Bukan sekedar masalah salah sasaran anggaran, proyek ini kini terseret jauh ke dalam pusaran mega skandal korupsi yang melibatkan Masyarakat sebagai pihak ketiga jadi tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Edi Manggala.
Pengakuan mengejutkan muncul dari keterangan Arifin, beliau merupakan sosok yang tercatat sebagai Pemilik resmi CV. HABIB. Saat dikonfirmasi Media ini, Arifin melontarkan pernyataan yang mengguncang publik: dirinya mengaku sama sekali tidak mengetahui bahwa perusahaannya digunakan dalam proyek Rehab gedung tahti polda bengkulu tersebut.
dengan berkedok “Pinjam Bendera” untuk Lingkaran Korupsi?, Arifin membeberkan bahwa CV. HABIB diduga kuat telah “dicatut” atau dikendalikan secara sepihak oleh Edi Manggala, sosok yang saat ini mendekam di sel tahanan KPK akibat kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Rejang Lebong. “Saya baru tahu kalau gCV saya dipakai setelah dipanggil oleh penyidik KPK,” ungkap Arifin dengan nada yang mengisyaratkan kepanikan.
Pernyataan ini menjadi bukti kunci bahwa proyek-proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk hibah fisik untuk instansi vertikal, diduga kuat menjadi jalan untuk kelompok tertentu dengan modus “pinjam bendera”. Penunjukan langsung CV. HABIB dalam proyek ini bukan lagi sekadar kebetulan administratif, melainkan indikasi kuat adanya pengaturan proyek sistematis oleh sindikat Edi Manggala dkk.
Jejak Digital Anggaran Apbd yang Berujung di Tangan Tersangka, sudah jelas Fakta bahwa proyek rehabilitasi gedung fasilitas kepolisian ini dikerjakan oleh entitas yang terafiliasi dengan tersangka korupsi OTT KPK RI yang telah menciptakan ironi yang luar biasa. Bagaimana mungkin sebuah instansi penegak hukum di rehabilitasi menggunakan perusahaan yang di kendalikan oleh pelaku kejahatan kerah putih?.
atas Kekuasaan yang dimiliki edi dkk, sudah saat nya Publik kini mendesak KPK untuk mendalami semua yang dikerjakan edi manggala termasuk CV. Manggala pemilik perusahaan edi manggala. tumbul pertanyaan publik tersebut ialah:
1. Aliran dana: apakah keuntungan dari proyek rehabilitasi Gedung Tahti Polda bengkulu sumber dana APBD – P Rejang Lebong ini mengalir untuk mempertebal kantong Edi Manggala atau digunakan sebagai dana taktis untuk mengamankan posisi politik tertentu?
2. Keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): mengapa dinas terkait meloloskan CV. HABIB dan beberapa kegiatan dikerjakan oleh CV .Manggala melalui penunjukan langsung tanpa melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik aslinya dan perusahaan milik asli edi jangan sampai bisa lolos dari audit? Apakah ada arahan khusus dari seorang bupati , pada saat sebelum Edi Manggala ikut terseret terjaring OTT KPK RI ?
3. Audit forensik: pengakuan Arifin yang “tidak tahu” harus dibuktikan melalui audit perbankan. Siapa yang mencairkan termin proyek tersebut dan ke mana uangnya bermuara?
Tekanan Psikologis : CV.HABIB di Ujung Tanduk Dengan pengakuan Arifin tersebut, posisi CV. HABIB secara hukum kini berada di “zona merah” dan bisa juga disinyalir pemilik perusahaan ikut terlibat karena kelalaian. Apabila Arifin tidak mampu membuktikan dirinya adalah korban penipuan identitas perusahaan yang dipinjam edi manggala. maka sudag pasti ia berpotensi ikut terseret sebagai pihak yang membantu atau memfasilitasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan memberikan jalan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh Edi Manggala.
KPK RI sudah satu kali memanggil pemilik cv habib yakni arifin yang juga saat ini selaku ketua LDII. Pemanggilan Arifin hanyalah awal dari pengungkapan jaringan korupsi yang lebih luas di Rejang Lebong. Setiap pihak yang namanya tercantum dalam dokumen kontrak proyek ini kini harus siap menghadapi pemeriksaan atau audit intensif. Masyarakat Rejang Lebong kini menyaksikan bagaimana uang pajak mereka tidak hanya salah sasaran yaitu untuk membangun gedung di luar daerah Rejang Lebong, tetapi juga diduga kuat menjadi alat bagi para koruptor untuk terus mengeruk keuntungan di balik jeruji besi melalui tangan-tangan “boneka”.
Peringatan redaksi bagi Kami dilapangan supaya lebih cepat bertindak untuk menelusuri kontrak-kontrak pengadaan lainnya yang melibatkan nama CV. HABIB dan perusahaan-perusahaan edi manggala lainnya seperti cv manggala yang berada dalam lingkaran pengaruh Edi Manggala ternyata banyak pekerjaan nya yang dikerjakan orang-orangnya.( Tim)






























