Warta.in-RejangLebong, Bengkulu.
Tim Media bertemu dengan Tim Audit Inspektorat di Kecamatan Padang Ulak Tanding didampingi Camat PUT dan Pjs Kades Blumai. Untuk Lebih Jelas, Tim Media Menelusuri ke Desa Blumai agar lebih Jelas informasi di terima. Akhirnya Tim Media manerima beberapa informasi dari masyarakat setempat bahwa tim inspektorat mengecek Kolam BBI Desa Blumai Ternyata terkait Bangunan Rehab Kolam BBI Tahun Anggaran 2024.Rabu, (13/5/26) Sore.
Karena Kurang Puas Tim media mencoba untuk konfirmasi dengan Pjs Kades Blumai dan Camat PUT yang enggan memeberikan komentar, Mereka hanya mengatakan “yang berhak atau yang tepat memberikan jawaban atau informasi langsung baiknya konfirmasi kepada Inspektur Inspektorat , Erik”.
Setelah itu, Tim Media konfirmasi dengan mendatangi kantor beliau sedang tidak bisa dijumpai dan menghubungi inspektur inspektorat lewat pesan whatapps(Wa) dari sore hingga malam tidak ada tanggapan sama sekali atau lebih Memilih Bungkam sepertinya ada yang ditutup-tutupi dari Publik.

Hingga berita ini ditayang kan, Tim media akan terus berupaya meminta hak jawab inspektur dan Pihak -Pihak Terkait atas rehab bangunan tersebut untuk memberikan Hak Jawabnya, Apakah Bangunan Rehab kolam BBI TA.2024 adanya dugaan kuat keterkaitan dengan Salah Satu Oknum Calon TSK OTT Yakni Yongki, Tapi Publik Masih pertanyakan bobroknya pembangunan rehab tersebut yang terlihat dilokasi asal jadi serta keterangan dari oknum pegawai Dinas Pertanian adanya dugaan kuat keterlibatan Oknum APH , Maka dari itu Tim Audit inspektorat secara diam- diam turun lokasi, Mulai Hari ini, Apakah peraturan KIP No 14 Tahun 2008 masih berlaku di NKRI ini atau hanya slogan semata, Beranikah Tim Audit memeriksa Oknum Aph yang Terlibat Rehab Tersebut Secara Tranparansi Terhadap Publik, mari sama -sama kita Awasi dan melihat proses audit serta apa hasilnya. (TIM Media)































