TORAJA UTARA – Pemerintah daerah kabupaten Toraja Utara secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024, Kamis (7/8/2025).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (6/8/2025), di gedung Art Center Alun-alun kota Rantepao yang dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, perwakilan BKN Regional Wilayah 4 Sulawesi Selatan, Anggota DPRD kabupaten Toraja Utara, jajaran Asisten dan staf ahli, para kepala OPD, dan Camat se-Toraja Utara.
Dalam sambutan dan laporannya selaku Kepala BKPSDM Toraja Utara, Cornelia Untung Seru mengatakan jika penyerahan SK ini diberikan kepada 1.300 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap 1 tahun 2024.
“Penyerahan surat keputusan pengangkatan P3K tahap 1 ini sebanyak 1.300 orang. Dengan rincian berdasarkan jenis kelamin, laki-laki 646 orang dan perempuan 656 orang,” sebut Cornelia Untung Seru.
Di kesempatan yang sama dalam sambutannya, Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong menyampaikan jika sebelumnya kemampuan anggaran pembiayaan gaji dilakukan di bulan Oktober namun setelah dipertimbangkan sehingga SK diterbitkan terhitung tanggal 1 Juli 2025.
“Perlu kita tahu bahwa kalau ini rezekinya bapak ibu dimana awalnya dijadwalkan bulan Oktober tetapi kebijakan kita mampu untuk membiayai lebih awal lagi dan setelah berdiskusi dengan bapak Wakil Bupati hingga kita memutuskan untuk mengeluarkan atau menerbitkan SK terhitung mulai tanggal 1 Juli dan ini akan diikuti dengan surat pernyataan mulai melaksanakan tugas,” sebut Frederick Viktor Palimbong.
Selain itu, Bupati Toraja Utara juga menekankan bahwa untuk SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) tidak serta merta akan diberikan langsung kepada semua PPPK namun akan diberikan kepada yang dinilai rajin dan aktif masuk kerja selama ini.
“Karena rupanya selama ini selesai tes dan pengumuman hasil kelulusan, ada yang malas masuk bahkan ada yang sama sekali tidak masuk kerja. Nah, kita akan berikan SPMTnya kepada yang rajin dulu pada bulan Agustus ini dan selebihnya nanti di bulan Oktober,” kata Bupati Toraja Utara Frederick Viktor Palimbong.
(Linggi)