Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

AMS: Ke Mana Dana Hibah 2025 Mengalir? Audit Irda dan Investigasi APH Harus Segera Dilakukan

*AMS: Ke Mana Dana Hibah 2025 Mengalir? Audit Irda dan Investigasi APH Harus Segera Dilakukan*

Warta In Jabar | Subang, Senin, 22 Juni 2026, Angkatan Muda Subang (AMS) melalui Koordinatornya, Iqbal Maulana, mendesak Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang untuk segera melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan dan pengawasan anggaran hibah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, AMS juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang, untuk segera melakukan investigasi terhadap sejumlah dana hibah yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan terkait peruntukan dan realisasinya kepada publik.

Salah satu yang menjadi sorotan AMS adalah dana hibah kepada Dewan Pendidikan Kabupaten Subang sebesar Rp500 juta yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2025. Selain itu, AMS juga menyoroti adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB sebesar Rp280 juta yang diterima oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Subang.

Koordinator AMS, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa setiap dana yang berasal dari APBD maupun dana CSR harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Kami meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Subang segera melakukan audit dan membuka hasil pengawasannya kepada publik. Kami juga mendesak Polres Subang dan Kejaksaan Negeri Subang untuk melakukan investigasi apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana hibah maupun dana CSR yang diterima,” tegas Iqbal Maulana.

Menurut AMS, publik berhak mengetahui secara rinci penggunaan dana hibah dan dana CSR yang telah dialokasikan kepada lembaga penerima. Keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

AMS juga mempertanyakan keseriusan Inspektorat Daerah Kabupaten Subang dalam menjalankan fungsi pengawasan internal serta mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum dalam merespons berbagai persoalan yang menyangkut penggunaan anggaran publik.

“Kinerja APH Kabupaten Subang patut dipertanyakan apabila persoalan yang menjadi perhatian masyarakat tidak segera ditindaklanjuti. Begitu pula dengan Irda Kabupaten Subang yang keseriusannya dalam menjalankan fungsi pengawasan sangat dipertanyakan apabila tidak mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran yang menjadi sorotan publik,” lanjutnya.

AMS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong seluruh pihak terkait untuk membuka informasi penggunaan anggaran secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah dan penegak hukum.

“Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban dalam pengelolaan setiap rupiah uang publik.”

Berita Terkait