PALI – Sejumlah kendaraan proyek yang mengerjakan kegiatan Preservasi Jalan Harapan Jaya – Purun Timur – Simpang 3 Purun Timur di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut terlihat diparkir di jalan raya, sehingga dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat tiga unit mobil molen, satu unit truk tangki air, serta dua unit mobil pribadi yang diparkir di sisi jalan raya. Keberadaan kendaraan tersebut menyebabkan badan jalan menyempit sehingga pengguna jalan harus melintas secara bergantian, terutama saat kendaraan dari arah berlawanan datang.

Sejumlah warga berharap pihak pelaksana proyek lebih memperhatikan keselamatan pengguna jalan dengan tidak menjadikan jalan raya sebagai lokasi parkir kendaraan operasional proyek.
“Kalau kendaraan proyek diparkir di jalan raya seperti ini, pengendara harus lebih berhati-hati. Kami berharap ada lokasi parkir khusus agar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan Preservasi Jalan Harapan Jaya – Purun Timur – Simpang 3 Purun Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp21.174.821.000 yang bersumber dari APBN Tahun 2025–2026 dan dikerjakan oleh PT Sriwijaya Perkasa Abadi.

Masyarakat meminta kontraktor pelaksana agar menyediakan area parkir khusus bagi kendaraan proyek serta memasang rambu-rambu pengamanan selama pekerjaan berlangsung guna menghindari potensi kemacetan maupun kecelakaan di jalan raya.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kontraktor pelaksana maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait penggunaan jalan raya sebagai lokasi parkir kendaraan proyek.






























