Isu Pernikahan Siri Legislator RKH Menggoyang DPRD Kota Sukabumi, BK Belum Ambil Sikap
Warta In Jabar | KOTA SUKABUMI – Isu miring menerpa institusi DPRD Kota Sukabumi. Seorang legislator berinisial RKH, yang menjabat sebagai ketua fraksi dari salah satu partai politik, santer dikabarkan telah melangsungkan pernikahan siri dengan seorang wanita berinisial U.
Informasi yang dihimpun dari sumber tepercaya menyebutkan, prosesi pernikahan siri tersebut diduga kuat dilaksanakan di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Rumor ini pun menggelinding bak bola liar dan menjadi sorotan tajam, baik di tengah masyarakat maupun di lingkungan pemerintahan daerah.
Guna menguji kesahihan kabar tersebut dan menjaga keberimbangan berita, awak media telah berulang kali berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada RKH. Bahkan, seorang anggota dewan lain dikabarkan sempat mencoba memfasilitasi pertemuan agar persoalan ini dapat diklarifikasi secara jernih.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, RKH memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan resmi. Meski demikian, redaksi tetap memberikan ruang terbuka bagi RKH untuk menggunakan hak jawabnya agar polemik ini tidak menjadi bola liar di ruang publik.
Mencuatnya isu ini langsung mengarah pada fungsi pengawasan Badan Kehormatan (BK) serta Ketua DPRD Kota Sukabumi selaku pimpinan lembaga. Publik kini menanti ketegasan BK sebagai garda terdepan penjaga kode etik dan marwah institusi legislatif.
Sayangnya, hingga saat ini baik Badan Kehormatan maupun Ketua DPRD Kota Sukabumi terpantau belum mengeluarkan pernyataan resmi atau tindakan konkret untuk merespons dugaan pelanggaran etik tersebut. Redaksi akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mendapatkan statmen resmi dari pimpinan dewan serta BK terkait langkah yang akan diambil ke depan.






























