Kota Sukabumi – Kesalahpahaman yang sempat terjadi antara pihak redaksi dan sejumlah warga di wilayah Citamiang akhirnya diselesaikan melalui komunikasi dan mediasi yang difasilitasi Polsek Citamiang.
Proses penyelesaian dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat kepolisian dan Ketua RT setempat. Dalam komunikasi yang berlangsung melalui sambungan WhatsApp, kedua belah pihak menyampaikan penjelasan masing-masing terkait peristiwa yang menjadi perhatian publik.
Agung dari Polsek Citamiang berperan sebagai mediator dalam upaya mempertemukan kedua pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur di masyarakat. Melalui komunikasi tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait kejadian yang terjadi.
Ketua RT setempat, Aditya, juga turut membantu proses mediasi. Dalam percakapan yang berlangsung sekitar 15 menit, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
Dari hasil komunikasi tersebut, tidak ditemukan adanya pihak yang merasa dirugikan maupun dibebani akibat peristiwa yang sempat menjadi perbincangan. Kedua belah pihak juga menyatakan bahwa persoalan tersebut murni merupakan kesalahpahaman yang dapat diselesaikan melalui dialog dan komunikasi yang baik.
Pihak redaksi menyampaikan permohonan maaf atas pemberitaan yang menimbulkan kesan bahwa warga Citamiang tidak menerima mereka dengan baik. Redaksi menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menyudutkan pihak mana pun dan menghormati hasil penyelesaian yang telah dicapai bersama.
Di sisi lain, warga yang terlibat dalam komunikasi tersebut menerima klarifikasi yang disampaikan dan sepakat untuk mengakhiri persoalan tanpa memperpanjang polemik. Kedua pihak berharap tidak ada lagi disinformasi maupun kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut penjelasan pihak redaksi, keberadaan mereka pada malam kejadian dilandasi niat membantu seorang perempuan yang berada dalam kondisi mabuk berat. Namun, situasi tersebut kemudian menimbulkan persepsi yang berbeda sehingga terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, seluruh pihak berharap masyarakat dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini serta mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan. Polsek Citamiang juga mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang memilih jalur musyawarah sehingga permasalahan dapat diselesaika
n secara kondusif.































