32.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 17, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Transparansi Anggaran: Pemdes Betung Barat Gelar Musdes LKPPD Tahun Anggaran 2025

Sumatera Selatan, Warta.in, PALI – Pemerintah Desa Betung Barat sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Balai Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Selasa (17/03/2026).

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Betung Barat, jajaran perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur Kecamatan Abab, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan keterwakilan perempuan.

Kepala Desa Betung Barat bapak Rozali, A,md,. menyampaikan bahwa penyampaian LKPPD ini merupakan kewajiban konstitusional sekaligus bentuk pertanggung jawaban moral dan transparansi kepada masyarakat atas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) selama satu tahun terakhir.

“Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana desa dikelola secara terbuka. Melalui Musdes ini, masyarakat dapat melihat langsung capaian pembangunan fisik, pemberdayaan, hingga penyaluran bantuan sosial yang telah kita laksanakan sepanjang tahun 2025,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.

Agenda utama Musdes meliputi:

Pemaparan Realisasi Kegiatan: Penjelasan detail mengenai proyek infrastruktur, program ketahanan pangan, dan pelayanan administrasi.

Evaluasi BPD: Tanggapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap kinerja pemerintah desa.

Sesi Tanya Jawab: Ruang bagi tokoh masyarakat untuk memberikan masukan dan saran untuk perbaikan di tahun anggaran mendatang.

Ketua BPD Betung Barat bapak Efriadi, mengapresiasi kinerja jajaran pemerintah desa dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga. “LKPPD ini adalah cermin kinerja desa. Kami menerima laporan ini dengan catatan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemeliharaan aset desa yang sudah dibangun,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa sebagai bukti legalitas diterimanya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Betung Barat tahun 2025.

Berita Terkait