26.9 C
Jakarta
Kamis, Maret 26, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*”MENDENGAR DAN MENYIMAK KRITIK SECARA SEKSAMA DAN BIJAK SANGAT DIPERLUKAN UNTUK PERBAIKAN”*

*”MENDENGAR DAN MENYIMAK KRITIK SECARA SEKSAMA DAN BIJAK SANGAT DIPERLUKAN UNTUK PERBAIKAN”*

JAKARTA, 26 MARET 2026 – “Mendengar dan menyimak pendapat serta kritik secara seksama dan bijak sungguh diperlukan agar bisa lebih baik”; ungkapan yang menjadi pijakan penting dalam menyikapi dinamika hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang kritis. Pasalnya, kritik itu memang harus keras dan terasa membetot; jika tidak, mereka yang menjadi sasaran dari kritik yang disampaikan cenderung belagak tuli, seakan tak mendengar atau bahkan beranggapan bahwa kritik itu bukan untuk dirinya. Dan pernyataan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang hendak menertibkan kritik terhadap pemerintah yang selalu dianggap tidak bagus, patut didukung; hanya saja cara penertibannya harus lebih bijak, bukan karena tidak suka atau dianggap bising sehingga mengganggu konsentrasi pemerintah dan aparatur yang ada di bawah koordinasinya. Sebab esensi dari kritik itu memang harus mengusik, agar perilaku yang buruk dapat diperbaiki secara menyeluruh.

Oleh karena itu, masalah kritik terhadap pemerintah yang akan ditertibkan itu sangat dinantikan oleh para kritikus; mereka berharap dapat memperoleh perhatian yang lebih baik dan diterima sebagai masukan yang positif untuk kemajuan bangsa yang kritis serta keberhasilan negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dalam arti luas, tak hanya sebatas aspek ekonomi semata. Kritik terhadap pemerintah yang dianggap buruk atau bahkan tidak memiliki nilai positif guna melakukan perbaikan dalam tata kelola pemerintahan untuk melayani rakyat, seharusnya dapat diwujudkan dengan cara yang konstruktif; salah satunya adalah sesekali mengumpulkan para kritikus yang dianggap perlu untuk diberi pengertian melalui forum dialog yang dilaksanakan dengan hati yang tulus dan terbuka. Tidak dengan cara yang justru dapat menimbulkan kerugian pada semua pihak; misalnya berakibat enggannya warga masyarakat memberi masukan, kritik, atau pendapat yang sangat mungkin memang tidak sejalan dengan pandangan pihak pemerintah, namun memiliki dasar pemikiran yang kuat untuk kemajuan bersama.

Meski begitu, kritik, pendapat, hingga saran yang datang dari berbagai lapisan masyarakat dapat dijadikan nilai tambah bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap warga masyarakat; hal ini sangat penting mengingat kemungkinan daya serap pemahaman pemerintah terkait kebutuhan dan harapan rakyat masih terbatas. Namun demikian, kemampuan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang jelas terhadap warga masyarakat – termasuk bagi kaum intelektual yang kritis – harus terus ditingkatkan; karena tidak jarang terdapat penafsiran yang salah terhadap kebijakan pemerintah, jauh dari apa yang sebenarnya dimaksudkan oleh pihak yang membuat kebijakan tersebut.

Karena itu, dialog terbuka bersama warga masyarakat dapat difasilitasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi); konon fungsi dan peranannya tidak lagi menjadi juru penerang pemerintah semata, tetapi lebih diorientasikan pada usaha membentuk ekosistem digital yang sehat, implementasi pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) digital untuk penguatan informasi berbasis digital, serta melindungi keamanan siber, perlindungan data, dan pelayanan publik berbasis digital yang mudah diakses oleh seluruh rakyat. Namun realitasnya, fungsi dan peran Komdigi bagi warga masyarakat nyaris tidak terasa secara nyata; terutama dalam hal meningkatkan partisipasi warga masyarakat dalam bidang keikutsertaan membangun masyarakat yang lebih cerdas melalui transformasi digital. Banyak warga masyarakat merasa melakukan upaya sendiri tanpa pernah dapat memperoleh pencerahan atau bimbingan yang jelas dari pihak Komdigi, sehingga potensi kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menggerakkan kemajuan digital belum dapat terealisasikan secara optimal.

Oleh karena itu, dalam rencana pemerintah seperti yang diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto yang hendak melakukan penertiban terhadap para kritikus yang kritis – lantaran cenderung melihat kesalahan pemerintah dalam pelaksanaan program yang dianggap buruk – akan mendapat peluang untuk ditertibkan, namun patut dipahami dengan persepsi yang positif. Tujuan utama bukan untuk memantulkan apalagi hendak menekan daya kritis dan rasa kepedulian masyarakat terhadap tata kelola negeri ini; melainkan untuk menyaring dan mengarahkan kritik agar lebih terarah, konstruktif, serta dapat berkontribusi secara nyata dalam membangun negeri yang lebih baik dan manusiawi.

Tak dapat dipungkiri, tidak semua kritik ikhlas dan tulus dilakukan; karena ada saja yang bermuatan pamrih politik atau membawa muatan negatif dari pendapat dan kritik yang disampaikan. Namun demikian, tidak sedikit pula kritik terhadap pemerintah yang disampaikan beranjak dari itikad baik yang tulus, dengan tujuan utama untuk memperbaiki tata kelola negeri ini agar dapat lebih dekat dengan harapan rakyat yang merdeka, makmur, dan adil.

(TIM/RED)
Sumber: Jakob Ereste

Berita Terkait