Warta.in-SindangKelingi,Rejang Lebong.
Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menetapkan Desa Sindang Jaya dan Desa Sindang Jati di Kecamatan Sindang Kelingi sebagai percontohan Kampung Moderasi Beragama.
Kepala Kemenag RL Rahman Umar, mengatakan pembentukan Kampung Moderasi Beragama sebagai untuk contoh yang merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai moderasi beragama yang tengah di sosialisasikan oleh pemerintah.
“Desa Sindang Jaya dan Desa Sindang Jati merupakan contoh Kampung Moderasi agama di Kab. Rejang Lebong. Ini wujud nyata implementasi nilai-nilai moderasi beragama yang terus ditegakkan oleh Kemenag” ujar Rahman.
Ia menegaskan, masyarakat dua desa tersebut memiliki latar belakang keyakinan agama yang cukup kental, mulai dari pemeluk agama Islam, Katolik, Protestan, hingga Buddha. Meski terdapat perbedaan, kehidupan beragama dan sosial di kawasan itu berjalan sangat rukun dan damai.
Karena Menurutnya, perbedaan agama, suku, maupun budaya di tengah masyarakat harus dijadikan modal kekuatan untuk mempererat silaturahmi serta persaudaraan, bukan menjadi sumber perpecahan antar sesama memeluk agama
Jadi, Ia menekankan pentingnya mewujudkan moderasi beragama dalam tindakan sehari-hari, seperti saling menghargai, saling membantu, dan bersama-sama menjaga keutuhan bangsa.
Bersama -sama mengajak seluruh elemen masyarakat dua desa, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, pemerintah desa, hingga generasi muda untuk terus memperkuat semangat toleransi serta meningkatkan komunikasi lintas agama demi menjaga kedamaian regional.
“Harapan kita Kampung Moderasi Beragama di Desa Sindang Jaya dan Desa Sindang Jati dapat terus mempertahankan kerukunan ini dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya kedepan” Tegasnya.
Lanjut program ini berjalan berkesinambungan, keberadaan Kampung Moderasi Beragama ini mendapatkan pembinaan intensif secara berkala, baik dari jajaran Kemenag maupun dari Tim Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) di wilayah RL.
(Pewarta:Tim Red)































