37 paket Dana Rehab SD dari pemda subang th 2026 semua melalaui Pilsung.
Subang Warta In | Alokasi dana hibah Pemda untuk rehab 37 Sekolah Dasar di Kabupaten Subang memicu tanya besar. Pasalnya, seluruh paket rehab sedang dan berat dengan nilai bervariatif dikerjakan lewat Penunjukan Langsung/Pilsung, tanpa lelang. Mekanisme itu menyerahkan penuh kewenangan ke PPK bernama Nova, sementara Kabid SD Dinas Pendidikan Apud Setiawan terkesan lepas tangan.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 15/6/2026, Apud Setiawan mengakui pekerjaan rehab SD tidak melalui proses lelang.
“Ini pekerjaan tidak melalui lelang, ini PILSUNG ke perusahaan/CV yang telah memenuhi persyaratan Adm. Pilsung ini saya serahkan ke PPK langsung yang kebetulan PPK-nya Pak Nova. Jadi semuanya melalui Pak Nova”, ujarnya.
Namun kejanggalan lain muncul dari hasil penelusuran lapangan. Ada sekolah yang berturut-turut dapat bantuan rehab tahun ke tahun. Sementara banyak SD lain dengan kondisi bangunan jauh lebih rusak justru tidak masuk daftar 37 sekolah penerima. Pola itu menimbulkan dugaan “kedekatan” kepala sekolah dengan orang dinas yang jadi penentu.
“Kalau alasan Kabid, tahun kemarin dapat, tahun sekarang dapat lagi karena masih ada bangunan yang perlu direhab, itu alasan klise yang biasa nya jadi alasan pembenaran,” kata sumber yang enggan disebut nama.
Saat ditanya kesiapan pelaksana, Apud menyebut 37 sekolah sudah ada pengusahanya. Ketika disinggung apakah 1 CV boleh pegang 2-3 paket, ia kembali melempar ke PPK.
“Silahkan saja ke Pak Nova yang mengatur segalanya. Tentunya patut diduga dan bisa saja satu perusahaan/CV dapat 2 atau 3 pekerjaan. Semua tanggung jawab saya serahkan ke PPK,” kata Apud.
menurut Tito salah satu pengusaha yang kebetulan tidak turut serta dalam pelaksanaan rehab di Disdik subang kalau betul 37 paket tersebut sudah ada pelaksananya dan tanpa lelang, publik wajib tahu siapa, berapa, dan kenapa CV itu yang dipilih. Prinsip “value for money” sulit diuji. kemudian Kalau benar 1 CV pegang multi-paket, mutu + waktu kerja rawan amburadul. SD jadi korban, anak-anak bisa saja belajar di bangunan setengah jadi.
Kabid pun sebagai pejabat struktural seharusnya mengawasi PPK, bukan “cuci tangan”. Kalau semua ke Nova, lalu fungsi pengawasan Kabid di mana?..
Dana hibah itu uang rakyat. Sekolah rusak harus diperbaiki, setuju. tapi caranya harus terbuka, kedepan nanti dalam evaluasi harus jadi PR bagi Audit Inspektorat, BPKP, dan Kejari Subang wajib mengetahui dan cek DPA, RAB, daftar 37 SD, CV pemenang, dan realisasi fisik.
(Boby Chengos)





























