28.9 C
Jakarta
Sabtu, Juli 12, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Polda Bengkulu Berhasil Amankan 46 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Nala 2025

 

Warta.in-Bengkulu,

Polda Bengkulu dan jajaran Polres berhasil mengamankan total 46 tersangka narkoba dalam Operasi Antik Nala 2025. Operasi ini dilaksanakan pada 19 Juni hingga 3 Juli 2025, dengan hasil yang signifikan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bengkulu, Jumat (11/7/2025

Dalam operasi ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dan ganja dengan jumlah yang cukup besar. Berdasarkan data yang dihimpun, total barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 35,99 gram dan ganja seberat 1,971,93 Kg.

Berikut adalah rincian hasil operasi,”
– *Polresta Bengkulu*: 6 tersangka, sabu 1,3 gram, ganja 8,6 gram
– *Polres Bengkulu Utara*: 3 tersangka, sabu 0,36 gram
– *Polres Muko-Muko*: 2 tersangka, sabu 3,17 gram
– *Polres Rejang Lebong*: 6 tersangka, sabu 5,22 gram, ganja 5,25 gram
– *Polres Kepahiang*: 5 tersangka, sabu 1,22 gram
– *Polres Lebong*: 4 tersangka, sabu 0,36 gram
– *Polres Bengkulu Selatan*: 1 tersangka, ganja 49,91 gram
– *Polres Kaur*: 1 tersangka, sabu 0,13 gram
– *Polres Bengkulu Tengah*: 2 tersangka, sabu 3,81 gram
– *Polres Seluma*: 4 tersangka, sabu 0,32 gram, ganja 8,17 gram
– *Polda Bengkulu*: 12 tersangka, sabu 20,14 gram, ganja 1,9 Kg.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi, melalui Kasubdit I AKBP. Frengki, didampingi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol. David Tampubolon dan Kasubdit II Kompol. Rahmat Hadi mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi yang efektif. “Barang bukti ada Sabu sebanyak 20,14 Gram dan Ganja 1,9 Kg. Sebagian barang bukti nanti akan kita musnahkan, sementara untuk sisanya untuk proses selanjutnya atau tahap penuntutan,” kata Kompol. David Tampubolon.

Polda Bengkulu akan terus mengembangkan kasus dan memburu pelaku lainnya. “Tentu dari penangkapan para tersangka, kita akan kembangkan lagi dan memburu pelaku lainnya,” pungkas Kompol. David Tampubolon. Dengan keberhasilan ini, Polda Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu. Masyarakat diharapkan dapat terus mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Pewarta: Hidayat (Tim)

Editor:Harry

(Ditresnarkoba Polda Bengkulu).

Berita Terkait