Warta.In.Subang – Aparat Polsek Patokbeusi Polres Subang telah menyita puluhan botol minuman keras (miras), setelah semalam melakukan Operasi Cipta Kondisi Miras menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, pada tanggal 27 Februari 2025 pukul 22.00 WIB hingga selesai, di beberapa titik di wilayah Patokbeusi.
Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan, SE. MH., mengatakan, operasi tersebut dilakukan di beberapa toko yang menjajakan miras.
Toko miras yang kami datangi dan mendapatkan puluhan botol miras berbagai merek yang siap dijual saat bulan Ramadhan, Kegiatan ini dilakukan agar masyarakat Subang, khususnya wilayah Patokbeusi, khusyuk dalam menyambut bulan suci Ramadhan ujar Anton Kamis (27/2/2025).
Hasil kegiatan KRYD Miras tersebut, kami menyita 70 botol miras berbagai merk dari penjual miras, Untuk para pemilik kami berikan STP dan semua Barang bukti kami bawa ke Mako Polsek Patokbeusi untuk di sita, untuk penjual kami berikan Himbauan dan peringatan jangan menjual miras selama bulan suci Ramadhan 1446 H tuturnya.
Pihaknya juga akan melakukan operasi petasan dan kembang api ilegal menjelang bulan suci Ramadhan, termasuk antisipasi perang sarung, tawuran, gank motor yang meresahkan, perang petasan, agar masyarakat khusyu dalam melaksanakan puasa.
Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat keamanan dalam menjaga kondusifitas wilayah selama bulan suci Ramadhan 1446 H, tetap laksanakan Pam Swakarsa/Ronda malam setiap harinya tambah Kapolsek.// (Humas Polsek Patokbeusi)