Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Tragedi Bocah 7 Tahun Meninggal di Kolam Renang, Pengawasan dan Legalitas Operasional Tuai Sorotan

Warta.in, Purwakarta – Suasana duka menyelimuti keluarga seorang anak perempuan berusia 7 tahun, warga RT 11 RW 03, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta, yang meninggal dunia setelah mengalami insiden di Kolam Renang Insan Mulia, Sabtu (1/8).

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, korban diketahui mengalami insiden sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak pengelola menyatakan korban sempat mendapatkan pertolongan pertama dan segera dibawa ke Klinik Asri Kaum sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bayu Asih (RSBA). Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai standar keselamatan, sistem pengawasan, serta penerapan prosedur operasional di lokasi wisata air tersebut.

Salah seorang perwakilan keluarga korban menyampaikan duka mendalam sekaligus menyayangkan terjadinya insiden yang merenggut nyawa anggota keluarganya.

Menurutnya, meskipun keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, proses penegakan hukum harus tetap berjalan agar penyebab pasti kejadian dapat diungkap secara transparan.

“Kami menerima ini sebagai musibah. Namun apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, tentu proses hukum harus ditegakkan. Kami juga berharap pemerintah mengevaluasi standar pengamanan dan perizinan kolam renang tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Keluarga juga meminta aparat penegak hukum menelusuri apakah seluruh aspek keselamatan, termasuk jumlah pengawas, kompetensi petugas, serta kelengkapan perizinan operasional, telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, salah seorang pengelola sekaligus pengawas kolam renang, Beni, mengatakan bahwa pengawasan terhadap anak-anak seharusnya menjadi tanggung jawab bersama.

“Seharusnya bukan hanya pengawas kolam yang bertanggung jawab, tetapi orang tua juga harus ikut mengawasi anak-anaknya,” katanya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan di kolam renang diterapkan, termasuk pembagian tanggung jawab antara petugas penyelamat dan pendamping anak selama berada di area kolam.

Di sisi lain, Kepala Kelurahan Cipaisan, Aep, mengaku terkejut atas terjadinya insiden tersebut. Menurutnya, selama menjabat sebagai lurah, dirinya belum pernah menerima laporan mengenai kegiatan operasional kolam renang tersebut.

“Setahu saya kolam renang itu pernah tidak beroperasi. Selama saya menjabat, saya belum pernah menerima laporan terkait operasionalnya,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan sorotan dari sejumlah warga. Mereka mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan pemerintah setempat terhadap aktivitas usaha yang beroperasi di wilayahnya, termasuk mengenai status perizinan, kelengkapan administrasi, standar keselamatan, standar kesehatan, hingga koordinasi dengan instansi teknis terkait.

Selain itu, informasi yang berkembang di lapangan juga menyebutkan adanya dugaan bahwa petugas pengawas kolam belum memiliki sertifikasi sebagai penyelamat kolam renang.

Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak berwenang.

Sebagai bentuk itikad baik, pada sore harinya pemilik kolam renang didampingi pihak pengelola mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Kelurahan Cipaisan serta Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota.

Meski menerima kedatangan pihak pengelola sebagai bentuk empati, keluarga korban tetap berharap proses hukum berjalan secara profesional dan objektif.

Hingga saat ini, ibu korban masih dalam kondisi sangat terpukul, sementara keluarga besar berupaya memberikan pendampingan agar kondisi psikologisnya berangsur membaik.

Saat awak media berusaha meminta konfirmasi kepada pemilik kolam renang di kediamannya, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan terkait substansi kejadian.

Alih-alih memberikan keterangan malah yang bersangkutan berkata dengan nada emosional, “Silahkan kalau mau diberitakan.” Katanya kepada para awak media.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan kian membuktikan lemahnya pengawasan dari pemerintah, serta diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tempat wisata air di Kabupaten Purwakarta.

Aparat kepolisian diharapkan mengusut penyebab pasti insiden tersebut, termasuk meneliti kemungkinan adanya unsur kelalaian, kepatuhan terhadap standar keselamatan, kelengkapan perizinan, serta kompetensi petugas pengawas yang bertugas saat kejadian.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari pihak Rumah Sakit Bayu Asih, kepolisian, serta instansi pemerintah terkait mengenai hasil penanganan dan penyelidikan atas peristiwa tersebut. (ds)

Berita Terkait