TORAJA UTARA – Pemerintah Kabupaten Toraja Utara secara resmi mensosialisasikan dan Launching Sistem Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai sistem merit dan tata kelola kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara), Jumat (15/5/2026).
Perkenalan sekaligus meresmikan penggunaan SIMATA ini dilaksanakan pada hari Rabu (13/5/2026) di lantai 4 ruang pola Kantor Bupati Toraja Utara yang beralamat di Panga Kecamatan Tondon.
Peresmian SIMATA itu dihadiri langsung Frederick Viktor Palimbong selaku Bupati Toraja Utara, Nanang Subandi selaku Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar.
Turut hadir Ketua DPRD Toraja Utara bersama Ketua Komisi 1 DPRD Toraja Utara, Sekretaris Daerah, Wakapolres Toraja Utara, Pihak Kodim 1414/Tator, Kejaksaan Tana Toraja, Kepala BKPSDM Toraja Utara, Para Staf Ahli dan Asisten Pemda Toraja Utara, serta jajaran Pimpinan OPD dan Camat
Melalui sambutannya, Frederik Victor Palimbong selaku Bupati Toraja Utara menyampaikan bahwa sistem manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem merit dan tata kelola ASN.
“Penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis dalam mewujudkan sistem merit dan tata kelola ASN yang profesional, objektif, dan berbasis kompetensi,” ungkap Frederick Viktor Palimbong.
Selain itu selaku Bupati Toraja Utara, Frederick Viktor Palimbong menegaskan bahwa Toraja Utara menjadi kabupaten pertama di Sulawesi Selatan yang menerapkan sistem manajemen talenta setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Manajemen talenta bukan sekadar tren, tetapi menjadi kebutuhan strategis dalam pengembangan ASN. Sistem ini memastikan pengembangan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja,” ucap Bupati Frederick Viktor Palimbong.
“Penerapan manajemen talenta bertujuan mendorong transformasi budaya kerja dari sistem konvensional menuju sistem berbasis kinerja atau merit system. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu menempatkan ASN sesuai kompetensi melalui prinsip the right man on the right place,” bebernya
Dalam sistem manajemen talenta, kata Frederick Viktor Palimbong, terdapat beberapa komponen utama, di antaranya siklus manajemen talenta, pemetaan ASN melalui 9 box talent matrix, serta penilaian kompetensi dan potensi ASN untuk membangun talent pool Pemerintah Kabupaten Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara juga menyampaikan jika Management Talenta ini sudah mendapat persetujuan dari BKN RI untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Toraja Utara.
“Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah melakukan ekspos penerapan manajemen talenta di Kantor BKN RI Jakarta pada 27 Februari 2026 dan berhasil memperoleh persetujuan melalui SK Kepala BKN RI Nomor 138 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara,” sebut Frederick Viktor Palimbong yang akrab disapa Bro Deddy.
Untuk itu Bupati juga meminta seluruh ASN agar terus mengembangkan kompetensi serta memperbarui data dan dokumen pendukung potensi serta kinerja masing-masing.
“Seluruh ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai potensi dan kompetensinya. Proses mutasi, promosi, dan pengembangan karier akan dilakukan secara terbuka melalui sistem manajemen talenta,” jelasnya..
SIMATA ini juga kata Bupati Toraja Utara, diharapkan mampu mendukung pengelolaan data dan potensi ASN secara terintegrasi, mempercepat proses pemetaan kompetensi dan kinerja ASN, serta mendukung pengembangan karier ASN secara berkelanjutan.






























