Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan 3 Kasus Laporan Mangkrak , PPWI Desak Kejari Rejang Lebong Serius Tangani Kasus Korupsi.

Warta.in-RejangLebong.

Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilayah Bengkulu dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Terkait Dugaan 3 Laporan yang lambat ditangani serta kurangnya transparansi terhadap publik setiap laporan yang sudah masuk ke kejari Rejang Lebong.

Seperti Proses penanganan Laporan tentang Dana Hibah KPU, Dana Bos dan Dana PDAM yang ternyata sampai saat ini belum juga ada kepastian Hukum yang Jelas. Apabila Pengananan Kasus Hukumnya masuk unsur pidana ataupun tidak seharusnya wajib di berikan informasi kepada masyarakat sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik.

PPWI juga mendesak Aswas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Turun Langsung memantau Seperti apa proses Hukum dugaan 3 Kasus yang sudah mangkrak selama ini dan Proses Hukumnya jangan “mandul” setiap menangani berbagai dugaan kasus korupsi di Rejang Lebong.

” Kita Pantau nanti setelah kami koordinasi dengan Aswas Kejati Bengkulu, Apakah langsung Turun tangan ke Kejari Rejang Lebong Atau tidak, Apabila ternyata Kejari Rejang Lebong Tidak sanggup menangani Kasus Tersebut, Mohon ditindak lanjut Kejati Bengkulu untuk memproses nya. Tapi Apabila sama saja, Kami PPWI tidak Tinggal Diam akan Koordinasi ke tingkat lebih atas Lagi demi penegakkan Hukum yang Adil di Kabupaten Rejang Lebong,” Tegas Arie Anggota PPWI Bengkulu.

Tambahnya dilain hal bahwa Kalau Kami dari PPWI Bengkulu belum Bisa Mengatakan Apa-apa tentang Kinerja Kejati Bengkulu, Karena Laporan Yang sudah Kami Layangkan Lewat PTSP sudah 10 hari yang lalu.

” Kami belum bisa mengatakan kinerja Kejati Bagus, Laporan Masyarakat yang Kami berikan sudah Hampir 2 Minggu saja belum jelas sampai sekarang, Diihubungi bagian PTSP tidak ada Respon. Mari kita bersama-sama mendoakan agar Pihak Kejati bengkulu dan Kejari Rejang Lebong bekerja Secara profesional selaku APH,” Pungkasnya. (TIM)

Berita Terkait