31.3 C
Jakarta
Sabtu, Mei 23, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*UNTUK MENDUKUNG ARAH KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN PRABOWO: PARTISIPASI DAN PERAN RAKYAT HARUS DILIBATKAN*

UNTUK MENDUKUNG ARAH KEBIJAKAN EKONOMI PRESIDEN PRABOWO: PARTISIPASI DAN PERAN RAKYAT HARUS DILIBATKAN SEBAGAI KUNCI UTAMA KEDAULATAN NEGARA

BUMI SERPONG DAMAI, TANGERANG SELATAN – Di tengah upaya besar bangsa Indonesia untuk membangkitkan, menata ulang, dan mengokohkan kembali sendi-sendi kehidupan bernegara yang kokoh, berdaulat, dan berkeadilan, persoalan fundamental terkait struktur ekonomi nasional kembali menjadi sorotan tajam, perhatian utama, dan bahasan paling krusial yang menuntut penyelesaian tuntas. Sebuah fakta pahit, kenyataan keras, serta peringatan tegas dan lugas telah disampaikan oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Syafri Syamsuddin, yang mengungkapkan bahwa selama ini perekonomian besar Indonesia sesungguhnya dikuasai, dikendalikan, dan digerakkan hanya oleh segelintir orang, yakni sekitar sepuluh orang saja, melalui praktik-praktik ilegal berupa penambangan liar yang merajalela, tidak teratur, dan merugikan negara secara masif. Pernyataan tegas, gamblang, dan berani itu disampaikan langsung oleh Syafri Syamsuddin saat berlangsungnya kegiatan retret besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang digelar di Pusat Kompetensi Bela Negara, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, yang berlokasi di kawasan Cibodas, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, tepatnya pada tanggal 31 Januari 2026 silam.

Di hadapan para insan pers, para pemikir, dan para pengamat yang hadir, Menteri Pertahanan menekankan dengan penuh ketegasan, kejernihan, dan kesungguhan hati mengenai pentingnya menjaga, merawat, dan mempertahankan kedaulatan negara di segala bidang kehidupan. Namun, dari berbagai aspek kedaulatan yang harus dijaga ketat, beliau menegaskan bahwa ancaman yang paling nyata, paling berbahaya, paling menggerogoti, dan berada di barisan paling depan yang kini sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah persoalan kedaulatan ekonomi. Tanpa ragu dan berterus terang, beliau mengakui bahwa negara dalam kurun waktu yang cukup panjang ini telah kehilangan kendali, kehilangan kekuasaan, serta kehilangan pegangan yang kuat atas kekayaan alamnya sendiri. Hal ini terjadi akibat maraknya permainan gelap, praktik kecurangan, penambangan liar yang tidak berizin, serta praktik penyelundupan hasil bumi dan hasil tambang yang dilakukan secara besar-besaran, terorganisir, dan sistematis. Kekuatan ekonomi kelompok inilah yang sejatinya perlahan namun pasti menggerus, melemahkan, dan meruntuhkan kekuatan politik negara, merusak tatanan pemerintahan, serta memperkecil jangkauan kedaulatan wilayah hukum Indonesia.

Sejak masa bergulirnya era reformasi hingga saat ini, praktik penyelundupan kekayaan alam, pembabatan hutan, serta pengambilan hasil bumi dan hasil tambang secara ilegal telah berlangsung tanpa henti, menciptakan kebocoran besar, lubang raksasa, dan kerugian luar biasa bagi kas negara. Angka kerugian yang tercatat, terhitung, dan terdata secara rinci sangatlah fantastis, yakni mencapai sekitar lima ribu tujuh ratus tujuh puluh triliun Rupiah. Nilai yang sangat besar ini menggambarkan betapa parahnya penderitaan ekonomi negara akibat ulah segelintir pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, dengan penuh keyakinan, ketegasan, dan komitmen tinggi, Syafri Syamsuddin memastikan, menjamin, dan berjanji bahwa di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang berjalan ini, pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun, tidak memberi kesempatan, serta tidak memberi ampun kepada para mafia tambang, para penguasaan liar, maupun para mafia hasil bumi yang selama ini merugikan rakyat dan negara Indonesia. Langkah tegas akan terus diambil untuk mengembalikan hak milik bangsa.

Atas dasar pemahaman mendalam, kesadaran kebangsaan, dan keprihatinan yang mendasar itu pula, Syafrie Syamsuddin mengajak, mengundang, dan memohon dukungan dari segenap insan pers nasional, khususnya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia, untuk turut serta, berperan aktif, dan bahu-membahu ikut membela negara. Peran strategis, fungsi kontrol, serta kekuatan penyebaran informasi yang dimiliki oleh pers dinilai sangat penting, sangat vital, dan sangat menentukan untuk mengawal, mengawasi, serta menangkis segala ancaman terhadap kedaulatan ekonomi yang datangnya tidak hanya dari luar negeri, tetapi justru lebih banyak bersumber, tumbuh, dan berkembang dari dalam negeri sendiri. Beliau menegaskan kembali prinsip dasar bahwa kedaulatan negara adalah harga mati yang harus dijaga, dipelihara, dan dipertahankan bersama oleh seluruh komponen bangsa, tidak bisa dibebankan semata-mata kepada aparat keamanan atau pemerintah saja.

Namun, di sisi lain, terdapat satu realita pahit, tantangan nyata, dan kendala besar yang disayangkan bersama, yakni akses yang dimiliki oleh para insan pers ternyata belum cukup mendapat ruang yang bebas, luas, terbuka, dan mudah untuk memperoleh data yang akurat. Setidaknya, hal ini sangat terasa saat berusaha memperoleh informasi resmi, rencana kerja, program pembangunan, hingga rincian kegiatan yang ada dan berjalan di lingkungan Kabinet Merah Putih. Informasi yang lengkap, rinci, dan mendalam dari kementerian maupun lembaga pemerintah belum cukup tersedia secara luas. Minimnya peran, keterbatasan gerak, serta lemahnya fungsi Humas dari berbagai Kementerian dan Lembaga negara menjadi salah satu penyebab utama, sehingga para insan pers harus berjuang ekstra keras, bersusah payah, dan berusaha lebih giat untuk mendapatkan informasi yang jelas dari pihak instansi terkait. Kesan yang muncul di mata publik adalah fungsi Humas tersebut seolah-olah tidak berjalan, tidak berfungsi, atau terabaikan.

Lebih jauh lagi, keberadaan Kementerian Informasi dan Digital yang sejatinya menjadi garda terdepan penyebaran informasi negara, terasa seperti tidak ada, tidak berperan, atau belum terlihat dampak nyata kinerjanya. Hal ini sangat terlihat jelas apabila kita meninjau, mengakses, dan menelusuri situs resmi hampir seluruh kementerian, lembaga, serta instansi pemerintah yang ada di pusat maupun daerah, yang terkesan sangat minim, kosong, atau nihil informasi mutakhir yang bisa diperoleh, dibaca, dan diserap oleh publik. Kondisi ini tentu menciptakan jarak, ketidaktahuan, serta kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Agak berbeda kondisinya apabila kita melihat kinerja komunikasi dari beberapa instansi tertentu, misalnya Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Kepolisian Republik Indonesia. Ketiga instansi ini tampak lebih aktif, lebih terbuka, dan lebih rajin memberikan rilis berita, keterangan pers, serta informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan kebijakan yang sedang dijalankan. Meskipun demikian, masih terlihat adanya keterbatasan, di mana informasi yang disampaikan tersebut lebih banyak menyangkut kegiatan seremonial, acara kenegaraan, atau kegiatan protokoler semata, sementara informasi mendasar, teknis, dan substansi kebijakan belum sepenuhnya terbuka lebar dan mendalam.

Oleh karena melihat kondisi kesenjangan informasi, hambatan komunikasi, serta minimnya transparansi tersebut, maka gagasan cerdas, langkah strategis, dan usulan brilian mengenai pembentukan Badan Koordinasi Media Pemerintah (Bakom), yang pernah dilontarkan oleh M. Qodari saat menggelar jumpa pers pada tanggal 6 Mei 2026 lalu di Jakarta, menjadi sangat relevan, sangat mendesak, dan sangat diperlukan untuk ditindaklanjuti secara serius. Gagasan untuk membentuk Forum Kolaborasi yang melibatkan sejumlah pelaku media berita, dinilai sangat tepat sasaran untuk menjembatani kesenjangan, mengisi kekosongan, serta memperlancar aliran data dan informasi dari berbagai instansi, lembaga, dan kementerian pemerintah, baik yang berada di pusat maupun yang tersebar di seluruh daerah. Melalui wadah ini, diharapkan masyarakat luas dapat memperoleh pengetahuan yang utuh, pemahaman yang lebih rinci, serta data yang lebih akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Klaim yang disampaikan oleh pihak Bakom yang mengaku telah menggandeng sekitar 40 media berita, agaknya tidak hanya perlu dan patut untuk diklarifikasi, dikukuhkan, serta diperjelas keberadaannya, namun juga sangat layak, sangat ideal, dan sangat strategis untuk segera direalisasikan jangkauannya secara nasional, regional, hingga ke tingkat lokal di seluruh daerah tanpa terkecuali. Hal ini mutlak diperlukan agar seluruh rencana kerja, program pembangunan, serta pelaksanaan kebijakan pemerintah dapat menjadi perhatian utama masyarakat, dipahami maknanya, dan kemudian memperoleh dukungan penuh serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan warga masyarakat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.

Idealnya, kerja sama sinergis, harmonis, dan produktif antara instansi serta lembaga pemerintah di setiap jenjang—mulai dari pusat hingga ke daerah-daerah—tidak saja diperlukan dan ditujukan semata-mata untuk sekadar memperoleh perhatian serta dukungan warga masyarakat. Lebih dari itu, dengan pemahaman yang utuh, pengertian yang benar, dan pengetahuan yang luas yang dimiliki oleh seluruh warga masyarakat secara meluas, maka kekuatan rakyat itu sendiri akan berubah menjadi energi pendorong yang dahsyat, kekuatan pengawas yang cermat, serta sekaligus menjadi penjaga keamanan dan keberhasilan pelaksanaan program pemerintah. Dengan demikian, setiap rencana kerja dapat berjalan dengan baik, bersih, rapi, tertib, serta terhindar dari segala bentuk penyimpangan, kebocoran, atau penyelewengan dari rencana dan peraturan yang telah ditetapkan.

Kecuali itu, bentuk kerja sama erat antara instansi pemerintah dengan dunia media berita tersebut, sekaligus dapat dimaksudkan, diarahkan, dan didesain untuk membangun tatanan dunia pers yang sehat, berkualitas, bertanggung jawab, dan beretika. Hal ini menjadi sangat mendesak dan penting, utamanya bagi para pekerja media yang berbasis internet, media daring, serta media sosial, dalam upaya bersama mengatasi, meminimalkan, dan membasmi berbagai sajian berita bohong, berita palsu, atau hoaks yang sangat merugikan banyak pihak, menyesatkan masyarakat, serta merusak tatanan sosial. Langkah ini juga merupakan dukungan nyata terhadap upaya pemerintah untuk membangun potensi diri warga masyarakat agar dapat bekerja lebih serius, lebih produktif, dan lebih bermanfaat melalui media sosial yang kini telah menjadi pilihan utama, sarana utama, dan wadah utama warga masyarakat dalam membangun jaringan informasi, komunikasi, hingga publikasi. Di mana setiap unggahan dan penyebaran informasi patut senantiasa mengindahkan nilai, norma, tata krama, etika, serta budaya komunikasi yang lebih baik, lebih elegan, dan lebih bermanfaat bagi kemajuan bersama.

Sekiranya bentuk kerja sama strategis, sinergi kuat, dan hubungan kemitraan sejati antara instansi serta lembaga pemerintah, baik di pusat maupun hingga ke daerah-daerah dapat terwujud dengan sempurna, maka bukan mustahil kualitas sajian, mutu, dan tampilan berita yang mengandung informasi penting akan meningkat pesat. Demikian pula halnya dengan upaya membangun jaringan komunikasi dan publikasi melalui media sosial berbasis internet di negara kita ini dapat menjadi jauh lebih baik, jauh lebih santun, jauh lebih beretika, serta mampu memberi manfaat yang lebih maksimal bagi semua pihak. Hal besar ini tentu saja dapat tercapai apabila senantiasa ada panduan, arahan, bimbingan, serta pemantauan yang jelas dari masing-masing instansi maupun lembaga yang ada di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sekiranya setiap satu instansi serta lembaga yang ada di lingkungan pemerintahan bersedia, mau, dan mampu melakukan kerja sama yang erat, intensif, dan berkelanjutan dengan para insan media yang tertarik dan bergerak di bidang pengelolaan pemberitaan, informasi, publikasi, dan sejenisnya, maka akan tercipta dampak positif luar biasa lainnya. Yaitu, berapa banyak jumlah tenaga kerja, tenaga terampil, dan tenaga kreatif yang mampu diserap, diberdayakan, dan ditingkatkan kualitasnya oleh instansi dan lembaga pemerintah tersebut. Hal ini sekaligus akan menjawab, mengisi kekosongan, dan memperbaiki fungsi serta peran Humas dari berbagai instansi yang selama ini terkesan tidak berjalan atau kurang berfungsi. Kinerja Humas akan diketahui, menjadi perhatian publik, mendapat dukungan, serta memperoleh pengawasan dan penjagaan yang ketat dari masyarakat luas, yang selama ini tampak jelas belum berjalan sebagaimana mestinya.

Sebagai contoh nyata, pelajaran berharga, dan bukti ketidaksempurnaan yang terjadi di lapangan, kita dapat menengok kegaduhan, polemik, serta kendala dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, program besar ini sangat dibutuhkan, sangat dinanti, dan sangat bermanfaat bagi masyarakat kecil, anak-anak sekolah, serta rakyat banyak. Kendala dan kegaduhan yang muncul jelas disebabkan, di antaranya, oleh belum adanya pengawasan yang kuat, belum ada partisipasi, serta minimnya peran serta warga masyarakat untuk ikut menjaga, mengawasi, dan mensukseskan program yang sejatinya cukup baik dan sangat diperlukan oleh rakyat miskin tersebut. Demikian juga halnya dengan pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, pembangunan Sekolah Rakyat, atau program-program strategis serupa lainnya, hingga upaya besar menuju swasembada pangan yang digalakkan dan dilakukan secara bersama-sama oleh TNI dan Polri.

Seluruh program mulia tersebut sepatutnya, seharusnya, dan wajib mampu memberikan motivasi, semangat, serta dorongan yang besar kepada rakyat. Sebab rakyatlah pelaku utama, pemilik kepentingan, dan subjek pembangunan dari berbagai program pemerintah yang sangat baik, sangat mulia, dan sangat diperlukan tersebut. Hal ini dilakukan semata-mata guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menambah penghasilan, serta memperluas peran serta warga masyarakat agar tidak lagi hanya terus-menerus diposisikan sebagai penonton pasif, pengamat diam, atau objek semata, melainkan benar-benar menjadi bagian dari pelaku pembangunan yang sesungguhnya, yang seluruh kebijakan itu diperuntukkan bagi kesejahteraan mereka.

Jadi, untuk memperoleh dukungan penuh, persetujuan, serta keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, maka seluruh program pemerintah—utamanya yang bergerak dalam lingkup kebijakan ekonomi makro yang dicanangkan dan digariskan oleh Presiden Prabowo Subianto—harus memiliki landasan yang kokoh. Arah kebijakan ekonomi Indonesia selanjutnya harus mengacu, berpijak, dan berpegang teguh pada amanat konstitusi, yaitu Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Pasal ini adalah jiwa, roh, dan landasan utama ekonomi kita, yang sejak awal proses pembangunan, perjuangan, hingga kemerdekaan negeri ini telah menjadi tekad bulat, semangat juang, dan cita-cita luhur segenap anak bangsa. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mewujudkan masyarakat adil makmur, terbebas dari jerat kemiskinan, serta terbebas dari kebodohan dan ketidaktahuan.

Bumi Serpong Damai, 23 Mei 2026

Oleh Jacob Ereste

(TIM Redaksi)

Berita Terkait