Warta.in//PALi – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus bergerak cepat untuk memastikan seluruh produk hukum daerahnya berkualitas dan bebas dari tumpang tindih aturan. Langkah konkret ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Kartika Yanti, SH., MH, dalam Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (21/5/2026).
Rapat krusial ini digelar untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Proses ini menjadi filter penting agar kebijakan yang dilahirkan Pemkab PALI memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak memicu persoalan di kemudian hari.
Dalam forum tersebut, tim Pemkab PALI bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel membedah secara rinci berbagai aspek Ranperkada. Pembahasan meliputi substansi materi, sistematika penyusunan, hingga aspek redaksional dan teknik legal drafting.
Sekda PALI, Kartika Yanti, menegaskan bahwa tahapan harmonisasi ini tidak boleh dinilai sebagai formalitas semata, melainkan kunci utama sebelum sebuah rancangan aturan resmi ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Ranperkada yang disusun Pemkab PALI telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita ingin memastikan tidak ada celah persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Kartika Yanti di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, Kartika menambahkan bahwa Pemkab PALI berkomitmen penuh untuk menghadirkan regulasi yang bersih, aplikatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Produk hukum yang baik dinilai akan menjadi motor penggerak roda pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat memperkuat kepastian hukum terhadap Ranperkada yang sedang disusun. Dengan begitu, proses penetapan bisa segera dilakukan, dan implementasinya di lapangan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal,” imbuhnya.
Melalui sinergi erat dengan Kemenkumham Sumsel, Pemkab PALI optimistis seluruh regulasi daerah yang tengah digodok akan berjalan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.





























