Ketua DPRD Rejang Lebong.
Warta.in-RejangLebong,Bengkulu.
Diruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, gelar rapat paripurna dengan pembahasan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa ( 14/10/2025 ).
Pimpinan Rapat langsung dipimipin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah yayan didampingi wakil ketua, serta dihadiri seluruh anggota dewan, dan Bupati Rejang Lebong, bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pembahasan dalam rapat paripurna hari ini yakni pengesahan R- APBD P TA. 2025, yang meliputi kesesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) didasari dari perkembangan daerah dan apa yang menjadi prioritas kebutuhan utama didalam pembangunan daerah Kabupaten Rejang Lebong.Serta penyesuaian anggaran daerah dengan dinamika prioritas pembangunan, kondisi ekonomi, serta evaluasi realisasi anggaran sebelum nya yang belum terealisasikan agar program-program pemerintah dapat di laksanakan secara merata.
Pada saat Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan mengatakan lembaga legislatif masih akan melakukan rapat pembahasan R-APBD Rejang Lebong tahun 2026 yang diajukan pihak eksekutif.
“ Kita akan melaksanakan pembahasan terlebih dahulu didalam interen kami dari tingkat komisi baru kita sah kan. Waktunya paling lama akhir Oktober bulan ini sudah bisa pengesahan ,” Tuturnya.(Aa)































