Warta In Karawang – Pembagian Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Banyusari, Karawang, berjalan lancar dan tertib. Pembagian tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Banyusari, di mulai dari hari Selasa hingga Jum’at, 28 Februari 2025.
Media Warta In melihat bahwa masyarakat mengantri dengan sabar untuk mendaftarkan undangan panggilan penerima bantuan dari pemerintah. Setelah memberikan undangan, mereka masuk ke dalam aula untuk mengantri dengan nomor penggilan sebagai penerima dana PKH atau BPNT.
Sebelum menerima bantuan, penerima wajib di foto sambil memegang KTP. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh orang yang berhak untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Koordinator BPNT, Sukanta, SE, mengatakan bahwa pembagian BPNT di Kecamatan Banyusari telah berjalan lancar selama beberapa tahun terakhir.
“Kantor pos selalu meminjam aula Kecamatan Banyusari untuk pembagian BPNT, sehingga memudahkan masyarakat dalam menerima bantuan, jika sampai hari Jum’at ini masih banyak yang belum mengambil, kita masih menunggu sampai hari Minggu,”ujarnya.
Koordinator PKH, Dadi, juga mengatakan bahwa kantor kecamatan Banyusari selalu dipakai untuk pembagian bantuan untuk masyarakat.
“Ijin untuk menggunakan aula kantor kecamatan telah dilaksanakan oleh orang kantor pos, pembagian bantuan berjalan lancar dan tertib,” ucapnya.
Kenapa pembagian tidak dilakukan di desa, karena kita dikejar waktu dan juga
“masyarakat sudah paham dan tidak pernah komplain dan protes terkait pengambilan di Kecamatan Banyusari,” Ucap Dadi.
Menurut Dadi, pembagian bantuan kenapa tidak dilakukan di kantor pos sebab tempatnya sangat kecil dan tidak memadai, resikonya masyarakat akan tumpah ke jalan dan akan mengganggu pengguna jalan.
Pembagian PKH dan BPNT di Kecamatan Banyusari dapat berjalan lancar dan tertib, serta memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh orang yang berhak.