Beranda blog Halaman 69

Keluarga Besar DPC PWRI Purwakarta Berduka, Riatina Nainggolan Berpulang

0

Warta.in, Purwakarta – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Purwakarta.

Salah seorang pengurusnya, Riatina Nainggolan, yang selama ini akrab disapa Bunda Ati atau Tante Ati di kalangan insan pers Purwakarta, telah berpulang ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Jumat (4/9/2026).

Kepergian Bunda Ati meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, rekan sejawat, serta seluruh keluarga besar DPC PWRI Kabupaten Purwakarta.

Semasa hidupnya, almarhumah dikenal sebagai sosok perempuan yang tangguh, tegas, pantang menyerah, dan tidak mengenal lelah.

Ia juga dikenal sebagai pribadi yang memiliki kepedulian tinggi terhadap keluarga serta orang-orang di sekitarnya.

Dalam menyampaikan pendapat maupun pemikirannya, almarhumah dikenal tegas dan berani. Keteguhan sikap tersebut menjadi salah satu karakter yang melekat dalam diri Bunda Ati selama berkiprah dan berinteraksi dengan keluarga besar PWRI maupun kalangan insan pers di Purwakarta.

Hampir dua minggu lamanya almarhumah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Purwakarta. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pihak rumah sakit, mulai dari tim dokter hingga jajaran perawat, untuk memberikan pelayanan dan penanganan terbaik.

Namun, takdir Tuhan Yang Maha Esa berkata lain. Pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, Riatina Nainggolan menghembuskan napas terakhirnya.

Ketua DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, Didi Supriady, menyampaikan rasa kehilangan dan duka yang sangat mendalam atas kepergian salah satu pengurus terbaiknya tersebut.

“Atas nama keluarga besar DPC PWRI Kabupaten Purwakarta, kami benar-benar merasa kehilangan. Bunda Ati bukan hanya seorang pengurus, tetapi juga bagian dari keluarga besar kami. Sosoknya yang tangguh, tegas dan memiliki semangat yang kuat akan selalu kami kenang,” ungkap Didi.

Didi juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, bantuan, doa dan dukungan selama almarhumah menjalani perawatan di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

“Terima kasih kepada seluruh rekan sejawat dan semua pihak, terutama Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, jajaran tim dokter dan para perawat yang telah membantu serta memberikan pelayanan terbaik sejak almarhumah masuk, menjalani perawatan hingga akhirnya berpulang,” tuturnya.

Menurutnya, seluruh upaya yang dilakukan pihak RSUD Bayu Asih Purwakarta sudah sangat maksimal dalam memberikan pelayanan dan penanganan kepada almarhumah.

“Atas nama keluarga besar DPC PWRI Purwakarta, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala kebaikan dan bantuan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, membalas seluruh kebaikan tersebut dengan pahala yang berlipat ganda,” tambah Didi.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah memberikan bantuan maupun menunjukkan rasa simpati kepada keluarga almarhumah.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, mendoakan dan memberikan perhatian. Mohon maaf, tanpa mengurangi rasa hormat, tidak dapat kami sebutkan satu per satu,” kata Didi.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, jenazah almarhumah akan disemayamkan di rumah duka di kawasan Pasar Senen, Purwakarta. Rencananya, almarhumah akan dikebumikan pada Minggu, 6 September 2026.

Kepergian Bunda Ati menjadi kehilangan besar bagi keluarga besar DPC PWRI Purwakarta. Namun, segala kebaikan, keteguhan, perjuangan dan kenangan yang telah ditorehkannya akan tetap menjadi bagian yang tidak terlupakan.

Selamat jalan, Bunda Ati…..

Terima kasih atas segala perjuangan, persahabatan dan kebaikan yang telah engkau berikan. Namamu akan tetap ada di hati kami.

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mengampuni segala dosa dan kekhilafan almarhumah, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan dan menerangi alam kuburnya, serta menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya.

Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesabaran dan ketabahan.

Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.

Kapolda Bengkulu: Sosok Pemimpin Rendah Hati yang Selalu Mengutamakan Pelayanan kepada Masyarakat.

0
Oplus_16908288

Dok: Irjen Pol.Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K.

 

Warta.in-Bengkulu.

Sosok Kapolda Bengkulu patut dijadikan teladan dan panutan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini bukan tanpa alasan, karena beliau telah berhasil menampilkan sosok pemimpin yang tidak hanya tegas, tetapi juga memiliki kerendahan hati yang luar biasa.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pemimpin kepolisian di daerah ini, Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K., senantiasa menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Kerendahan hati yang dimiliki beliau terlihat nyata dari sikap dan perilaku sehari-hari, yang selalu mendekatkan diri serta mendengarkan aspirasi rakyat tanpa memandang kedudukan atau status seseorang.

Lebih dari itu, ketulusan hati seorang pemimpin yang diemban Kapolda Bengkulu teruji dalam berbagai kondisi. Baik di saat situasi yang tenang maupun di tengah keadaan yang sulit atau menantang, beliau tidak pernah meninggalkan tugas mulianya. Beliau tetap hadir, turun langsung ke tengah masyarakat, dan melayani dengan sepenuh hati tanpa mengeluh, tanpa memandang seberapa berat situasi yang sedang dihadapi.

Ketekunan dan dedikasi Kapolda Bengkulu dalam melayani masyarakat di segala keadaan adalah bukti nyata bahwa kepemimpinan yang sejati lahir dari ketulusan hati dan kerendahan hati. Sosok seperti inilah yang sangat dibutuhkan, sekaligus layak dijadikan contoh bersama-sama, agar semangat melayani dan kepedulian terhadap sesama dapat terus terjaga dan terwariskan.

(Tim Redaksi)

PGRI Wuluhan Berganti Kepemimpinan, Bambang Siswanto Siap Kawal Perjuangan Guru

0
Ket foto : Bambang Siswanto S.Pd dan Masduki S.Pd saat serah terima jabatan.

Warta.in, Jember – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Wuluhan kini memiliki nahkoda baru. Bambang Siswanto, S.Pd., menerima mandat untuk memimpin kepengurusan PGRI Kecamatan Wuluhan menggantikan Masduki, S.Pd., yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Pergantian kepemimpinan tersebut berlangsung pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Gedung PGRI Kecamatan Wuluhan. Prosesi penyerahan mandat disaksikan oleh jajaran pengurus ranting PGRI se-Kecamatan Wuluhan.

Suasana pergantian kepemimpinan berlangsung sederhana, namun sarat dengan semangat untuk menjaga keberlangsungan organisasi serta memperjuangkan kepentingan guru dan tenaga kependidikan.

Bambang Siswanto mengatakan, amanah yang diterimanya bukan sekadar pergantian posisi kepengurusan. Menurutnya, PGRI harus tetap hadir menjadi wadah perjuangan bagi seluruh anggotanya, baik guru honorer, ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, hingga ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Mulai hari ini, kami akan terus mengawal kepentingan guru dan tenaga kependidikan, khususnya di Kecamatan Wuluhan. Kami ingin PGRI tetap berjalan dan hadir memperjuangkan nasib anggotanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyerahan mandat tersebut dilakukan dalam situasi organisasi PGRI yang masih menghadapi proses sengketa kepengurusan di tingkat pusat. Karena proses hukum disebut masih berjalan hingga tingkat kasasi, kepengurusan PGRI Kecamatan Wuluhan memilih langkah administratif berupa penunjukan kepengurusan agar roda organisasi di tingkat kecamatan tetap berjalan.

“Karena organisasi masih dalam proses sengketa dan belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap, kami tidak ingin terjadi dua kepemimpinan di tingkat bawah. Karena itu, pengurus sebelumnya menyerahkan mandat kepada pengurus baru agar roda organisasi tetap berjalan,” jelas Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan guru, terutama menyangkut masa depan tenaga pendidik yang saat ini berstatus PPPK.

Ia berharap kebijakan pemerintah pusat terkait penataan ASN ke depan dapat memberikan kepastian dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para guru. PGRI Kecamatan Wuluhan, kata dia, akan berupaya mengawal aspirasi tersebut agar para guru mendapatkan hak dan kepastian status sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Bambang juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya Bupati Jember Gus Dr Muhammad fawait, S.E., M.Sc., atas kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi langkah penting bagi para tenaga honorer yang selama ini mengabdi di dunia pendidikan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Jember yang telah memberikan perhatian terhadap nasib tenaga honorer melalui pengangkatan menjadi PPPK. Ini merupakan harapan baru bagi guru dan tenaga kependidikan,” katanya.

Ia berharap perjuangan tersebut dapat terus dilanjutkan sehingga para guru PPPK di Kecamatan Wuluhan memperoleh kesempatan dan kepastian dalam setiap tahapan kebijakan pemerintah terkait penataan ASN yang direncanakan ke depan.

Penguatan Organisasi dan Pemahaman Hukum

Selain prosesi pergantian kepengurusan, kegiatan tersebut juga diisi dengan penguatan organisasi serta penyampaian informasi mengenai perjalanan sengketa PGRI.

Hadir sebagai pemateri Ilham Wahyudi, S.Pd., M.Pd., CHt., yang dikenal sebagai aktivis pendidikan. Ia memberikan pemaparan kepada para pengurus mengenai dinamika organisasi sekaligus informasi terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam pemaparan yang disampaikan pada kegiatan tersebut, disebutkan bahwa salah satu perkembangan terakhir adalah Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta Nomor 66/B/TF/2026/PTTUN JKT yang mengabulkan permohonan banding kubu PB PGRI pimpinan Prof Dr. Drs. H. Teguh Sumarno, MM., MCP Putusan tersebut antara lain Membatalkan dan mencoret SK AHU kemenkumham ter tanggal 8 maret 2024 milik prof Unifah rosyidi dan saat ini sengketa PGRI berlanjut ditingkat Kasasi.

Namun, karena proses hukum masih menjadi bagian dari dinamika organisasi, ilham menilai kepengurusan di daerah harus tetap memastikan roda organisasi berjalan dan tidak terhenti.

Pemaparan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada jajaran pengurus, sehingga tidak terjadi simpang siur informasi di tengah anggota PGRI.

Bambang menegaskan, kepengurusan yang baru akan berusaha menjalankan amanah dengan mengedepankan kebersamaan.

“Dukungan dari seluruh ranting menjadi kekuatan bagi kami. Kami berjanji akan terus mengawal perjuangan guru dan tenaga kependidikan serta menjaga organisasi ini tetap berjalan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, PGRI Kecamatan Wuluhan diharapkan semakin solid dan mampu menjadi ruang bersama bagi para guru untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan dan kualitas pendidikan di wilayah Wuluhan.

Bosp Rp235,9 juta di SMA Negeri 2 Mandrehe: Kepsek Yudison Hia bantah dan beberkan bukti rehab 

0
NIAS BARAT, Warta.in
Isu dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Bosp menjadi perhatian publik di Nias Barat.
Berdasarkan data resmi Sikd Bosp dan Arkas Kemendikbud, anggaran untuk pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SMA Negeri 2 Mandrehe periode Tahun 2022 sampai dengan 2025 tercatat sebesar Rp235.910.200.
Sebelumnya muncul pemberitaan yang menyebut kondisi fisik sekolah masih memprihatinkan. Dalam pemberitaan tersebut, Yudison Hia selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mandrehe disebut diduga sebagai pelaku pengguna utama dana Bosp.
Kepala sekolah berikan hak jawab
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Mandrehe Yudison Hia memberikan klarifikasi dan hak jawab kepada Warta.in dan beberapa media lain.
“Viralnya tudingan itu kepada saya itu tidak benar. Dana pemeliharaan sekolah di SMA Negeri 2 Mandrehe itu bukan hanya diperuntukkan untuk rehab gedung saja,” ujar Yudison Hia.
Lebih lanjut Yudison menjelaskan, penggunaan dana pemeliharaan Bosp juga mencakup pemeliharaan mobiler, pemeliharaan instalasi listrik, laptop, dan pemeliharaan lingkungan sekolah sesuai juknis yang berlaku.
“Perlu saya luruskan, saya mulai menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mandrehe sejak tahun 2023 semester II,”tegas Edison Hia.
Yudison juga menyampaikan bukti fisik yang sudah dikerjakan selama masa kepemimpinannya.
“Plafon gedung sudah direhab dan bahkan jeruji besi untuk jendela kita sudah pasangkan,” katanya.
Ia berharap media dalam memberitakan dapat sesuai dengan hasil konfirmasi dan data di lapangan.
“Harapan saya kepada pihak media bukan saya intervensi tugas jurnalistik namun sesuaikan hasil konfirmasi dan hasil data di lapangan,” tegasnya.
Yudison juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana Bosp selama masa kepemimpinannya dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya bantah semua yang diberitakan oleh beberapa media tersebut,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Yudison Hia menyatakan terbuka untuk memberikan data dan dokumen penggunaan dana Bosp kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait jika dibutuhkan.
Dasar hukum hak jawab dan pengelolaan Bosp
Klarifikasi ini disampaikan berdasarkan:
1.Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2 dan 3  yang mewajibkan pers melayani hak jawab secara proporsional.
2.Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak setiap badan publik memberikan keterangan yang benar.
3.Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bosp yang mengatur dana pemeliharaan dapat digunakan untuk sarana, prasarana, mobiler, instalasi listrik dan lingkungan sekolah.
Catatan :
telah berupaya mengkonfirmasi kepada Edison Hia dan telah memuat hak jawab ini secara berimbang sesuai Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami juga membuka ruang kepada semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Redaktur: Redaksi

Bosp Rp235,9 juta di SMA Negeri 2 Mandrehe: Kepsek Yudison Hia bantah dan beberkan bukti rehab h

0

NIAS BARAT, Warta.in
Isu dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Bosp menjadi perhatian publik di Nias Barat.

Berdasarkan data resmi Sikd Bosp dan Arkas Kemendikbud, anggaran untuk pos Pemeliharaan Sarana dan Prasarana SMA Negeri 2 Mandrehe periode Tahun 2022 sampai dengan 2025 tercatat sebesar Rp235.910.200.

Sebelumnya muncul pemberitaan yang menyebut kondisi fisik sekolah masih memprihatinkan. Dalam pemberitaan tersebut, Yudison Hia selaku Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mandrehe disebut diduga sebagai pelaku pengguna utama dana Bosp.

Kepala sekolah berikan Klarivikasi hak jawab

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Mandrehe Yudison Hia memberikan klarifikasi dan hak jawab kepada Warta.in dan beberapa media lain.

“Viralnya tudingan itu kepada saya itu tidak benar. Dana pemeliharaan sekolah di SMA Negeri 2 Mandrehe itu bukan hanya diperuntukkan untuk rehab gedung saja,” ujar Yudison Hia.

Lebih lanjut Edison menjelaskan, penggunaan dana pemeliharaan Bosp juga mencakup pemeliharaan mobiler, pemeliharaan instalasi listrik, laptop, dan pemeliharaan lingkungan sekolah sesuai juknis yang berlaku.

“Perlu saya luruskan, saya mulai menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Mandrehe sejak tahun 2023 semester II,”tegas Yudison Hia.

Yudison juga menyampaikan bukti fisik yang sudah dikerjakan selama masa kepemimpinannya.
“Plafon gedung sudah direhab dan bahkan jeruji besi untuk jendela kita sudah pasangkan,” katanya.

Ia berharap media dalam memberitakan dapat sesuai dengan hasil konfirmasi dan data di lapangan.
“Harapan saya kepada pihak media bukan saya intervensi tugas jurnalistik namun sesuaikan hasil konfirmasi dan hasil data di lapangan,” tegasnya.

Yudison juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana Bosp selama masa kepemimpinannya dilakukan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya bantah semua yang diberitakan oleh beberapa media tersebut,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Yudison Hia menyatakan terbuka untuk memberikan data dan dokumen penggunaan dana Bosp kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait jika dibutuhkan.

Dasar hukum hak jawab dan pengelolaan Bosp
Klarifikasi ini disampaikan berdasarkan:

1.Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat 2 dan 3* yang mewajibkan pers melayani hak jawab secara proporsional.
2.Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menjamin hak setiap badan publik memberikan keterangan yang benar.
3.Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bosp yang mengatur dana pemeliharaan dapat digunakan untuk sarana, prasarana, mobiler, instalasi listrik dan lingkungan sekolah.

Catatan redaksi:
2arta.in telah berupaya mengkonfirmasi kepada Yudison Hia dan telah memuat hak jawab ini secara berimbang sesuai Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami juga membuka ruang kepada semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Redaktur: Redaksi

Ditlantas Polda NTB Survei Jalur Penonton MotoGP dari Bypass hingga Sirkuit Mandalika

0

Ditlantas Polda NTB Survei Jalur Penonton MotoGP dari Bypass hingga Sirkuit Mandalika

Warta.in
Mataram,NTB — Ditlantas Polda NTB mulai mematangkan rekayasa lalu lintas, untuk menghadapi gelaran MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika. Survei dilakukan di sepanjang Jalan Bypass Mandalika hingga ke kawasan sirkuit di Kuta, Kamis (3/5/2026) sejak pukul 09.00 Wita.

Tim mengecek langsung jalur yang akan dilalui penonton, pembalap, kru, hingga official saat datang maupun meninggalkan kawasan sirkuit.

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso mengatakan, survei menjadi bagian dari persiapan pengaturan arus kendaraan selama event berlangsung.

“Kami ingin memastikan skema manajemen dan rekayasa lalu lintas bisa berjalan efektif, terutama saat terjadi peningkatan volume kendaraan menuju maupun keluar dari kawasan Sirkuit Mandalika,” kata Kombes Iman.

Survei turut melibatkan Kasat PJR Ditlantas Polda NTB AKBP Budhi Eko Prasetyo, Kabag Bin Ops Ditlantas Polda NTB, Kasat Lantas Polres Lombok Tengah, personel Biroops Polda NTB, serta pihak ITDC.

Menurut Dirlantas Polda NTB, pemetaan jalur sejak awal penting untuk mengantisipasi kepadatan, sekaligus menjaga kelancaran mobilitas selama MotoGP Mandalika 2026.

“Koordinasi lintas instansi terus kami lakukan, agar setiap jalur bisa dipersiapkan sesuai kebutuhan di lapangan. Fokus kami menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dijelaskan, hasil survei nantinya menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan skema pengaturan arus kendaraan. Polisi juga akan menyesuaikan rekayasa lalu lintas, dengan kondisi serta potensi kepadatan di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pengecekan dan penyempurnaan skema sampai pelaksanaan MotoGP nanti. Harapannya, penonton dan seluruh pihak yang terlibat bisa datang serta meninggalkan kawasan sirkuit dengan aman dan lancar,” ugkap Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso,(sr/hpntb)

Apel Tiga Pilar, Plt Bupati Ahmad Baharudin Ajak Masyarakat “Jogo Tulungagung”

0

TULUNGAGUNG, WARTA.IN – Komitmen menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan daerah kembali diteguhkan melalui Apel Besar 3 Pilar bersama elemen masyarakat Kabupaten Tulungagung yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis (3/9/2026).

Mengusung tema “Jaga Indonesia, Jogo Tulungagung”, kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat sinergitas antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta berbagai unsur masyarakat dalam menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Apel besar ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Tulungagung, TNI-Polri, aparatur sipil negara (ASN), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, perguruan pencak silat, Gerakan Pramuka, mahasiswa, pelajar, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi damai dan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk kesungguhan seluruh pihak untuk menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Kabupaten Tulungagung.

Dalam amanatnya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa Tulungagung bukan hanya wilayah administratif, melainkan rumah bersama yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, menciptakan keamanan dan kedamaian bukan semata-mata tugas aparat, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Tulungagung merupakan rumah kita bersama. Keamanan, ketertiban dan kedamaian tidak semestinya hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan suasana daerah yang aman, kondusif dan harmonis,” ujar Ahmad Baharudin.

Ia menjelaskan, masing-masing unsur dalam tiga pilar pemerintahan memiliki peran penting sesuai tugas dan kewenangannya. Pemerintah daerah bersama jajaran ASN berperan memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, TNI dan Polri memiliki tanggung jawab strategis dalam menjaga keamanan nasional maupun daerah, termasuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga ketertiban di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

Selain itu, Ahmad Baharudin menilai keberadaan organisasi masyarakat, perguruan pencak silat, organisasi kepemudaan, dan Gerakan Pramuka memiliki posisi penting sebagai kekuatan sosial yang mampu menjadi penggerak persatuan.

Menurutnya, berbagai organisasi dan komunitas tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun komunikasi yang sehat, memperkuat rasa persaudaraan, serta ikut menjaga kedamaian hingga lingkungan masyarakat paling bawah.

“Kalau tiga pilar pemerintah bersinergi erat dengan seluruh ormas, pendekar perguruan silat serta generasi muda Pramuka, maka tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang ingin memecah belah kita,” tegasnya.

Artikel ini adalah bagian dari Mitra Promedia Group dan sudah tayang dengan judul “Apel Besar 3 Pilar Tulungagung Perkuat Komitmen Kebersamaan, Ahmad Baharudin Serukan Semangat “Jaga Indonesia, Jogo Tulungagung””

Pewarta : pauji kabiro tulungagung

Navy Brotherhood di Selat Malaka, Dua Angkatan Laut Satu Pengawalan

0

Warta.in Belawan — Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) Komitmen menjaga keamanan Selat Malaka kembali ditegaskan melalui pembukaan Patroli Terkoordinasi Malaysia-Indonesia (PATKOR MALINDO)-173/26 di Medan, Sumatera Utara.Kamis (3/9/2026).
‎
‎Komandan Guskamla Koarmada I, Laksamana Pertama TNI Dedi Komarudin, S.H., M.Tr.Opsla., M.Sos., menegaskan bahwa patroli bersama TNI Angkatan Laut dan Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengamanan Selat Malaka dari berbagai aktivitas ilegal sekaligus mempererat hubungan kedua Angkatan Laut. Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki nilai strategis sebagai Sea Line of Communication (SLOC) dan Sea Line of Trade (SLOT), sekaligus penghubung Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
‎
‎Dengan ratusan kapal melintas setiap hari, keamanan kawasan menjadi tanggung jawab bersama negara pantai. Kehadiran unsur TNI AL dan TLDM dalam PATKOR MALINDO-173/26 menjadi wujud nyata a sense of security untuk menjaga terciptanya good order at sea dan memastikan Selat Malaka tetap aman serta kondusif bagi kepentingan nasional maupun internasional. Menghadapi tantangan yang semakin dinamis, Laksamana Pertama TNI Dedi Komarudin menekankan pentingnya profesionalisme, komunikasi, dan koordinasi seluruh unsur gugus tugas. PATKOR MALINDO-173/26 melibatkan KRI Torani-860 dan KRI Bubara-868 dari TNI AL serta KD Ledang-13 dan KD Kinabalu-14 dari TLDM.
‎
‎Dengan pengalaman panjang dalam patroli bersama, seluruh personel dituntut meningkatkan capaian operasi sebelumnya serta melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. PATKOR MALINDO-173/26 menjadi bukti nyata soliditas dua Angkatan Laut dalam menjaga keamanan maritim kawasan. Lebih dari sekadar patroli, operasi ini menjadi momentum memperkuat interoperabilitas, membangun kepercayaan, dan menggelorakan semangat navy brotherhood Indonesia-Malaysia. “Jaga kehormatan kedua negara dan kedua Angkatan Laut dengan sebaik-baiknya,” tegas Laksamana Pertama TNI Dedi Komarudin. Selat aman, kawasan kuat, Indonesia-Malaysia solid. (RN)

(Dispen Kodaeral I)

Curi Rokok di Mataram, Ternyata Pria Asal Dompu ini Buronan Polisi Kasus Curanmor di Maluk

0

Curi Rokok di Mataram, Ternyata Pria Asal Dompu ini Buronan Polisi Kasus Curanmor di Maluk

Warta.in
Mataram, NTB – Penangkapan seorang pria berinisial SR di Kota Mataram membuka kasus lain yang lebih serius. Terduga pelaku yang awalnya diamankan karena kepergok mencuri belasan bungkus rokok di sebuah warung, ternyata diduga merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.

SR, pria asal Dompu, sebelumnya diamankan personel Polsek Mataram setelah kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Senin pagi (31/8/2026) sekitar pukul 08.00 WITA.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap terduga pelaku. Dari hasil koordinasi dengan jajaran kepolisian, identitas SR diketahui memiliki kecocokan dengan seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus curanmor di wilayah hukum Polsek Maluk.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas wilayah langsung dilakukan setelah pihaknya mendeteksi adanya keterkaitan SR dengan perkara curanmor di wilayah Sumbawa Barat.

“Benar, terduga pelaku berinisial SR awalnya kami amankan terkait pencurian rokok di Pagesangan Barat. Namun setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam dan koordinasi dengan kepolisian jajaran, ternyata yang bersangkutan diduga kuat merupakan pelaku aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Maluk,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Setelah memastikan keterkaitan tersebut, Polsek Mataram berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Maluk. Mengingat lokasi perkara curanmor berada di wilayah hukum Polsek Maluk, penanganan terhadap SR kemudian diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Maluk, Polres Sumbawa Barat.

Penyerahan tersangka turut disertai dokumen pendukung yang diperlukan agar proses penyidikan perkara curanmor dapat dilakukan oleh penyidik yang berwenang di wilayah tempat kejadian perkara.

Kapolsek Mataram menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi antarwilayah dalam menangani tindak pidana, khususnya kejahatan yang melibatkan pelaku lintas daerah.

“Koordinasi yang cepat antar-satuan wilayah sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Dengan sinergi yang baik, setiap informasi terkait pelaku dapat segera ditindaklanjuti dan perkara dapat ditangani sesuai wilayah hukumnya,” tegas AKP Amrozi Hamidi.

Dengan penyerahan tersebut, Unit Reskrim Polsek Maluk selanjutnya akan mendalami dugaan keterlibatan SR dalam kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(sr/hpm)

Paripurna Raperda Perubahan APBD 2026: DPRD Soroti Efektifitas Budget, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban

0

 

Paripurna Raperda Perubahan APBD 2026: DPRD Soroti Efektifitas Budget, Pemkab Sukabumi Siapkan Jawaban

SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, hingga jajaran Kepala Perangkat Daerah.

Dalam sidang tersebut, sebanyak tujuh fraksi—Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP—secara bergiliran menyampaikan catatan kritis, saran, serta koreksi atas usulan Perubahan APBD 2026 yang diajukan oleh eksekutif.

Sorotan dan Catatan Fraksi DPRD
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian mayoritas fraksi di antaranya:

Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD): Fraksi-fraksi mendesak pemerintah daerah agar lebih realistis dan terukur dalam memproyeksikan target penerimaan pajak dan retribusi daerah di sisa tahun anggaran.

Prioritas Pembangunan Infrastruktur & Sektor Publik: DPRD meminta alokasi pergeseran anggaran tetap difokuskan pada perbaikan jalan rusak, penanganan bencana, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan dasar.

Efisiensi Belanja Operasional: Pemkab diminta menekan belanja rutin yang kurang mendesak dan mengalihkannya pada program yang berdampak langsung ke masyarakat.

Tanggapan Eksekutif dan Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai masukan dan kritik dari pihak legislatif, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan apresiasinya atas masukan konstruktif yang diberikan oleh seluruh fraksi.

“Prinsipnya kami menyambut baik seluruh pandangan umum, catatan, maupun koreksi dari rekan-rekan di DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting agar Perubahan APBD 2026 benar-benar tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Andreas usai persidangan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menyusun tanggapan resmi secara terperinci untuk menjawab poin-poin yang dipertanyakan oleh tiap fraksi.

Sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah, agenda rapat paripurna berikutnya akan dilanjutkan dengan Penyampaian Tanggapan/Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi sebelum draf Raperda Perubahan APBD 2026 masuk ke tahap pembahasan mendalam di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi.(Alfi yonimar)