Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Anggota DPRD PALI Dipanggil Kejari Ketua DPRD Belum Bersuara

PALI – Seorang anggota DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dikabarkan tengah dipanggilan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI pada Kamis (18/6/2026). Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI.

 

Menyusul beredarnya informasi tersebut, wartawan melakukan upaya konfirmasi kepada Ketua DPRD Kabupaten PALI. Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui apakah pihak Kejari PALI telah menyampaikan atau memberitahukan kepada pimpinan DPRD terkait pemanggilan salah satu anggota dewan tersebut.

 

Namun hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten PALI belum memberikan tanggapan ataupun keterangan resmi terkait informasi yang dikonfirmasi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

 

Sementara itu, hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi dari Kejari PALI mengenai materi pemeriksaan maupun status anggota DPRD yang dipanggil. Media ini akan terus menelusuri perkembangan informasi dan menyajikan pemberitaan secara berimbang sesuai fakta yang diperoleh di lapangan.

 

Jika ditarik ke belakang, pada Senin (6/4/2026), penyidik Kejaksaan Negeri PALI pernah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI. Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat komputer, serta telepon genggam (HP) yang diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

 

Dalam proses penyelidikan yang tengah berjalan, kasus di Dinas Perkim PALI tersebut telah menjadi perhatian publik. Berdasarkan informasi yang beredar, sedikitnya sekitar 80 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari PALI guna mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Sejak penggeledahan dilakukan, publik masih menantikan perkembangan penanganan perkara karena hingga kini belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka. Di tengah sorotan terhadap kasus tersebut, muncul informasi mengenai pemanggilan seorang anggota DPRD Kabupaten PALI oleh Kejari PALI.

 

Meski demikian, hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi mengenai tujuan pemanggilan tersebut. Belum dapat dipastikan apakah pemanggilan itu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani di Dinas Perkim, sebatas permintaan klarifikasi, pemberian keterangan sebagai saksi, atau keperluan lainnya.

Berita Terkait