Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bukan Demokrasi Barat, Tokoh Agama PALI Sebut Sistem “AHWA” Jauh Lebih Islami!

PALI, SUMATERA SELATAN – Suksesnya gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, terus memantik respons positif dari berbagai penjuru tanah air. Duet kepemimpinan baru yang menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031, dinilai membawa angin segar tidak hanya bagi warga Nahdliyin, tetapi juga bagi masa depan demokrasi di Indonesia.

Apresiasi mendalam salah satunya datang dari tokoh agama terkemuka Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, KH. Aman Rohman S.Q., S.Ag. Pendiri sekaligus Kepala Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Qur’an Kecamatan Abab ini menyatakan, momentum Muktamar ke-35 menjadi bukti nyata kematangan NU sebagai organisasi sosial keagamaan terbesar di Indonesia. Menurutnya, NU selalu berhasil hadir memberikan solusi konkret di tengah dinamika umat dan bangsa.

Gagasan Sistem AHWA untuk Pemilu Republik Indonesia Secara khusus, KH. Aman Rohman menyoroti keberhasilan penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam mekanisme pemilihan pimpinan tertinggi di internal PBNU. Berkaca dari keberhasilan tersebut, secara terbuka beliau mengusulkan agar sistem pemilihan di Republik Indonesia beralih menggunakan sistem perwakilan atau AHWA.

“Sebagai pernyataan pribadi, saya mengusulkan dan mendukung penuh jika sistem pemilihan di Republik ini menggunakan sistem AHWA. Kita harus jujur mengevaluasi bahwa sistem demokrasi langsung yang kita jalankan saat ini adalah produk barat yang tidak sepenuhnya selaras dengan napas dan ajaran agama Islam,” ujar KH. Aman Rohman dalam keterangan kepada media kepala Biro Warta.in hari ini, Sabtu (5/9/2026).

Beliau menambahkan bahwa sistem AHWA relatif jauh lebih sesuai dengan syariat dan nilai-nilai luhur Islam yang mengedepankan musyawarah mufakat oleh orang-orang yang memiliki kapasitas moral dan ilmu (khawas).”Sistem AHWA ini adalah solusi jitu untuk menghadapi sengkarut permasalahan politik bangsa sekaligus internal organisasi. Melalui musyawarah mufakat para kiai sepuh atau para wakil yang kompeten, kita dapat meminimalkan, bahkan menghilangkan, friksi politik transaksional dan politik uang (money politics) yang merusak moral bangsa,” tegasnya.

Mengembalikan Kedaulatan dan Marwah Lembaga Perwakilan Lebih jauh, KH. Aman Rohman memaparkan bahwa esensi dari sistem AHWA adalah penguatan jalur perwakilan. Jika diterapkan dalam ketatanegaraan Indonesia, hal ini akan mengembalikan marwah, wibawa, dan kekuatan lembaga legislatif yang selama ini kerap tergerus oleh pragmatisme pemilu langsung. Dalam pandangannya, sistem perwakilan akan memberikan mandat yang kokoh kepada lembaga negara:DPR RI memiliki kekuatan penuh untuk memilih, mengangkat, hingga memberhentikan Presiden jika melanggar konstitusi.

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki otoritas penuh untuk menentukan dan mengontrol kepemimpinan Gubernur serta Bupati/Wali Kota.”Dengan sistem perwakilan, fungsi, hak, dan wewenang lembaga internal seperti DPR dan DPRD akan kembali optimal. Ini akan menumbuhkan kembali ‘taring’ kekuatan kontrol moral terhadap kekuasaan. NU pun akan tetap konsisten menempatkan diri sebagai kekuatan kritis yang moderat (tawassuth) demi kemaslahatan bangsa,” jelas alumni PTIQ Jakarta tersebut.

Berkah Historis Gus Kikin dan Tantangan Masa Depan Mengenai nahkoda baru PBNU, terpilihnya Gus Kikin sebagai Ketua Umum dinilai KH. Aman Rohman sebagai sebuah berkah historis yang sangat besar bagi jam’iyah NU. Gus Kikin merupakan cicit langsung dari sang pendiri NU, Hadratussyaikh KH M. Hasyim Asy’ari.”Beliau (Gus Kikin) tidak hanya mewarisi darah biru ulama, tetapi juga api perjuangan kakek buyutnya, yang kita tahu bersama merupakan salah satu tokoh kunci pendiri partai Masyumi di masa awal kemerdekaan Indonesia. Ada beban sejarah dan visi kebangsaan yang kuat di pundak beliau,” tuturnya.

Menghadapi tantangan zaman, digitalisasi, dan kompleksitas global yang semakin rumit, Kepala Ponpes Nurul Qur’an PALI ini mengingatkan seluruh warga Nahdliyin untuk tetap memegang teguh kaidah fikih klasik NU yang monumental:”Al-muhāfazah ‘alā al-qadīm al-sālih wa al-akhdzu bi al-jadīd al-aslah” (Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik).

“Panggung politik dan kebangsaan nasional tidak pernah sepi dari kontribusi tokoh-tokoh NU, baik yang berada di struktur organisasi maupun yang bergerak secara kultural. Dengan spirit Khittah NU 1926 dan fondasi nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), kepengurusan PBNU yang baru ini diharapkan mampu menakhodai umat Islam yang mayoritas ini menuju kemandirian ekonomi, penguatan pendidikan, dan kokohnya moral bangsa,” pungkas KH. Aman Rohman.

 

(Randi)

SEBELUMNYA

Berita Terkait