26.7 C
Jakarta
Rabu, Februari 11, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Gegara Jadi Kurir Sabu, Oknum Nakes di Toraja Utara Diamankan Satresnarkoba

TORAJA UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara mengamankan seorang wanita, berinisial VS alias VA (31) yang diduga berprofesi sebagai tenaga kesehatan (Nakes) di Toraja Utara, Selasa (10/2/2026).

VA diamankan pada hari Minggu (8/2/2026) karena terindikasi kuat menjadi kurir narkoba jenis sabu di Toraja Utara.

Berdasarkan informasi yang diterima dari Humas Polres Toraja Utara, bahwa kronologi penangkapan tersebut bermula dari informasi Masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas yang terlihat mencurigakan belakangan ini.

Dari informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Toraja Utara, langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah terindikasi kuat, Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara yang dipimpin AKP Arifan Efendi, kemudian melakukan pencegatan terhadap VA yang saat itu sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

Dan dari hasil penggeledahan kantong jaket VA ditemukan 3 sachet kecil plastik klip kuning berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam potongan pipet berwarna kuning.

Selain itu, Tim Satresnarkoba Polres Toraja Utara juga memeriksa tas yang dibawa VA dan ditemukan 2 sachet plastik klip bening berukuran sedang dan kecil berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis Sabu beserta alat bong.

Saat dikonfirmasi, Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi membenarkan hal tersebut dan menerangkan jika VA bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara.

“Saat ini, VS alias VA dan kesemua barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut. Nantinya akan dilakukan tes urine terhadap terduga pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti,” jelas AKBP Arifan Efendi.

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara juga menekankan akan terus mengembangkan kasus ini dan pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi para pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Berita Terkait